Headlines
Loading...
Mengganti Merek Indonesia dengan Sistem Islam

Mengganti Merek Indonesia dengan Sistem Islam

Oleh: Ummi Fatih
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Realitas pahit kehidupan dalam sistem kapitalisme sekularisme semakin nyata dirasakan. Berbagai kanal pemberitaan justru lebih banyak menampilkan dampak negatifnya, terutama dalam bidang ekonomi.

Ketika harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan, para pejabat negara tidak menunjukkan solusi konkret untuk menurunkannya. Mereka kerap berdalih bahwa kenaikan tersebut semata-mata disebabkan faktor musim dan mekanisme pasar.

Pada saat yang sama, ketika anggaran subsidi bagi rakyat tidak mengalir dengan lancar, negara justru terlihat lebih sigap memberikan tunjangan dan menaikkan gaji para pejabat. Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, praktik korupsi masih marak dilakukan.

Kesadaran akan buruknya kondisi kehidupan di negeri ini tidak hanya dirasakan oleh orang dewasa yang memikul tanggung jawab ekonomi. Beberapa hari lalu, seorang anak berusia sembilan tahun melontarkan kalimat bernuansa politis melalui candaan kepada saya.

Ia berkata, “Tadi ayahku berangkat kerja memakai helm bermerek INK. Tahu tidak, kepanjangannya sama dengan kondisi negara Indonesia ini?” Saya pun menggeleng dan mengangkat bahu.

“Merek INK Indonesia itu artinya Indonesia Negara Kotor. Lingkungan alamnya penuh sampah, dan lingkup negaranya juga penuh korupsi,” lanjutnya.

Saya tersenyum mendengarnya. Ucapannya terasa lucu, tetapi sekaligus mengandung kebenaran. Dalam indeks persepsi korupsi (IPK) dengan skor maksimal 100, nilai tinggi menunjukkan kualitas pemberantasan korupsi yang baik.

Faktanya, berdasarkan informasi dari Kompas.com, nilai IPK Indonesia tahun 2025 masih berada di bawah setengah standar. Indonesia menempati peringkat ke-37 dari 100 negara (18/09/2025).

Sesungguhnya, bibit korupsi individu berakar dari sistem sekularisme yang mengarahkan manusia untuk menuruti keinginan pribadi, bukan menaati petunjuk Allah Yang Maha Benar. Padahal, keinginan manusia tidak pernah berujung pada ketenangan dan kebaikan sejati.

Sebagai contoh, seseorang yang telah memiliki rumah dan mobil tetap melakukan korupsi. Alasannya bisa jadi hanya demi memenuhi keinginan mengikuti tren rumah dan kendaraan terbaru.

Lebih jauh lagi, pola pikir kapitalisme membentuk masyarakat untuk meyakini bahwa kekayaan materi adalah sumber kebahagiaan. Akibatnya, harta dikejar tanpa mempertimbangkan keberkahan dari Allah Swt. sebagai Pemberi rezeki.

Ironisnya, peran negara justru memperparah keadaan. Lemahnya penerapan sanksi hukum membuat korupsi seolah menjadi kebiasaan. Bahkan, pernah muncul pernyataan dari pemimpin negara yang menyarankan agar pelaku korupsi cukup meminta maaf dan mengembalikan harta hasil korupsinya.

Padahal, meskipun harta tersebut dikembalikan, apakah penderitaan rakyat yang kehilangan nyawa akibat kelaparan dapat dipulihkan?

Selain itu, sanksi hukum penjara yang ringan, dengan masa tahanan minimal dan denda maksimal yang relatif kecil, tidak menimbulkan efek jera. Para pelaku masih dapat hidup layak di dalam penjara, makan dan beristirahat tanpa kekurangan. Kondisi ini membuat hukuman terasa seperti fasilitas menginap gratis, bukan sebagai bentuk keadilan.

Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam yang memberikan sanksi tegas dan menimbulkan efek jera. Ketegasan hukum dalam Islam tidak hanya mencegah pelaku mengulangi perbuatannya, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat luas agar tidak melakukan kejahatan serupa.

Allah Swt. berfirman:

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(QS. Al-Maidah: 38)

Dengan demikian, apabila hukum dan pemikiran Islam diterapkan secara menyeluruh di Indonesia, julukan “Indonesia Negara Kotor” sebagaimana candaan anak tadi dapat berubah menjadi “Indonesia Negara Khilafah”.

Ditinjau dari ajaran Islam, sistem ini mampu melindungi hak rakyat dari para pelaku kejahatan. Khilafah merupakan negara yang menerapkan seluruh aturan terbaik dari Sang Maha Pencipta.

Secara historis, Khilafah Islam juga telah terbukti layak menjadi teladan. Pada masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, misalnya, gaji pejabat tidak dibuat tinggi. Sebaliknya, harta para pejabat diawasi dengan ketat agar tidak disalahgunakan.

Rakyat pun dibebaskan dari pajak yang memberatkan, sementara lapangan kerja dibuka melalui pengelolaan sumber daya alam negara untuk kepentingan umat.

Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, keberkahan hidup dapat diraih, kemakmuran terwujud, keamanan terjaga, dan kebahagiaan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat. [US/UF]

Baca juga:

0 Comments: