Headlines
Loading...
Bencana Lumpur dan Hilangnya Nurani Penguasa

Bencana Lumpur dan Hilangnya Nurani Penguasa

Oleh: Resti Ummu Faeyza
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com - Belum juga reda duka masyarakat Sumatra atas musibah banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November lalu, publik kembali dikejutkan oleh kabar yang menyisakan rasa perih.

Lumpur yang terbawa arus banjir dan mengendap di wilayah terdampak bencana justru dilirik untuk dimanfaatkan oleh pihak swasta. Alih-alih fokus pada pemulihan korban, perhatian negara bergeser pada potensi keuntungan dari sisa-sisa penderitaan rakyat.

Bencana banjir dan longsor bukan sekadar peristiwa alam. Musibah ini meninggalkan luka yang sangat dalam. Rumah hancur, lahan pertanian rusak, mata pencaharian terputus, bahkan tidak sedikit rakyat yang kehilangan anggota keluarga.

Dalam kondisi seperti ini, seharusnya negara hadir sepenuhnya untuk memulihkan keadaan. Namun, realitas justru berkata lain. Ketika luka belum sembuh, negara malah membuka peluang bisnis.

Presiden Prabowo, dalam sebuah pernyataan, mengungkapkan bahwa tumpukan lumpur di wilayah bencana menarik minat beberapa pihak swasta untuk dimanfaatkan. Pernyataan ini disampaikan berdasarkan informasi dari gubernur setempat.

Alasan yang dikemukakan terdengar rasional, yakni pemanfaatan lumpur tersebut dinilai dapat membantu pemasukan daerah. Narasi ini menempatkan aspek ekonomi sebagai pertimbangan utama, bahkan di tengah kondisi darurat kemanusiaan (tempo.co, 2 Januari 2026).

Terbayang betapa dalam luka di hati masyarakat Sumatra. Saat mereka masih berjuang membersihkan sisa lumpur dari rumah, mencari kepastian hidup, dan menunggu bantuan yang belum memadai, justru ada pihak-pihak yang sibuk menghitung potensi keuntungan.

Ini bukan sekadar persoalan kebijakan teknis, melainkan soal nurani dan keberpihakan. Kebijakan tersebut menegaskan watak kapitalistik dalam pengelolaan negara. Negara tidak lagi berperan sebagai pelindung dan penanggung jawab utama rakyat, melainkan bertindak layaknya fasilitator bisnis.

Tanggung jawab negara dalam penanggulangan bencana seolah dilemparkan kepada pihak swasta dengan dalih efisiensi dan pemasukan daerah. Padahal, pemulihan pascabencana bukan ladang bisnis, melainkan kewajiban negara yang harus ditunaikan secara penuh.

Lebih jauh, kebijakan ini menunjukkan kesalahan prioritas yang nyata. Di saat kebutuhan mendesak masyarakat terdampak adalah bantuan pangan, hunian sementara, layanan kesehatan, serta pemulihan ekonomi berbasis kebutuhan rakyat, pemerintah justru membuka ruang eksploitasi sumber daya pascabencana.

Solusi yang ditawarkan bersifat pragmatis, jangka pendek, dan minim empati. Tanpa regulasi yang jelas dan berpihak pada korban, keterlibatan swasta justru berpotensi melahirkan eksploitasi baru atas nama pembangunan.

Dalam sistem kapitalisme, segala sesuatu diukur dengan nilai ekonomi, termasuk bencana. Lumpur yang seharusnya ditangani sebagai bagian dari pemulihan lingkungan dan keselamatan warga justru dipandang sebagai komoditas bernilai jual.

Inilah wajah kapitalisme yang sesungguhnya, meraup keuntungan di tengah penderitaan, mengabaikan aspek kemanusiaan, serta menjadikan negara sebagai alat kepentingan modal.

Berbeda dengan pandangan Islam. Dalam Islam, negara diposisikan sebagai ra’in atau pengurus rakyat dan junnah atau pelindung. Negara bertanggung jawab penuh atas keselamatan, kesejahteraan, dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk dalam kondisi bencana.

Selain itu, sistem kepemimpinan Islam senantiasa mengedepankan kesadaran akan kehidupan akhirat. Para penguasa akan sangat berhati-hati dalam mengurusi rakyatnya karena menyadari bahwa puncak pertanggungjawaban atas seluruh kepemimpinan adalah kelak di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Oleh karena itu, penanggulangan bencana bukan urusan yang boleh diserahkan kepada swasta demi meraup keuntungan, melainkan kewajiban negara yang harus dilaksanakan secara menyeluruh. Pemerintahan Islam akan mendahulukan kemaslahatan rakyat di atas kepentingan materi, dengan fokus utama menyelamatkan jiwa, memulihkan kehidupan, dan mengembalikan kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak.

Negara Islam akan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimilikinya untuk membantu rakyat, tanpa menjadikan penderitaan sebagai peluang bisnis. Islam juga secara tegas melarang swastanisasi sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum.

Segala sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dikuasai segelintir pihak demi keuntungan pribadi atau korporasi. Negara wajib mengelolanya untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.

Selama negeri ini masih berada di bawah kepemimpinan sekuler kapitalis, kesengsaraan rakyat seolah tidak berujung. Bencana alam tidak hanya membawa kehancuran fisik, tetapi juga membuka tabir ketidakadilan sistemik.

Sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa persoalan utama bukan sekadar kebijakan parsial, melainkan sistem sekuler kapitalis yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, bahkan di atas penderitaan manusia.

Wallahualam bissawab.
[US/Iwp]

Baca juga:

0 Comments: