Headlines
Loading...
Menakar Efektifitas Sistem Pendidikan di Indonesia

Menakar Efektifitas Sistem Pendidikan di Indonesia

Oleh. Afiyah Rasyad
(Aktivis Peduli Umat)

SSCQMedia.Com—Syahdan, pendidikan merupakan amanat undang-undang yang wajib dipenuhi negara atas individu rakyat. Dari waktu ke waktu, pendidikan di negeri berjalan di bawah bayang-bayang Sistem Kapitalisme. Di mana tujuan mulia pendidikan, yakni mencerdaskan anak bangsa seakan teralihkan hanya pada mencetak output siap kerja kasar. Pembaruan kurikulum datang silih berganti dengan sedikit sosialisasi, edukasi, dan evaluasi.

Ke Mana Arah Pendidikan Bangsa?

Kabar menyedihkan kerap tayang di dunia pendidikan. Babak demi babak seakan menghadirkan kasus tak berkesudahan. Mulai masalah teknis manajerial hingga krisis moral menjadi hiasan usang dalam ranah lembaga pendidikan. Kini, kabar anjloknya nilai TKA (Tes Kemampuan Akademik) tingkat SMA menjadi pecut tersendiri bagi para pendidik dan pejabat terkait. Bahkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah meningkatkan kualitas guru dan mengonsistensikan kurikulum pembelajaran di sekolah menyusul fenomena jebloknya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA.

Sebelumnya diberitakan, perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyarankan agar pemerintah melakukan pembenahan di jenjang pendidikan dasar. Menurut Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri, pembenahan ini dibutuhkan karena nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA yang jeblok mengindikasikan kemampuan siswa saat ini masih berada pada level dasar (kompas.com, 27-12-2025).

Anjloknya nilai TKA jenjang SMA makin menambah deret keresahan di dunia pendidikan, terutama para pendidiknya. Para guru tersebut sesungguhnya menyadari kualitas pendidikan yang ada masih rendah. Kondisi ini merupakan buah kerusakan struktural pendidikan.

Namun demikian, struktural dalam kaca mata sebagian besar pendidik terbatas pada hal-hal teknis dan administratif, seperti perubahan kurikulum yang belum sepenuhnya dipahami oleh guru maupun siswa, serta kesenjangan akses terhadap sarana dan prasarana belajar. Pandangan tersebut tidak salah, hanya saja ada akar masalah yang menumbuhsuburkan rendahnya kualitas sistem pendidikan yang ada. Adapun faktor krusial yang menghujani dunia pendidikan dengan visi misi salah arah adalah Ideologi Kapitalisme.

Sistem Kapitalisme menjadikan materi sebagai orientasi utama. Takaran pendidikan di Indonesia dipandang dari sisi untung rugi. Dalam Sistem Kapitalisme amanat pendidikan sebagai bentuk pelayanan negara kepada rakyat dinihilkan. Walhasil, pendidikan diarahkan untuk tunduk pada kepentingan pasar, efisiensi ekonomi, dan kebutuhan industri. Pendidikan kian jauh arahnya  dari tujuan mencerdaskan anak bangsa dengan ilmu dan akhlak. Output pendidikan diharapkan bisa mencetak tenaga kerja kasar tanpa memiliki keterampilan dan ilmu yang memadai. Sekolah seakan menjadi formalitas untuk mendapatkan ijazah. Arah yang salah kaprah ini membuat proses pendidikan kehilangan ruh keilmuannya, melenyapkan kemampuan berpikir kritis, meniadakan keterampilan yang mumpuni, serta pemahaman yang sahih sirna.

Arah Pendidikan Islam

Pendidikan dalam Islam berlandaskan akidah Islam. Proses pendidikan sangat efektif untuk membentuk pemikiran dan sikap generasi secara benar. Islam sangat memperhatikan pendidikan bagi generasi agar terhindar dari kebodohan jama'i.

Bentuk perhatian Islam adalah meletakkan kewajiban penyelenggaraan pendidikan ada di tangan negara sebagai kebutuhan dasar publik yang tidak boleh dikomersilkan. Sebagaimana Rasulullah saw. menetapkan kebijakan bagi tawanan perang Badar bisa mengajari 10 anak-anak Madinah membaca dan menulis sebagai tebusan dirinya. Bahkan para khalifah di masa kekhilafahan Islam memiliki perhatian istimewa terhadap pendidikan. Negara menjamin pelaksanaan sistem pendidikan dengan sungguh-sungguh.

Sarana prasarana, para guru yang amanah dan kompeten, serta kurikulum berbasis akidah Islam dijamin betul oleh negara agar mampu mencetak generasi tangguh berkepribadian Islam yang ahli di bidangnya.

Syekh Taqiyyudin An-Nabhani menjelaskan dalam kitab "Mukadimah Ad-Dustur," pasal 170. Bahwa asas yang melandasi kurikulum pendidikan Islam haruslah akidah Islam. Seluruh mata pelajaran dan metode pengajaran dibuat sedemikian rupa, sehingga dalam pendidikan tidak terjadi penyimpangan sedikit pun dari asas akidah Islam yang murni. Demikianlah kebijakan sistem pendidikan Khilafah Islamiah.

Kurikulum pendidikan Islam meliputi dua hal yang wajib diperhatikan. Pertama, mata pelajaran. Kedua, metode-metode pengajaran. Dalam pendidikan Islam, mata pelajaran akan dibedakan menjadi tsaqafah (pengetahuan) yang membentuk cara pandang tertentu dan ilmu pengetahuan. Tsaqafah meliputi Al-Quran, Hadis, Bahasa Arab, Tarikh, dan sejenisnya. Tsaqafah wajib dibangun dari akidah Islam, sementara ilmu pengetahuan dan terapan meliputi sains, teknologi, teknik, dan jenisnya. Ilmu di sini bersifat bebas nilai, artinya memang tidak terpancar dari akidah Islam. Namun demikian, dalam mengambil ilmu tersebut, negara wajib menjadikan akidah Islam sebagai standar.

Adapun metode pengajaran dalam pendidikan Khilafah dilakukan dengan talaqiyan fikriyan. Metode ini baku, mengharuskan penyampaian pemikiran dari guru kepada pelajar dengan memberikan pemahaman melalui aktivitas berpikir sahih dan mustanir (cemerlang) sehingga memahami realitas sesuatu, dalil-dalil, serta penerapannya. Metode pengajaran ini pasti menggunakan proses berpikir. Walhasil, metode talaqiyan fikriyan akan mewujudkan individu yang paham hakikat hidup dan hakikat ilmu untuk diamalkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari karena dorongan keimanan. Wallahualam bisawab. [ry/WA].

Baca juga:

0 Comments: