Headlines
Loading...
Penderitaan Palestina, Kapan Berakhir?

Penderitaan Palestina, Kapan Berakhir?

Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)

SSCQMedia.com—Penderitaan rakyat Palestina seolah tak berujung. Dunia terus disuguhi kabar serangan brutal, pembunuhan warga sipil, penghancuran permukiman, serta pencaplokan wilayah yang dilakukan rezim Zionis Israel. Agresi yang berlangsung puluhan tahun itu kini semakin kejam, terutama di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Jutaan warga Palestina hidup dalam kondisi tercekik blokade, kelaparan, dan ketakutan yang diciptakan secara sistematis.

Di tengah krisis kemanusiaan yang kian memburuk, Israel kembali menunjukkan arogansinya dengan melarang 37 organisasi kemanusiaan internasional beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki. Kebijakan ini menuai kecaman keras dari Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina. Dalam pernyataannya, Kemlu Palestina menegaskan bahwa organisasi-organisasi tersebut selama ini memberikan bantuan vital, mulai dari layanan kesehatan, bantuan lingkungan, hingga dukungan dasar bagi warga sipil, khususnya di Gaza yang dilanda agresi militer, praktik pelaparan, serta serangan terhadap kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat (ANTARA, 31 Desember 2025).

Larangan ini bukan kebijakan administratif biasa, melainkan bagian dari strategi sistematis untuk melumpuhkan kehidupan rakyat Palestina. Ketika rumah sakit dan kamp pengungsi dibombardir, akses bantuan kemanusiaan justru ditutup. Ketika rakyat kelaparan, tangan-tangan penolong diusir. Inilah kejahatan kemanusiaan yang dilakukan secara sadar, terencana, dan berulang.

Penderitaan Tidak Berujung

Kemlu Palestina juga menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan apa pun atas wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem. Karena itu, keputusan sepihak Israel yang melarang organisasi kemanusiaan internasional merupakan tindakan ilegal dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Palestina justru membutuhkan kehadiran lembaga-lembaga kemanusiaan yang bekerja sesuai standar global demi menyelamatkan nyawa dan menjaga martabat rakyat yang terus dijajah.

Namun, hukum internasional kerap tampak lumpuh ketika berhadapan dengan kepentingan politik penjajah yang dilindungi kekuatan besar dunia, terutama Amerika Serikat sebagai pelindung utama Israel. Selama Israel tetap berdiri di atas tanah Palestina, diakui atau tidak oleh komunitas internasional, selama itu pula penindasan, pengusiran, dan perampasan hak rakyat Palestina akan terus berlangsung.

Sejarah dan praktik politik Israel menunjukkan bahwa rezim Zionis tidak pernah berhenti pada batas wilayah tertentu. Ide Greater Israel menjadi fondasi ideologis ekspansi, pencaplokan tanah, dan agresi militer yang berkelanjutan.

Berbagai skema perdamaian yang dipimpin Amerika Serikat, termasuk solusi dua negara dan normalisasi hubungan, terbukti tidak menghadirkan keadilan bagi Palestina. Sebaliknya, solusi-solusi tersebut justru mengelola konflik tanpa menyentuh akar penjajahan, sehingga penderitaan rakyat Palestina hanya dipelihara, bukan diakhiri.

Mengutuk kekejaman Israel atau memohon pembukaan akses bantuan kemanusiaan jelas tidak cukup. Pendekatan ini menempatkan penjajah seolah memiliki otoritas moral untuk mengatur hidup dan mati bangsa yang dijajah. Bantuan kemanusiaan hanya meredam krisis jangka pendek, tetapi tidak pernah dirancang untuk menghentikan penjajahan selama kontrol wilayah, perbatasan, dan distribusi bantuan tetap berada di tangan Israel.

Khilafah sebagai Solusi Hakiki

Islam memandang penderitaan Palestina tidak akan berakhir selama umat Islam tercerai-berai dan dipimpin oleh para penguasa yang berkhianat terhadap amanah umat. Normalisasi dan kompromi dengan penjajah Zionis merupakan bentuk pengkhianatan yang nyata. Sejarah Islam membuktikan bahwa kaum muslimin hanya dihormati musuh ketika mereka memiliki negara adidaya yang berfungsi sebagai junnah atau pelindung.

Karena itu, perjuangan membebaskan Palestina tidak bisa dipisahkan dari perjuangan menegakkan Khilafah Islam. Khilafah bukan sekadar idealisme politik, melainkan kewajiban syar‘i dan satu-satunya jalan untuk menghentikan penjajahan secara struktural. Palestina adalah tanah wakaf kaum muslimin yang tidak boleh dinegosiasikan, dibagi, ataupun diserahkan kepada penjajah.

Dengan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah, umat Islam akan kembali memiliki kekuatan politik dan kepemimpinan global yang mampu melindungi kaum tertindas. Inilah solusi hakiki yang tidak hanya membebaskan Palestina, tetapi juga mengakhiri kezaliman global yang selama ini dibiarkan berlangsung.

Wallahualam bissawab.
[Hz/EKD]

Baca juga:

0 Comments: