Oleh: Dwi Aryani
(Muslimah Enterpreneur)
SSCQMedia.Com – Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Sumatra dan Aceh pada penghujung November 2025 lalu masih menyisakan kepedihan mendalam. Di tengah duka yang belum usai, sorotan tajam tertuju pada penanganan pemerintah yang dinilai minim dan tidak maksimal.
Keprihatinan ini disuarakan oleh para aktivis, kreator konten, hingga influencer yang berupaya menggunakan pengaruh mereka untuk mengkritik kebijakan serta mengungkap fakta pascabencana di lapangan. Namun, alih-alih mendapatkan respons solutif dari para pembuat kebijakan, para penyambung lidah rakyat ini justru dihantam gelombang ancaman dan teror.
Serangan yang dialami pun beragam, mulai dari intimidasi fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga ancaman yang menyasar anggota keluarga.
Fakta Rentetan Intimidasi
Rangkaian teror ini bukanlah isapan jempol semata. Berdasarkan pemberitaan sepanjang akhir Desember 2025, sejumlah figur publik menjadi sasaran serangan yang terstruktur, di antaranya:
Sherly Annavita
Melalui akun TikTok-nya pada Selasa, 30 Desember 2025, ia mengungkap adanya rangkaian teror berupa surat ancaman, vandalisme, hingga pelemparan telur ke rumahnya.DJ Donny (Ramond Dony Adam)
Rumah musisi elektronik sekaligus kreator konten ini dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal pada Rabu dini hari, 31 Desember 2025, setelah yang bersangkutan vokal mengkritik kebijakan publik.Aktivis dan Media
Iqbal Damanik dari Greenpeace menerima teror berupa kiriman bangkai ayam. Virdian Aurellio mengalami peretasan digital, dan aktor Yama Carlos turut menjadi sasaran intimidasi. Bahkan, kantor redaksi Tempo mendapat kiriman kepala babi, sebuah bentuk serangan simbolis terhadap kebebasan pers.
Dikutip dari Tribunnews.com pada akhir Desember 2025, Andreas Hugo Pareira (Ketua DPP PDIP) menilai fenomena ini sebagai bukti kemunduran peradaban politik Indonesia. Terdapat ironi besar ketika negara mengklaim diri sebagai negara demokratis, namun pada saat yang sama membiarkan suara rakyat dibungkam dengan cara-cara premanisme.
Akar Masalah: Demokrasi Otoriter
Fenomena ini mengonfirmasi bahwa sistem kapitalisme saat ini menyeret kehidupan politik ke arah demokrasi otoriter. Rezim yang berkuasa cenderung antikritik dan menggunakan rasa takut sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas kekuasaan. Ketika aparat penegak hukum tidak segera menindak para pelaku teror, masyarakat patut bertanya: kepada siapa rakyat seharusnya berlindung?
Dalam perspektif hukum Islam, tindakan teror, baik dilakukan secara individu maupun berkelompok, adalah perbuatan haram. Pelakunya wajib dikenai hukuman ta’zir yang tegas melalui proses peradilan.
Penguasa dalam Islam bukanlah sumber ketakutan, melainkan junnah atau perisai bagi rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.”
(HR. Muttafaqun ‘Alaih)
Kritik sebagai Muhasabah
Islam tidak memandang kritik sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar. Menyampaikan kebenaran di hadapan pemimpin yang lalai bahkan dinilai sebagai jihad yang paling utama.
Sejarah Islam mencatat bagaimana Khalifah Umar bin Khaththab dengan lapang dada menerima koreksi rakyat terkait persoalan mahar, serta Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang ditegur oleh putranya sendiri demi kemaslahatan umat.
Kritik dan saran dalam Islam dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu saling menasihati dalam kebaikan dengan cara yang santun, serta muhasabah lil hukkam atau koreksi terhadap kebijakan penguasa agar tidak melanggar syariat dan tidak menzalimi rakyat.
Pemimpin yang beriman dan amanah tidak akan memelihara para peneror untuk membungkam suara rakyat. Sebaliknya, ia menjadikan kritik sebagai sarana introspeksi diri guna memastikan amanah kepemimpinannya tertunaikan di hadapan Allah Swt. Seluruh kemuliaan kepemimpinan ini hanya dapat terwujud secara kaffah dalam sistem Islam yang menempatkan keadilan di atas segalanya. [An/HEM]
Baca juga:
0 Comments: