Oleh: Ummu Arrosyidah
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Sudah sebulan berlalu sejak air bah menyapu ketenangan rakyat Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Harta benda sirna. Puluhan jiwa hilang dan ribuan nyawa melayang.
Dalam kondisi genting, rakyat butuh kehadiran pemerintah untuk menyelamatkan, mengobati luka, memberikan bantuan dan meniupkan semangat. Sayangnya, harapan rakyat bak bertepuk sebelah tangan. Pemerintah justru menyambut jerit pilu para korban dengan langkah yang lambat.
Lambatnya penanganan banjir diungkap oleh warga Aceh Tamiang saat diwawancarai seorang jurnalis Kumparan pada (31/12/2025). Mereka masih tinggal di tenda-tenda yang tidak layak. Listrik dan air bersih langka. Makanan pun tersedia dalam jumlah terbatas. Fasilitas kesehatan minim di tengah banyaknya korban yang mulai dilanda batuk, pilek, demam, diare, dan penyakit kulit.
Kelambatan penanganan pemerintah memancing kekecewaan rakyat. Bendera GAM pun kembali berkibar setelah tertidur hampir 21 tahun pasca tsunami 2004.
Kelambanan pemerintah dalam menangani bencana banjir bandang di Sumatra tidak lepas dari minimnya anggaran penanganan bencana. Peneliti Celios (Center of Economic and Law Studies) menaksir kerugian akibat bencana di Sumatra dalam skala ekonomi nasional sebesar Rp68,67 triliun. Sementara dana untuk bencana hanya dianggarkan sebesar Rp1,51 triliun. Sungguh timpang!
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, menyatakan pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. BNPB menjadi lembaga yang memiliki peran sentral dalam penanggulangan bencana. Hanya saja, dananya 'terjun bebas' pada tahun anggaran 2026, yaitu hanya sebesar Rp. 491 M. Angka yang mungil jika dibandingkan dengan anggaran program MBG yang mencapai Rp335 T pada 2026.
Kecilnya anggaran kebencanaan adalah sebuah keniscayaan di negeri yang menganut paham sekularisme kapitalisme. Kekayaan alam diserahkan pada para pengusaha. Cuan pun masuk ke kantong mereka dan kantong para pejabat 'nakal'. Rakyat hanya dapat getahnya.
Dalam Islam, pemimpin menjadi pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Pemimpin dalam Islam akan menjadikan Al-Qur'an dan Sunah sebagai rujukan dalam pembuatan kebijakan. Pemimpin akan mengedukasi rakyat untuk menjauhi kemaksiatan yang akan mengundang bencana. Selain itu, pemimpin dalam Islam juga memiliki kewajiban menjaga alam karena termasuk yang diperintahkan Allah.
Pemimpin dalam Islam akan bersegera dalam menangani bencana. Negara tidak dipusingkan dengan anggaran karena pos-pos pemasukan yang dalam Islam telah diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan surplus anggaran.
Allah telah menurunkan aturan yang sempurna dan lengkap untuk tuntunan hidup agar manusia bahagia dunia dan akhirat. Tidakkah kita ingin menerapkannya? Wallaahualam bissawab. [Ni/PR]
Baca juga:
0 Comments: