Headlines
Loading...

Oleh: Zhiya Kelana, S.Kom.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com - Beberapa waktu lalu, sejumlah konten kreator dan influencer yang bersikap kritis terhadap kebijakan rezim dilaporkan mengalami teror dan intimidasi oleh orang tidak dikenal. Di antaranya Sherly Annavita, Chiki Fawzi, DJ Donny, aktor Yama Carlos, Virdian Aurellio, serta Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia (Tribunews.com, 2 Januari 2026).

Bentuk teror yang dialami para influencer tersebut sangat beragam. Mulai dari ancaman fisik, pengiriman bangkai ayam, pelemparan telur busuk, hingga serangan bom molotov. Selain itu, terjadi pula peretasan digital, vandalisme, doxing, serta intimidasi yang menyasar anggota keluarga. Mereka dipaksa menghapus unggahan atau dilarang membicarakan bencana di Sumatra karena dianggap memiliki kepentingan tertentu.

SAFEnet mencatat bahwa rentetan teror yang dialami sejumlah individu ini semakin menambah daftar pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan keamanan digital. Pada tiga bulan pertama awal 2025, organisasi tersebut mendokumentasikan 137 kasus serangan, dengan 60 persen di antaranya menyasar aktivis. Angka ini meningkat dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2024. Pada triwulan kedua 2025, tercatat 168 insiden serangan digital. Jumlah tersebut kembali melonjak pada periode Juli hingga September 2025 dengan total 299 kasus (bbc.com, 1 Januari 2026).

Teror dan intimidasi yang dialami para aktivis serta influencer yang kritis terhadap kebijakan negara merupakan bentuk kekerasan negara untuk membungkam suara rakyat. Rakyat tidak diberi ruang untuk menyuarakan kebenaran yang justru dapat mencerdaskan dan membangkitkan kesadaran masyarakat. Penciptaan suasana mencekam seperti ini bertujuan agar masyarakat memilih diam.

Menanamkan rasa takut melalui teror merupakan cara yang efektif bagi rezim berkuasa untuk membungkam kritik. Ketika masyarakat takut menyuarakan kebenaran, tidak akan ada lagi suara lantang yang berani mengoreksi kebijakan pemerintah. Pada akhirnya, penguasa akan semakin leluasa bertindak sewenang-wenang, merampas hak rakyat, dan menindas mereka melalui regulasi dan undang-undang.

Rezim yang antikritik adalah bukti nyata dari sistem yang otoriter. Kebebasan berbicara yang selama ini dijanjikan demokrasi seolah tidak lagi berlaku. Para penguasa takut dikritik oleh masyarakat yang semakin cerdas dan mampu melihat bobroknya sistem hari ini. Karena itu, jalan yang ditempuh adalah membungkam rakyat dengan menanamkan rasa takut.

Dalam Islam, pemimpin atau penguasa adalah pelindung rakyat. Ia tidak akan melakukan teror atau ancaman terhadap rakyatnya. Tugas pemimpin adalah menjaga agama dan mengatur kemaslahatan hidup umat, mencegah kezaliman, serta menghindarkan masyarakat dari konflik dan permusuhan. Tanpa imam atau khalifah, kehidupan manusia akan dipenuhi tindakan anarkis dan amoral yang tidak bermartabat (Ahkam Sulthaniyah, Bab Pengangkatan Imamah, hlm. 13).

Hubungan antara penguasa dan masyarakat diatur secara jelas dalam syariat. Allah Swt. berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya serta ulil amri di antara kamu...” (QS. An-Nisa: 59).

Allah mewajibkan kaum muslim untuk menaati ulil amri, yaitu para imam atau khalifah yang mengatur urusan umat. Hisyam bin Urwah meriwayatkan dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Akan datang kepada kalian sepeninggalku para pemimpin. Pemimpin yang baik akan datang dengan kebaikannya dan pemimpin yang buruk akan datang dengan keburukannya. Dengarkan dan taatilah mereka selama dalam kebenaran. Jika mereka berbuat baik, kebaikan itu untuk kalian dan mereka. Jika mereka berbuat buruk, kebaikan tetap untuk kalian dan keburukan akan menimpa mereka.” (Majma’ az-Zawa’id, V/218).

Dalam sejarah panjang Islam, tidak pernah ditemukan pemimpin yang antikritik. Kritik justru dipandang sebagai bentuk kepedulian rakyat terhadap penguasa. Kaum muslim pada masa lalu berani menyampaikan kritik secara terbuka kepada khalifah. Imam As-Suyuthi dalam Tarikh al-Khulafa (hlm. 239) meriwayatkan peristiwa pada masa Kekhalifahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan.

Suatu hari, Jariyah bin Qudamah as-Sa’adi mendatangi Mu’awiyah. Mu’awiyah bertanya, “Bukankah engkau pendukung Ali?” Jariyah menjawab, “Hormatilah Ali dalam ucapanmu. Kami tidak pernah menghinanya karena kami mencintainya. Kami hanya menasihatinya dan memberi saran.” Perdebatan pun terjadi hingga Mu’awiyah berkata kasar. Jariyah dengan tegas menjawab bahwa baiat diberikan dengan syarat penguasa memerintah sesuai dengan firman Allah. Jika janji itu ditepati, ketaatan akan diberikan. Namun jika dilanggar, umat tidak akan tinggal diam melihat penyimpangan.

Kisah ini menunjukkan bahwa kritik dalam Islam bukanlah ancaman, melainkan mekanisme kontrol agar penguasa tetap berada di jalan kebenaran.

Wallahualam. [Rn/PR]

Baca juga:

0 Comments: