Headlines
Loading...
Islam Menciptakan Ruang Digital yang Aman

Islam Menciptakan Ruang Digital yang Aman

Oleh: Ummu Ahtar
(Komunitas Setajam Pena)

SSCQMedia.Com—Berbagai kasus kekerasan seperti perundungan, bunuh diri, teror bom, hingga pembunuhan yang terinspirasi dari game online semakin sering bermunculan. Di Medan, Kapolrestabes mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu berinisial F (42) yang ternyata dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, AL (12). Pembunuhan tersebut dilakukan karena pelaku sakit hati setelah sang ibu menghapus game online yang sering dimainkannya. Fakta lain mengungkap bahwa pelaku kerap memainkan game dengan adegan kekerasan menggunakan pisau serta menonton anime dengan adegan serupa (regional.kompas.com, 29/12/2025).

Pola Pikir yang Rusak

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizhamul Islam, pada bab Thariqul Iman, menjelaskan bahwa perilaku manusia sangat bergantung pada pemahamannya. Sementara itu, pemahaman terbentuk dari pola pikir atau cara seseorang berpikir. Dalam proses berpikir, manusia melibatkan empat unsur, yaitu fakta, alat indra, otak, dan maklumat shabiqah atau informasi sebelumnya.

Maklumat shabiqah merupakan unsur terpenting dalam proses berpikir karena dengannya seseorang mampu menilai dan menghukumi sesuatu. Informasi ini diperoleh dari apa yang diindra dan dikonsumsi secara berulang. Dalam kasus kekerasan atau pembunuhan yang dipicu oleh game online, ditemukan bahwa game tersebut mengandung adegan agresivitas, pertarungan, dan kekerasan. Konten inilah yang kemudian menjadi maklumat dalam benak anak.

Ketika game online yang sarat kekerasan beredar bebas dan mudah diakses oleh anak-anak tanpa pengarahan yang benar, maka pemikiran mereka akan dipenuhi informasi yang rusak. Akibatnya, anak-anak berpotensi memiliki pola pikir kriminal atau criminal minded, yakni mudah marah, impulsif, dan kurang mampu mengendalikan diri. Inilah yang tampak dalam kasus AL yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Ruang Digital Bukan Ruang Aman

Perlu disadari bahwa platform digital saat ini bukanlah ruang yang aman bagi generasi. Banyak konten dan game online mengandung unsur kekerasan dan kemaksiatan yang beredar tanpa filter. Kondisi ini sangat berbahaya jika diakses secara bebas oleh anak-anak yang pola pikirnya masih lemah dan belum matang.

Risiko semakin besar ketika anak mengalami ketergantungan atau kecanduan game online. Tanpa maklumat shabiqah yang benar tentang halal dan haram, pola pikir anak akan terbentuk secara keliru. Kasus ini membuktikan bahwa game online dapat memengaruhi cara berpikir pelakunya. Melalui game, terselip pemahaman bahwa kekerasan adalah solusi atas konflik. Hal ini terjadi karena informasi yang masuk ke dalam akal hanya sebatas itu. Inilah bukti bahwa ruang digital bukanlah ruang netral, sebab tidak ada pemisahan jelas antara yang benar dan salah atau halal dan haram.

Sistem Rusak sebagai Faktor Utama

Saat ini, bisnis media digital memberikan keuntungan besar bagi segelintir pihak. Akses ruang digital yang sangat mudah, ditambah penggunaan gawai yang masif, menjadikan ruang ini ladang bisnis yang menggiurkan. Tidak mengherankan jika ruang digital dimanfaatkan oleh para kapitalis demi meraih keuntungan sebesar-besarnya.

Tanpa disadari, konten digital yang dikonsumsi mengandung ideologi, budaya, dan gaya hidup tertentu yang memengaruhi pola pikir generasi. Kasus kekerasan akibat game online terjadi karena pelaku telah terpapar racun ideologi tersebut. Alur cerita, karakter, tujuan permainan, serta penyelesaian konflik dengan kekerasan merupakan cara Barat dalam menyebarkan liberalisme sebagai gaya hidup. 

Kebebasan berpikir dan bertindak tanpa didasari kedekatan kepada Allah sebagai Pencipta dan Pengatur merupakan buah dari ideologi kapitalisme. Kapitalisme memisahkan agama dari kehidupan dan hanya mengutamakan keuntungan materi tanpa mempertimbangkan kemaslahatan manusia. 

Dalam sistem ini, apa pun dianggap sah selama menghasilkan keuntungan. Manusia diposisikan semata sebagai konsumen, bukan individu yang harus dijaga akal, jiwa, dan masa depannya. Akibatnya, muncul kerusakan mental, krisis moral generasi, dan negara pun tidak berdaya menghadapi kepentingan industri besar, termasuk industri game.

Islam dalam Menjaga Keamanan Generasi

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizhamul Islam pada bab Qiyadah Fikriyah menjelaskan bahwa dalam sistem kapitalisme, penguasa sejatinya adalah para pemilik modal. Oleh karena itu, regulasi negara cenderung lemah, pengawasan tidak efektif, dan tanggung jawab perlindungan anak diserahkan kepada keluarga semata.

Berbeda dengan Islam yang mewajibkan negara untuk menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan, baik fisik maupun moral. Kewajiban ini lahir dari fungsi negara sebagai raa’in atau pengurus rakyat dan junnah atau pelindung. Negara Islam, yakni Khilafah, bertanggung jawab penuh atas tumbuh kembang generasi serta menyediakan lingkungan yang aman, sehat, dan sesuai tuntunan syariat.

Segala sarana yang berpotensi merusak akal, akhlak, dan kepribadian generasi, termasuk konten berbahaya di ruang digital, akan dicegah dan dikendalikan secara serius. Saat ini, hegemoni ruang digital dikuasai oleh kapitalis global sehingga generasi tumbuh dalam arus sekularisme, individualisme, dan liberalisme. Kerusakan ini hanya dapat dilawan dengan kekuatan negara yang mengelola ruang digital berdasarkan syariat Islam.

Khilafah akan mengembalikan ruang digital sebagai sarana kemaslahatan, bukan alat eksploitasi. Negara memiliki kewenangan penuh untuk mengatur, mengawasi, dan mengarahkan ruang digital demi kemaslahatan umat. Selain itu, Islam juga mewajibkan ketakwaan individu serta kontrol masyarakat melalui amar makruf nahi mungkar. Integrasi negara, individu, dan masyarakat inilah yang akan menjaga generasi dari berbagai bentuk kerusakan, termasuk konten kekerasan di media digital.

Wallahualam bissawab. [My/UF]

Baca juga:

0 Comments: