Kebijakan Mencederai Ramadan, Aspirasi yang Diabaikan
Oleh: Alfi Ummuarifah
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com – Apakah harus menunggu komplain masyarakat satu negara terlebih dahulu baru kemudian kebijakan ini dipertimbangkan dan dievaluasi ulang? Mengapa Badan Gizi Nasional (BGN) bersikeras menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bulan Ramadan dengan dalih pencegahan stunting pada seribu hari pertama kehidupan balita? Mengapa program ini tidak diliburkan selama Ramadan, meskipun akhirnya direncanakan menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan anak di bawah usia lima tahun?
Hal ini berdasarkan pernyataan Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat peninjauan di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis lalu. Ia menyebutkan bahwa program MBG tetap berlaku dan bertujuan menekan angka stunting. Oleh karena itu, selain menyasar siswa sekolah, program ini juga ditujukan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (ANTARA, 8/1/2026). Menurutnya, pada tahun 2026 program akan diprioritaskan untuk 1.000 hari pertama kehidupan.
Dalih tersebut sekilas tampak logis. Usia emas memang merupakan periode yang sangat singkat dan krusial untuk mencegah stunting. Namun pertanyaannya, mengapa alasan ini baru dikedepankan sekarang? Bukankah sejak beberapa tahun lalu, sebelum program MBG diluncurkan, upaya ini seharusnya sudah dilakukan? Faktanya, angka stunting di Indonesia masih tinggi. Di sisi lain, bukankah banyak infrastruktur sekolah yang lebih mendesak untuk diperbaiki? Termasuk sekolah-sekolah di wilayah terdampak bencana.
BGN berharap program ini dapat mendukung target pemerintah dalam menekan angka stunting nasional. BGN juga mengklaim bahwa program MBG memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Disebutkan bahwa sekitar 700.000 orang telah bekerja langsung di 19.188 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sepanjang tahun 2025, belum termasuk pihak yang terlibat sebagai pemasok bahan pangan. Hingga akhir 2025, program ini telah melayani sekitar 55,1 juta penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.
Kebijakan yang Menyakiti Hati Umat Islam
Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus didengar sebagai wujud dari negara demokrasi. Dari sanalah penguasa seharusnya melahirkan kebijakan yang aspiratif, produktif, dan tepat sasaran. Bukankah termasuk pemborosan harta jika kebijakan yang dijalankan tidak tepat sasaran? Bukankah masih banyak persoalan mendasar di dunia pendidikan yang belum tertangani dengan baik?
Di berbagai daerah tertinggal, masih banyak sekolah yang hanya bisa diakses dengan menyeberangi sungai tanpa jembatan atau melalui jalan rusak parah. Banyak sekolah rusak akibat bencana yang belum diperbaiki. Jutaan guru pun belum sejahtera. Tidak sedikit guru yang harus berjalan kaki berjam-jam melewati hutan demi mengajar. Seharusnya kondisi ini menjadi bahan pertimbangan utama para pemangku kebijakan.
Bulan Ramadan sejatinya melatih pengendalian hawa nafsu, termasuk menahan diri dari merampas hak orang lain dan mengekang kerakusan terhadap kekayaan negara. Ramadan mengajarkan agar harta tidak menumpuk pada segelintir elite kapital dan pemilik modal, serta mencegah manfaat publik dirampas oleh kelompok tertentu.
Ramadan adalah bulan mulia yang seharusnya dikondisikan untuk menghormati umat Islam yang berpuasa. Jika warung makan saja ditutup dari pagi hingga sore hari, mengapa program MBG tidak dihentikan sementara selama satu bulan sebagai bentuk penghormatan? Jika alasannya untuk mencegah stunting pada ibu hamil dan balita, mengapa kebijakan tersebut tidak dijalankan sejak dahulu dan dikelola secara terpisah? Mengapa harus dibingkai atas nama MBG? Seharusnya penanganan stunting ditangani melalui jalur birokrasi yang lebih rapi dan tepat.
Tidak dapat dimungkiri, kebijakan ini sarat kepentingan oligarki. Beberapa pengelola SPPG terafiliasi dengan pemilik modal serta pengurus partai. Masyarakat biasa yang tidak memiliki modal besar tentu tidak memiliki akses. Ironisnya, gaji pegawai MBG di sejumlah tempat justru lebih tinggi dan lebih pasti dibandingkan gaji guru sekolah swasta. Mengapa kesejahteraan guru, sebagai tulang punggung pendidikan bangsa, tidak menjadi prioritas utama? Bukankah guru adalah jantung proses belajar mengajar?
Wajar jika masyarakat mempertanyakan kebijakan ini, terutama umat Islam sebagai mayoritas penduduk negeri ini. Kegundahan mereka muncul karena ibadah Ramadan seolah tidak diutamakan. Lebih jauh, kebijakan ini dirasakan melukai hak asasi beragama. Masyarakat bertanya-tanya, mengapa kebijakan yang diambil tidak mencerminkan aspirasi mereka? Ke mana nilai-nilai penghormatan terhadap ibadah umat beragama yang dulu diajarkan di bangku sekolah? Di mana toleransi yang selama ini kerap digaungkan?
Masyarakat hanya menginginkan satu hal, kebebasan menjalankan ibadah agama dengan tenang dan terhormat. Jika tujuan utamanya adalah mengatasi stunting, seharusnya hal tersebut ditangani oleh badan khusus di bawah Kementerian Kesehatan, bukan dipaksakan melalui BGN yang sejatinya dibentuk untuk program MBG.
Masyarakat tidaklah sebodoh itu. Mereka mampu merasakan adanya ketidaksesuaian antara tujuan awal BGN dan praktik kebijakan yang berjalan. Kebijakan ini justru membuka mata masyarakat akan buruknya pelayanan penguasa. Lebih memprihatinkan lagi, kebijakan ini secara terang-terangan dinilai tidak menghormati keyakinan umat Islam sebagaimana dijamin dalam sila pertama Pancasila. Hak asasi dan kebebasan beragama seolah diabaikan.
Inilah wajah kepemimpinan kapitalistik yang lebih mengutamakan kepentingan pemilik modal, penguasa, dan aliansinya. Jika benar-benar memiliki itikad melayani rakyat, penguasa akan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya di berbagai sektor, bukan hanya terpusat pada satu lembaga.
Masyarakat juga akan melihat penguasa yang berperan sebagai pelayan rakyat, serius menangani stunting, kematian ibu dan anak, layanan kesehatan yang paripurna tanpa diskriminasi plafon, serta pendidikan murah bahkan gratis. Semua itu dapat diwujudkan jika sumber daya alam seperti tambang, mineral, air, dan hutan dikelola sendiri untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada oligarki dalam dan luar negeri.
Percayalah, masyarakat sangat membutuhkan penguasa yang mencintai mereka. Niscaya masyarakat akan membalasnya dengan doa tulus. Mereka akan memohon kepada Sang Pencipta agar memberikan kemudahan dunia dan akhirat bagi pemimpin yang benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kapital yang rakus.
Namun semua itu tidak akan terwujud selama sistem bernegara masih berlandaskan kapitalisme. Sejarah telah membuktikan bahwa pengaturan berbasis syariah selama berabad-abad mampu menghadirkan kesejahteraan bagi sebagian besar dunia. Jika ingin mencapai kesejahteraan sejati, maka pengelolaan urusan publik, termasuk MBG dan pengentasan stunting, harus dilakukan dengan sistem yang berkah dan adil tanpa melukai hati umat Islam, terlebih di bulan Ramadan yang mulia.
Selama hukum bercorak kapitalistik oligarkis tetap dipaksakan, persoalan gizi, stunting, dan kualitas generasi tidak akan pernah tuntas. Cita-cita mewujudkan generasi emas 2045 pun hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Wallahualam bissawab. [An/HEM]
Baca juga:
0 Comments: