Para Kritikus Diteror, Bentuk Rezim Otoriter
Oleh: Ulfiatul Khomariah, S.S.
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com - Demokrasi sering kali disebut sebagai sistem yang menjamin kebebasan, salah satunya kebebasan berpendapat. Karena itu, kritik dipandang sebagai bagian dari partisipasi publik, bahkan dianggap sebagai elemen penting dalam mengontrol kekuasaan.
Namun, dalam praktiknya, makna demokrasi justru menunjukkan kontradiksi. Kebebasan berpendapat yang kerap dikoar-koarkan dalam sistem ini, nyatanya sering dibungkam dan dikriminalisasi. Kritik yang diarahkan kepada kebijakan rezim acap kali dibalas dengan tekanan dan ancaman berupa teror, bukan dialog atau perbaikan kebijakan.
Seperti yang belakangan dialami oleh sejumlah kritikus, baik dari kalangan aktivis, konten kreator, maupun influencer. Mereka mengalami berbagai bentuk teror, mulai dari ancaman fisik, peretasan akun media sosial, doxing, vandalisme, hingga teror simbolik berupa pengiriman bangkai hewan dan pelemparan bom molotov. Bahkan, intimidasi tersebut menyasar keluarga korban untuk menimbulkan ketakutan dan tekanan psikologis (Tempo, 19 Desember 2025).
Fenomena ini membuka tabir keburukan demokrasi yang selama ini diagung-agungkan. Di satu sisi, negara mengklaim bahwa demokrasi menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi. Namun, di sisi lain, kritik justru dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas kekuasaan. Bukankah hal ini menunjukkan kontradiksi yang nyata?
Ketika kritik dibungkam dengan kekerasan dan intimidasi, pada saat itulah demokrasi kehilangan substansinya. Demokrasi berubah menjadi kedok bagi praktik otoritarianisme. Sejumlah laporan media bahkan menunjukkan bahwa penegak hukum bersikap lamban dan kurang serius dalam mengusut kasus teror terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran yang mencerminkan iklim politik yang tidak ramah terhadap kritik. Alih-alih melindungi warga negara, negara justru terkesan absen ketika rakyatnya diteror hanya karena menyampaikan pendapat yang dianggap mengkritik kebijakan (Kompas, 20 Desember 2025).
Teror terhadap para kritikus bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan sinyal politik kepada publik bahwa siapa pun yang berani bersuara kritis harus siap menanggung risikonya. Dengan cara inilah rezim menciptakan ketakutan kolektif di tengah masyarakat. Ketika rasa takut menguat, kritik melemah, dan kekuasaan semakin aman dari kontrol rakyat.
Demokrasi otoriter bekerja bukan dengan meniadakan pemilu atau simbol-simbol demokrasi, melainkan dengan mengosongkan substansinya. Kebebasan berekspresi tetap tertulis dalam konstitusi, tetapi praktiknya dibatasi melalui tekanan, teror, dan intimidasi. Inilah wajah demokrasi hari ini. Menerapkan sistem demokrasi ibarat memakan buah simalakama.
Islam memandang relasi antara penguasa dan rakyat secara sangat berbeda. Dalam Islam, penguasa diposisikan sebagai junnah atau pelindung rakyat, bukan sumber ancaman. Kekuasaan merupakan amanah untuk mengurus urusan umat, bukan alat untuk membungkam suara yang berbeda.
Islam juga menetapkan bahwa muhasabah lil hukkam atau mengkritik penguasa adalah kewajiban umat. Kritik merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar, bukan tindakan kriminal. Karena itu, penguasa wajib melakukan perbaikan diri ketika menerima kritik dari rakyat, bukan justru meneror para pengkritiknya.
Ketika rezim bersikap alergi terhadap kritik dan menggunakan teror sebagai alat pengendalian, hal tersebut menjadi bukti bahwa sistem yang berjalan telah menyimpang dari keadilan. Demokrasi yang diklaim menjamin kebebasan berpendapat ternyata gagal melindungi rakyat dari kriminalisasi politik. Kekuasaan di tangan rakyat hanya menjadi slogan yang diagung-agungkan.
Oleh karena itu, teror terhadap para kritikus tidak dapat dipandang sebagai persoalan individual semata. Ia merupakan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang menempatkan kekuasaan di atas kebenaran. Selama sistem ini dipertahankan, kritik akan selalu dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai sarana perbaikan.
Sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa kebebasan sejati tidak lahir dari sistem buatan manusia, melainkan dari penerapan syariat Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Sistem Islam menjadikan penguasa hanya takut kepada Allah, bukan kepada kritik.
Justru dalam negara Islam, kritik akan diwadahi sebagai sarana evaluasi dan perbaikan negara, bukan dibalas dengan teror sebagaimana yang terjadi hari ini. Sebab, negara yang maju adalah negara yang terbuka terhadap kritik, sedangkan negara yang mundur adalah negara yang antikritik.
Wallahualam bissawab. [US/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: