Opini
Program MBG dan Ilusi Zero Stunting di Sistem Kapitalisme
Oleh: Nur Fitriani
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Presiden Prabowo Subianto menyebutkan Makan Bergizi Gratis (MBG) telah diterima oleh 36 juta orang di Indonesia dalam setahun. Prabowo menerangkan, jumlah penerima MBG ini sama dengan tujuh kali populasi warga Singapura. "Hari ini Makan Bergizi Gratis sudah mencapai 36,2 juta penerima manfaat," ujar Prabowo diikuti tepuk tangan pada saat pidato di Sidang Senat Terbuka UKRI Bandung (detikfinance, 19/10/2025).
Program MBG telah berjalan hampir setahun. Pada awalnya, program ini dirancang untuk mencegah stunting malnutrisi dan meningkatkan SDM. Kenyataannya setelah hampir setahun ancaman stunting tidak terselesaikan. Pelaksanaan program di lapangan menemui banyak masalah, seperti: keracunan massal MBG, dugaan ompreng mengandung minyak babi, maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi/SPPG tidak sesuai standar. Bahkan ketika anak-anak libur sekolah, distribusi MBG tetap berjalan.
Jaminan kesehatan dan kecukupan gizi rakyat memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, ketika sebuah program menemui banyak masalah di lapangan, seharusnya pemerintah melakukan evaluasi. Hanya saja kepemimpinan kapitalis yang berorientasi materi membuat pemerintah hanya berpacu pada angka statistik untuk mengukur keberhasilan sebuah program.
Seperti MBG, program ini sangat terlihat sebagai program populis kapitalistik. Karena yang dipentingkan hanya administratif dan masif. Bukan pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Orientasi semacam ini yang menyebabkan MBG tidak menyentuh akar persoalan gizi dan stunting. Bahkan jika ditelaah, lebih dalam program MBG sebenarnya juga tidak bisa menyelesaikan masalah gizi dan stunting. Masalah tersebut bisa muncul akibat kekurangan gizi kronis pada anak.
Kekurangan gizi kronis menunjukkan ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan pangan bergizi secara berkelanjutan. Yang dipicu oleh rendahnya pendapatan, mahalnya harga bahan pokok, terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan yang layak. Dengan demikian MBG tidak menyelesaikan masalah gizi dan stunting. Apalagi fakta di lapangan MBG justru banyak didominasi oleh makanan ultra-proses.
Solusi yang tepat untuk masalah gizi dan stunting seharusnya memperbaiki pola ketahanan pangan keluarga hingga skala nasional oleh pemerintah. Namun karena kepemimpinan kapitalis mengutamakan popularitas, MBG tetap dipaksakan untuk terus berjalan meskipun banyak masalah yang dihadapi di lapangan. Hal ini justru semakin menguatkan indikasi program MBG tidak sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
Program ini lebih mengakomodasi kepentingan penguasa dan kalangan pengusaha yang terlibat dalam pengelolaan dapur SPPG. Yang dalam praktiknya banyak diduga berasal dari lingkaran kroni kekuasaan. Kondisi tersebut memperlihatkan watak penguasa dalam sistem kapitalisme yang tidak amanah dalam mengelola anggaran negara yang strategis. Apalagi dana program MBG berasal dari pemangkasan anggaran sektor vital lain dan pajak masyarakat.
Hal ini semakin menunjukkan penguasa kapitalisme memaksakan program populis yang dananya berasal dari uang rakyat. Kemudian mengklaim program tersebut sebagai sebuah keberhasilan kepemimpinannya menyelesaikan masalah. Padahal yang mereka lakukan hanya sebagai regulator, bukan pengurus. Dengan demikian program MBG contoh nyata bagaimana kebijakan populis kapitalistik penguasa tetap dijalankan tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat.
Berbeda dengan sistem Islam, yang diterapkan oleh negara Khilafah. Dalam sistem Islam setiap kebijakan negara ditetapkan semata-mata untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat dan terikat dengan ketentuan syariat. Paradigma ini merupakan tuntunan syariat yang wajib dipenuhi oleh negara. Ketika negara diposisikan sebagai pengurus dan pelayan umat, maka seluruh kebijakannya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat secara nyata, bukan untuk melayani kepentingan pengusaha. Apalagi hanya sekadar mengejar popularitas penguasa.
Amanah kekuasaan dipandang sebagai tanggung jawab besar yang akan dimintai pertanggungjawaban. Sehingga kebijakan yang lahir tidak berasal dari motif pragmatis, melainkan dari kewajiban syar’i untuk menyejahterakan umat. Apalagi Rasulullah saw. mengancam penguasa yang menyusahkan rakyat dengan ancaman yang sangat mengerikan.
Rasulullah saw. bersabda, “Ya Allah, barang siapa yang memimpin umatku, lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Barang siapa yang memimpin umatku, lalu dia bersikap lemah lembut terhadap mereka, maka bersikaplah lemah lembut terhadapnya.” (HR Muslim)
Pemenuhan kebutuhan gizi rakyat dalam sistem Islam dilakukan secara integral melibatkan seluruh sistem yang ada. Sistem pendidikan Islam berperan mengedukasi masyarakat, tentang pentingnya gizi seimbang dan pola hidup sehat sesuai tuntunan Islam. Sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap kebutuhan individu sehingga tidak ada keluarga terhalang mengakses makanan bergizi karena kemiskinan.
Negara juga berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan yang layak. Agar kepala keluarga mampu menyediakan kebutuhan gizi keluarganya secara mandiri dan berkelanjutan. Selain itu negara juga menjamin ketersediaan bahan pangan yang cukup dengan harga yang terjangkau melalui pengelolaan sumber daya dan distribusi yang adil.
Dengan mekanisme ini makanan bergizi tidak lagi menjadi barang mewah. Melainkan kebutuhan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Inilah gambaran kebijakan negara Khilafah yang menyentuh akar persoalan. Dan hasilnya akan mengurangi angka stunting, bukan hanya sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata kesehatan masyarakat. Wallahualam bissawab. [Ni/Des]
Baca juga:
0 Comments: