Pascabencana Berlarut: Nyawa Rakyat Bukan Prioritas Negara
Oleh: Ummu Qiyya
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com – Bencana alam yang melanda Sumatra, khususnya Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, seharusnya menjadi momentum bagi negara untuk menjalankan amanahnya sebagai pelindung rakyat. Namun, lebih dari satu bulan setelah peristiwa tersebut, keselamatan rakyat masih terancam, bantuan belum merata, dan proses pemulihan belum menunjukkan kecepatan yang memadai.
Realitas ini menunjukkan bahwa negara sekuler dengan sistem demokrasi-kapitalisme gagal melindungi rakyatnya. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah keselamatan rakyat benar-benar menjadi prioritas?
Derita Rakyat di Tengah Bencana
Data terbaru dari detikNews per Sabtu, 27 Desember 2025, mencatat perkembangan korban bencana di Sumatra. Jumlah korban meninggal dunia mencapai 1.138 jiwa. Selain itu, ribuan warga terpaksa mengungsi dan puluhan lainnya masih dinyatakan hilang, sementara proses pencarian dan pemulihan terus berlangsung.
Di luar angka korban jiwa, fenomena sosial yang muncul juga sangat memprihatinkan. Pada Kamis, 18 Desember 2025, warga Aceh mengibarkan bendera putih di hadapan Baiturrahman Grand Mosque, Banda Aceh. Tindakan ini menjadi simbol keputusasaan sekaligus bentuk protes terhadap respons penanganan bencana yang dinilai lamban oleh masyarakat.
Berita lain mengungkapkan bahwa masyarakat Aceh secara luas mengibarkan bendera putih di sepanjang jalan, termasuk di wilayah Aceh Tamiang, pada pertengahan Desember 2025. Aksi ini menunjukkan bahwa mereka telah mencapai batas ketahanan fisik dan mental akibat keterbatasan bantuan serta kekurangan fasilitas dasar.
Fenomena tersebut juga disoroti oleh Amnesty International Indonesia dalam pernyataannya pada 19 Desember 2025. Amnesty menegaskan bahwa pengibaran bendera putih merupakan bentuk kekecewaan rakyat atas lambatnya respons negara, sekaligus kritik terhadap keengganan pemerintah menetapkan status bencana nasional atau menerima bantuan internasional.
Akar Masalah
Keterlambatan pemulihan dan respons darurat yang tidak memadai bukan semata persoalan teknis, melainkan cerminan sistem yang diterapkan. Negara sekuler yang menganut prinsip demokrasi-kapitalisme menjadikan kebijakan publik tunduk pada pertimbangan efisiensi anggaran dan perhitungan ekonomi. Dalam sistem ini, keselamatan rakyat kerap diposisikan sebagai beban biaya, bukan kewajiban negara yang harus ditunaikan secara penuh.
Kebijakan yang lebih mengutamakan logika ekonomi daripada keselamatan manusia menunjukkan kegagalan negara sekuler dalam menjalankan tanggung jawab ri‘ayah (mengurus urusan rakyat). Akibatnya, ketika bencana terjadi, rakyat merasa terabaikan, sementara keputusan strategis seperti penetapan status bencana nasional atau penerimaan bantuan internasional masih diperdebatkan dengan alasan administratif dan ego kedaulatan.
Sistem Kepemimpinan yang Menjaga Nyawa
Dalam Islam, kepemimpinan bukan sekadar jabatan politik, melainkan amanah besar (amanatu ‘azhimah) yang akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan mereka.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa tujuan utama pemerintahan dalam Islam adalah menjaga keselamatan rakyat. Islam tidak mengenal kompromi antara keselamatan jiwa manusia dan pertimbangan anggaran atau kebijakan yang mengutamakan kepentingan ekonomi.
Allah Swt. juga menegaskan pentingnya menjaga kehidupan manusia, sebagaimana firman-Nya:
“Barang siapa menjaga kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah menjaga kehidupan seluruh manusia.”
(QS. Al-Ma’idah: 32)
Ayat ini menegaskan bahwa menjaga nyawa merupakan kewajiban utama. Oleh karena itu, negara dalam Islam wajib menjamin keselamatan hidup rakyatnya secara menyeluruh, terutama dalam kondisi krisis seperti bencana alam.
Solusi Khilafah dalam Penanganan Bencana
Dalam sistem Khilafah, penanganan bencana didasarkan pada prinsip syariat yang mengutamakan kemaslahatan rakyat. Beberapa solusi yang ditawarkan antara lain sebagai berikut.
Pertama, penanganan yang cepat dan menyeluruh. Negara wajib menyediakan fasilitas darurat, mendistribusikan bantuan, membangun infrastruktur yang aman, serta memberikan pelayanan kesehatan tanpa penundaan.
Kedua, pengelolaan baitulmal untuk kepentingan rakyat. Anggaran negara harus digunakan untuk kesejahteraan dan keselamatan rakyat, bukan untuk kepentingan proyek atau manuver politik.
Ketiga, pencegahan bencana melalui pengelolaan lingkungan yang adil. Islam melarang eksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan manusia dan kelestarian lingkungan.
Keempat, koordinasi terpusat dan akuntabilitas kepemimpinan. Khalifah bertanggung jawab penuh atas keselamatan rakyat, dan setiap kelalaian akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Laporan fakta lapangan serta fenomena sosial di Aceh dan Sumatra menunjukkan kegagalan negara sekuler dalam menjamin keselamatan rakyat. Negara yang menempatkan keselamatan manusia pada prioritas rendah akan terus mengecewakan ketika ujian besar datang. Islam menawarkan solusi sistemik melalui Khilafah yang berlandaskan syariat. Keselamatan jiwa dan kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama. Sistem ini bukan sekadar idealisme, melainkan kebutuhan nyata yang menghadirkan respons manusiawi di tengah penderitaan rakyat akibat bencana yang berkepanjangan.
Wallahualam bissawab. [My/HEM]
Baca juga:
0 Comments: