Oleh: Rya
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Awal tahun disuguhi berita yang mencengangkan. Ternyata ada pihak-pihak yang berminat membeli lumpur banjir bandang dan longsor di Aceh. Hal ini disampaikan Gubernur Aceh saat rapat kerja dengan Presiden Prabowo di Aceh Tamiang. Presiden sendiri membolehkan dan hasilnya untuk pemasukan daerah (daerah.sindonews.com, 1/1/2026).
Dengan adanya berita tersebut timbul pertanyaan. Mengapa pemerintah tidak bertindak duluan untuk mengeruk lumpur tersebut? Bukankah ini kewajiban pemerintah? mengapa justru pihak swasta yang sigap?
Kebolehan pemerintah memberikan lampu hijau bagi pihak swasta untuk membeli lumpur akibat banjir dan longsor adalah potret penguasa sekuler kapitalis. Penguasa hanya memikirkan uang dan uang. Penguasa saat ini ibarat teko. Teko itu akan mengeluarkan sesuai isinya. Begitu juga penguasa, pemikiran dan pemahaman yang ada di benaknya akan memengaruhi perilakunya. Maka wajar jika seorang penguasa sekuler kapitalis akan mengeluarkan kebijakan sesuai apa yang ada dipikirannya. Tidak heran jika kebijakan yang dibuat salah prioritas.
Pemerintah harusnya berfokus pada penanggulangan serta pemulihan korban dan kawasan pascabencana seperti bantuan pokok dan sebagainya. Dan juga menindak tegas para pengusaha pelaku pembalakan liar dan pejabat penanda tangan kebijakan alih fungsi lahan. Bukan berfokus pada keuntungan. Pembelian lumpur oleh pihak swasta sejatinya solusi yang bersifat praktis. Dengan kata lain, memerlukan regulasi yang tegas untuk mengaturnya. Tanpa regulasi yang tegas, kemungkinan besar pihak swasta akan melakukan eksploitasi, karena memang demikianlah watak serakah para kapitalis pemuja uang.
Perlu kita sadari bahwa semua yang terjadi akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Pemilik modal atau pengusaha penentu kebijakan bukan penguasa. Sebagaimana pengusaha ada di balik penerbitan tata aturan dan perundang-undangan. Hal ini semakin mengokohkan keberadaan pemilik modal atau pengusaha sebagai pengendali arah dan sistem politik di negeri ini.
Berbeda dengan Islam. Islam agama sempurna dan paripurna yang berasal dari pencipta manusia yang memuat segala macam aturan dan solusi kehidupan, termasuk bagaimana solusi terhadap bencana. Pemimpin dalam Islam sebagai pelindung bagi rakyatnya. Beliau akan mengurusi dan bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya. Sebagaimana hadis Rasulullah, "Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)
Dalam kondisi bencana, khalifah memperhatikan khusus, termasuk hal pendanaan. Ada seksi urusan darurat atau bencana alam sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Abdul Qadim Zallum di dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah (Sistem Keuangan Negara Khilafah) pada sub bab “Belanja Negara”. Sumber pendapatan berasal dari pos kharaj, fai, dan pos harta kepemilikan umum. Jika kedua pos tersebut kosong maka dibiayai dari harta kaum muslimin baik sumbangan sukarela maupun dharibah (pajak sementara yang hanya dipungut dari muslim yang kaya).
Penanganan bencana di TKP dilakukan dengan sigap, terpusat, dan terkoordinasi seoptimal mungkin. Ini karena setiap keterlambatan adalah keteledoran terhadap amanah kekuasaan dan kepemimpinan yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Khalifah akan sigap terhadap pemulihan setelah bencana. Menghimpun para ahli untuk memulihkan wilayah dan roda ekonomi warga yang cepat dan efektif. Yang termasuk di dalam hal ini adalah kelanjutan hidup seperti akses pendidikan, kesehatan, sumber nafkah, dan jaminan lapangan kerja.
Penguasa wajib memastikan perlindungan terhadap material pascabencana tersebut agar tidak dicuri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, apalagi sampai dijual kepada pihak swasta karena Islam melarang swastanisasi SDA milik umum. Penjualan lumpur ke pihak swasta berpotensi membuka celah eksploitasi baru, yaitu liberalisasi SDA dan material pascabencana.
Inilah perbedaan penanganan bencana dalam Islam dan sistem sekuler kapitalisme. Sudah saatnya kita kembali ke sistem Islam yang akan membawa keberkahan dan keadilan. [Ni/Wa]
Baca juga:
0 Comments: