Headlines
Loading...

Oleh: Ummu Fahhala
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

SSCQMedia.Com – Perubahan sosial merupakan napas peradaban. Tanpa perubahan, masyarakat akan stagnan. Tanpa arah yang jelas, perubahan justru berpotensi menjelma menjadi gejolak tanpa makna. Di tengah derasnya arus digital saat ini, muncul fenomena aktivisme reaktif, sporadis, dan berbasis momentum sebagai ciri ekspresi politik kaum muda. Aktivisme ini cenderung bergantung pada tren, tagar, dan figur populer, alih-alih pada visi perubahan yang jelas serta berakar pada ideologi yang kokoh.

Realitas tersebut bukan sekadar opini implisit. Sejumlah kajian empiris menunjukkan bahwa aktivisme digital kerap diproduksi secara instan dan emosional, dengan penekanan pada visibilitas, bukan strategi substansial yang berkelanjutan (diskursus.id, 2 September 2025).

Aktivisme digital memang membuka ruang partisipasi pemuda, misalnya melalui pemanfaatan fitur media sosial untuk menyuarakan aspirasi dan mengorganisasi aksi di dunia nyata. Studi tentang Generasi Z di Indonesia menunjukkan bahwa Instagram dapat dimanfaatkan sebagai sarana mobilisasi dan partisipasi sipil yang nyata. Hal ini membuktikan bahwa keterlibatan digital tidak selalu kosong dari makna.

Namun, realitas lain juga tak dapat diabaikan. Ruang digital bersifat rapuh dan sangat dipengaruhi oleh dominasi algoritma, tren sesaat, serta figur atau influencer yang tidak memiliki peta jalan ideologis yang jelas. Akibatnya, banyak gerakan tampak kuat pada fase awal, tetapi kehilangan momentum karena tidak ditopang oleh strategi sistemik untuk perubahan struktural.

Dalam kerangka perubahan sosial, algoritma digital bukan sekadar latar, melainkan struktur yang memperkuat reaktivitas spontan. Logika algoritmik yang mengejar metrik keterlibatan mendorong lahirnya konten cepat, sensasional, dan emosional. Pola ini kerap menggantikan diskusi mendalam dan refleksi kolektif yang sejatinya menjadi fondasi gerakan berkelanjutan. Selain itu, algoritma juga menciptakan ruang gema (echo chamber) yang menyempitkan paparan terhadap perspektif berbeda, sehingga menghambat dialektika kritis yang penting bagi pembentukan visi ideologis.

Akibatnya, aktivisme digital menjadi rentan dibajak oleh kepentingan pasar algoritmik, termasuk oleh aktor politik dan ekonomi yang memanfaatkan momentum untuk memanipulasi narasi sesuai kepentingan mereka. Dominasi figur atau influencer semakin memperkuat kecenderungan ini. Meski memiliki daya pengaruh besar, visi yang dibawa kerap bersifat pragmatis dan tidak sistemik, sehingga memunculkan krisis kepercayaan sekaligus kekosongan arah perjuangan ideologis.

Dalam perspektif Islam, perubahan bukan sekadar respons terhadap gejolak eksternal, melainkan manifestasi cita-cita ideologis yang berakar pada prinsip tauhid, keadilan, dan kemaslahatan kolektif. Allah Swt. berfirman,
Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra’d [13]: 11)

Ayat ini menegaskan bahwa perubahan sejati berawal dari niat, kesadaran ideologis, dan komitmen kolektif, bukan semata reaksi terhadap momentum atau dorongan emosional. Perubahan yang sporadis tanpa landasan epistemologis yang kuat tidak akan mampu menyelesaikan persoalan struktural masyarakat karena hanya melahirkan respons ad hoc yang cepat memudar tanpa dampak sistemik.

Rasulullah saw. juga menegaskan pentingnya prinsip dan visi dalam perubahan sosial. Beliau bersabda,
Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang mukmin yang lemah, dan pada masing-masing terdapat kebaikan.”
(HR. Muslim)

Hadis ini mendorong umat Islam untuk kuat secara epistemik dan moral, bukan sekadar reaktif dalam merespons persoalan sosial. Kekuatan internal inilah yang mendahului dan menentukan dampak eksternal sebuah gerakan.

Dengan demikian, konstruksi perubahan ideal menuntut dua hal utama. Pertama, pergeseran dari aktivisme reaktif menuju kesadaran politik ideologis, yakni memahami perubahan sebagai proses yang berlandaskan prinsip Islam yang sahih. Kedua, perumusan visi perubahan ideologis sebagai alternatif sistemik terhadap struktur sosial-politik yang ada. Tanpa keduanya, gerakan hanya akan menjadi fenomena sesaat yang menghilang ketika momentum algoritmik meredup.

Dalam konteks ini, partai politik Islam yang memiliki ideologi jelas berperan penting sebagai penunjuk arah dan peta perjuangan ideologis. Partai Islam yang berpijak pada prinsip syariat dan kemaslahatan kolektif dapat menjadi ujung tombak pembentukan visi perubahan yang terstruktur, konsisten, dan transformatif. Ia tidak sekadar merespons tren digital, tetapi membangun narasi perubahan sistemik yang bersumber dari wahyu dan etika sosial Islam.

Tanpa peta ideologis yang kuat, aktivisme akan terus terombang-ambing dalam pusaran algoritma, mudah viral tetapi miskin makna strategis. Islam menawarkan cetak biru perubahan yang komprehensif, tidak hanya pada level individu, tetapi juga dalam struktur sosial-politik secara kolektif. Perubahan ideologis sistemik inilah yang menjadi nadi kebangkitan umat, mengarahkan energi kaum muda dari reaktivitas sesaat menuju kontribusi transformatif yang berkelanjutan.

[My/Wa]


Baca juga:

0 Comments: