Oleh: Istiana Ayu S R
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang adanya minat swasta untuk memanfaatkan bahkan membeli lumpur sisa bencana banjir di Aceh dan wilayah Sumatra menuai perhatian publik. Lumpur yang selama ini identik dengan musibah dan penderitaan warga justru dipandang sebagai material bernilai ekonomi. Presiden menyebut gagasan ini “bagus sekali” jika bisa membantu pembersihan dan memberi manfaat bagi daerah, tentu setelah melalui kajian teknis yang matang (sindonews, 1/1/2026).
Pemberitaan serupa juga muncul di berbagai media. CNBC Indonesia melaporkan bahwa pihak swasta siap mengolah lumpur banjir Aceh sebagai peluang usaha (CNBC Indonesia. 1/1/2026). Sementara itu, Tempo mencatat bahwa ketertarikan tersebut juga terjadi di sejumlah wilayah Sumatra lain yang terdampak bencana serupa (tempo.co, 1/1/2026). Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa bencana tidak hanya dipandang sebagai krisis kemanusiaan, tetapi juga sebagai peluang ekonomi.
Sekilas, wacana ini terdengar logis. Lumpur dibersihkan, lingkungan dipulihkan, dan ekonomi daerah bisa bergerak. Namun jika ditelisik lebih dalam, muncul pertanyaan mendasar: mengapa musibah bisa dengan cepat berubah menjadi peluang bisnis? Jawabannya tidak lepas dari sistem ekonomi yang selama ini dianut, yakni kapitalisme.
Dalam logika pasar bebas, hampir semua hal bisa menjadi komoditas. Selama sesuatu memiliki nilai jual, maka sah untuk diperdagangkan. Bencana pun tidak luput dari cara pandang ini. Lumpur tidak lagi dilihat sebagai simbol penderitaan rakyat, melainkan sebagai bahan baku yang berpotensi mendatangkan keuntungan. Fokus utama bergeser dari pemulihan korban menjadi perhitungan untung dan rugi.
Kapitalisme mendorong peran besar swasta, sementara negara sering kali hanya menjadi fasilitator. Akibatnya, ketika bencana terjadi, empati dan solidaritas kerap berjalan beriringan dengan kalkulasi bisnis. Penderitaan rakyat berisiko direduksi menjadi angka dan peluang pasar. Inilah kritik utama terhadap kapitalisme: sistem ini tidak memiliki batas moral yang kuat ketika berhadapan dengan krisis kemanusiaan.
Dalam kondisi seperti ini, korban bencana sering kali tidak menjadi subjek utama. Mereka kehilangan rumah, lahan, dan mata pencaharian, tetapi nilai ekonomi dari bencana justru dinikmati pihak yang memiliki modal. Jika tidak diatur dengan tegas, kapitalisme berpotensi mengubah musibah menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak, sementara rakyat hanya menerima dampaknya.
Islam memandang persoalan ini secara berbeda. Dalam Islam, bencana adalah ujian, bukan komoditas. Harta dan sumber daya bukan milik mutlak manusia, melainkan amanah dari Allah SWT.. Karena itu, mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain tanpa keadilan dan kemaslahatan adalah perbuatan yang tercela.
Islam tidak menolak usaha atau keuntungan. Namun Islam memberi batas yang jelas: keuntungan tidak boleh lahir dari ketidakadilan dan kesengsaraan orang lain. Saat musibah terjadi, prioritas utama adalah menyelamatkan jiwa, memulihkan kehidupan, dan menjaga martabat manusia, bukan memaksimalkan profit.
Solusi Islam menempatkan negara sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar pembuka ruang bisnis. Jika ada pemanfaatan sumber daya pascabencana, masyarakat terdampak harus menjadi pihak yang paling diuntungkan, baik melalui lapangan kerja, pembagian hasil yang adil, maupun pemulihan lingkungan. Keuntungan yang dihasilkan pun harus dikembalikan kepada rakyat melalui mekanisme zakat, sedekah, wakaf, dan program sosial yang nyata.
Dengan cara pandang ini, Islam hadir sebagai koreksi atas logika pasar bebas yang cenderung mengkomodifikasi penderitaan. Bencana bukan ladang bisnis, melainkan ladang kepedulian, keadilan, dan tanggung jawab bersama. [Ni/Wa]
Baca juga:
0 Comments: