Oleh: Ni’mah Fadeli
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi penurunan angka stunting dinilai dipaksakan dan minim perencanaan matang. Alih-alih menyelesaikan persoalan, kebijakan ini justru memunculkan berbagai masalah, mulai dari kasus keracunan makanan, dugaan ketidakhalalan menu, sajian makanan tidak sehat, ketidaksesuaian standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga potensi pemborosan anggaran negara.
Kritik ini semakin menguatkan fakta bahwa dalam sistem kapitalisme, kebijakan sering kali dijalankan demi keuntungan pihak tertentu, bukan demi kemaslahatan rakyat. Islam menawarkan pendekatan berbeda melalui pengelolaan negara berbasis syariat, kepemimpinan yang amanah, jaminan makanan halal dan baik, penyediaan lapangan kerja, serta distribusi pangan bergizi yang adil dan merata bagi seluruh rakyat.
Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan janji kampanye yang segera direalisasikan setelah Presiden Prabowo terpilih menjadi pemimpin negeri. Kebijakan ini tampak mulia karena bertujuan menekan tingginya angka stunting pada generasi penerus bangsa. Namun, pelaksanaannya tentu tidak sesederhana yang dibayangkan. Kebijakan yang semestinya melalui perencanaan matang justru terkesan tergesa-gesa dan terlalu dini untuk diterapkan.
Menurut pemerintah, MBG merupakan solusi yang harus segera dijalankan. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Program ini memunculkan berbagai persoalan baru. Hampir setiap hari muncul pemberitaan mengenai siswa penerima MBG yang mengalami keracunan. Selain itu, terdapat dugaan tempat penyaji MBG mengandung unsur babi. Menu yang disajikan pun sebagian berupa ultra processed food (UPF) yang jelas tidak sejalan dengan tujuan awal program. Banyak SPPG yang tidak memenuhi standar, sementara dana yang dialokasikan untuk MBG sangat besar hingga harus memangkas anggaran penting lainnya.
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) melalui Direktur Kebijakan Publik, Wahyudi Askar, menilai MBG layaknya perjudian kualitas program. Dana fiskal yang digelontorkan sangat besar, tetapi akuntabilitasnya dipertanyakan. Terlebih, MBG tetap berjalan pada hari libur. Kondisi ini dinilai hanya menguntungkan pihak SPPG karena margin keuntungan tetap aman melalui kontrak yang terus berjalan, termasuk biaya operasionalnya (Kompas.com, 26-12-2025).
Keuntungan dalam Kebijakan
Sebagaimana kebijakan kapitalistik lainnya, MBG pun tidak lepas dari orientasi keuntungan. Kebijakan ini bukan semata demi kemaslahatan rakyat, melainkan harus ada pihak kapital yang diuntungkan. Pembangunan SPPG dengan dana besar segera direalisasikan karena adanya perputaran uang yang menggiurkan. Kebijakan dipaksakan dengan dalih prorakyat, padahal kenyataannya jauh dari harapan.
Sistem kapitalisme tidak pernah memandang rakyat sebagai amanah. Rakyat hanya diposisikan sebagai angka yang dapat dimanipulasi demi menambah pundi-pundi kekayaan. Jumlah korban keracunan dianggap tidak signifikan dibandingkan total populasi rakyat, sehingga tidak menjadi beban serius bagi pengambil kebijakan. Sebuah ironi yang sungguh mengiris nurani.
Mental korupsi pun merajalela. Dana negara yang bersumber dari pajak rakyat tidak mampu mewujudkan kesejahteraan. Kebijakan yang jelas-jelas menuai kritik tetap dipaksakan berjalan tanpa evaluasi dan perbaikan. Program terus dilanjutkan meski menghadirkan banyak kemudaratan.
Jika negara benar-benar peduli terhadap gizi generasi bangsa, tentu MBG akan disiapkan dengan sungguh-sungguh. Perencanaan matang bersama para ahli dilakukan secara cermat. Dana yang dialokasikan harus tepat sasaran agar tidak terbuang sia-sia dan tidak menjadi ladang korupsi. Namun, dalam sistem demokrasi kapitalisme, semua itu tampak sebatas angan.
Kebijakan dalam Islam
Islam memiliki paradigma berbeda dalam mengelola negara. Islam bukan sekadar agama ritual, melainkan mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk kebijakan negara. Karena berasal dari Sang Pencipta, aturan Islam tidak pernah salah. Sangat disayangkan ketika Islam tidak dijadikan landasan dalam penyelenggaraan negara.
Dalam Islam, rakyat diurus oleh pemimpin yang amanah, berlandaskan akidah yang kuat. Pemimpin akan menetapkan kebijakan sesuai syariat, bukan demi keuntungan materi ataupun popularitas. Ia menyadari bahwa setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Allah Swt. berfirman:
يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا
“Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal dan baik...” (QS. Al-Baqarah: 168).
Ayat ini menegaskan perintah untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik, yakni halal secara syariat, baik sumber maupun zatnya, serta bermanfaat bagi tubuh. Negara berkewajiban menyediakan kebutuhan rakyat sesuai tuntunan syariat tersebut.
Dalam Islam, negara juga wajib menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya agar setiap kepala keluarga mampu menafkahi keluarganya secara halal. Bahan pangan bergizi tersedia dengan harga terjangkau melalui pengaturan harga dan distribusi yang adil. Edukasi tentang pola konsumsi sehat diberikan sejak dini sebagai bentuk syukur atas ciptaan Allah. Rakyat pun tidak hanya mengejar rasa enak dan kenyang, tetapi memahami pentingnya gizi agar tidak menzalimi tubuh yang diciptakan Allah dengan sebaik-baiknya.
Khatimah
Makan bergizi bukan hanya hak anak sekolah dan ibu hamil, melainkan hak seluruh rakyat. Oleh karena itu, pemimpin wajib mengupayakannya secara maksimal. Hal ini sulit terwujud dalam sistem kapitalisme yang berorientasi materi. Kembali kepada aturan Islam dalam setiap lini kehidupan merupakan solusi atas berbagai persoalan negeri yang tak kunjung usai.
Wallahualam bissawab.
Baca juga:
0 Comments: