Bencana Melanda Negeri, Islam Hadir Sebagai Solusi
Oleh: Aqila Fahru
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com - Satu bulan pascabencana besar yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, kondisi di lapangan ternyata belum sepenuhnya pulih. Banyak daerah masih menghadapi keterbatasan akses, keterlambatan distribusi bantuan, serta ketidakjelasan status penanganan bencana.
Desakan agar pemerintah menetapkan status bencana kembali menguat. Bahkan, munculnya kembali bendera GAM di beberapa titik menjadi sinyal potensi gejolak sosial yang dapat melebar ketika negara dipersepsikan absen dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Akses vital warga hingga kini masih bergantung pada jembatan darurat yang rawan putus. Situasi ini menambah rasa cemas dan ketidakpastian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kecukupan dan ketepatan sasaran anggaran penanganan bencana, mengingat jumlah korban tewas di Sumatra per 27 Desember 2025 mencapai 1.138 jiwa (detik.com, 27/12/2025).
Fakta ini menunjukkan bahwa rakyat masih harus mempertaruhkan keselamatan mereka sendiri, sementara negara belum sepenuhnya hadir menjamin pemulihan pascabencana secara menyeluruh.
Analisis atas kondisi tersebut memperlihatkan kegagalan negara dalam menjamin ketersediaan anggaran yang memadai untuk pemulihan pascabencana. Lemahnya implementasi Undang-Undang Kebencanaan semakin nyata, padahal regulasi tersebut seharusnya menjamin respons cepat, terpadu, dan berkeadilan bagi para korban. Dalam praktiknya, penanganan bencana kerap terhambat oleh birokrasi, lemahnya koordinasi antar lembaga, serta minimnya transparansi penggunaan anggaran.
Dalam sistem kapitalisme, pengambilan kebijakan sering didasarkan pada kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran, bukan pada kebutuhan riil rakyat. Akibatnya, keselamatan manusia kerap dikalahkan oleh pertimbangan biaya. Sistem demokrasi-kapitalisme melahirkan penguasa yang lebih sibuk dengan kepentingan politik dan ekonomi dibanding memastikan keselamatan dan pemulihan korban bencana. Hal ini tampak dari lambannya distribusi bantuan, buruknya koordinasi, serta tidak terbukanya pengelolaan anggaran.
Dalam pandangan Islam, bencana tidak hanya dipahami sebagai fenomena alam, tetapi juga sebagai ujian dan peringatan agar manusia kembali kepada aturan Allah. Islam menegaskan bahwa pemimpin adalah raa’in atau pengurus yang wajib menjamin keselamatan rakyat secara menyeluruh.
Amanah kepemimpinan dalam Islam tidak sekadar mengatur birokrasi, melainkan memastikan setiap jiwa terlindungi dan setiap kebutuhan dasar terpenuhi. Penanganan bencana yang lamban dan tidak terkoordinasi dipandang sebagai kelalaian amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Islam juga memandang bahwa bencana sering berkaitan dengan cara manusia mengelola alam. Eksploitasi sumber daya tanpa aturan, deforestasi, pembangunan yang mengabaikan keseimbangan ekosistem, serta pencemaran lingkungan merupakan konsekuensi praktik kapitalistik yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek.
Dalam Islam, pengelolaan alam adalah bagian dari ibadah karena manusia ditetapkan sebagai khalifah di bumi. Negara Islam berkewajiban mengatur pemanfaatan sumber daya secara adil dan berkelanjutan agar alam tetap terjaga dan risiko bencana dapat diminimalkan. Dengan demikian, penanganan bencana tidak hanya berfokus pada respons darurat, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui tata kelola lingkungan yang sesuai syariat.
Selain itu, Islam menekankan pentingnya solidaritas sosial dalam menghadapi bencana. Masyarakat diperintahkan untuk saling menolong, memperkuat ukhuwah, dan memastikan tidak ada korban yang dibiarkan tanpa bantuan.
Prinsip ta’awun atau tolong-menolong menjadi landasan agar setiap individu merasa bertanggung jawab terhadap keselamatan sesama. Dalam sistem Islam, negara, masyarakat, dan individu bersinergi. Negara menyediakan sistem dan sumber daya, masyarakat menguatkan nilai dan solidaritas, sementara individu menjaga ketakwaan dan kesadaran diri.
Dengan demikian, Islam menghadirkan solusi yang menyeluruh. Negara hadir sebagai pelindung sejati, masyarakat menjadi penguat solidaritas, dan individu membangun ketakwaan. Bencana tidak lagi dipandang sekadar tragedi, melainkan momentum untuk memperbaiki sistem kehidupan, menguatkan iman, dan menegakkan syariat Allah dalam seluruh aspek kehidupan. [US/Des]
Baca juga:
0 Comments: