Benarkah Board of Peace, Solusi Perdamaian Dunia?
Oleh: Imas Sunengsih, S.E., M.E.
(Aktivis Muslimah Intelektual)
SSCQMedia.Com—Baru-baru ini diresmikan Board of Peace yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Kamis, 22 Januari 2026. Sebanyak 19 negara tergabung di dalamnya, antara lain Argentina, Qatar, Azerbaijan, Hungaria, Maroko, Bahrain, Pakistan, Arab Saudi, dan Indonesia.
Komitmen tersebut ditunjukkan oleh Indonesia dengan resmi bergabung dalam Board of Peace setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani komitmen tersebut dalam pertemuan di Davos, Swiss, Kamis (22/1). (CNN, 23/1/2026).
Dibentuknya Board of Peace oleh Donald Trump disinyalir bertujuan untuk mewujudkan perdamaian dunia, termasuk perdamaian di Gaza. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang selama ini dikenal sebagai lembaga internasional penjembatan perdamaian dunia. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi persaingan pengaruh antara kedua lembaga internasional tersebut.
Beredar pula kabar bahwa untuk bergabung sebagai anggota Board of Peace, terdapat sejumlah dana yang harus disetorkan, yakni sekitar Rp17 triliun. Angka ini tergolong sangat besar bagi Indonesia. Meski demikian, Indonesia tetap menunjukkan keinginannya untuk eksis di kancah internasional dengan membawa misi perdamaian. Sangat disayangkan apabila keikutsertaan Indonesia hanya sebatas pencitraan, tanpa mempertimbangkan latar belakang ideologi yang mendasarinya.
Perlu dipahami bahwa pembentuk Board of Peace adalah negara adidaya Amerika Serikat yang berideologi kapitalisme dengan asas sekularisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Ideologi ini memiliki metode penguasaan dunia melalui penjajahan. Oleh karena itu, apa pun yang dibentuk atau dilakukan oleh Amerika Serikat sejatinya bertujuan melanggengkan penjajahan global.
Saya meyakini bahwa keberadaan Board of Peace tidak akan mampu menghadirkan perdamaian dunia, termasuk di Gaza. Amerika Serikat dengan ideologi kapitalismenya senantiasa berambisi menguasai dunia melalui penjajahan. Hal ini tampak jelas dari jejak intervensinya di Irak, Suriah, Palestina, Afghanistan, Venezuela, dan sejumlah negara lainnya.
Ketika Indonesia bergabung ke dalam Board of Peace, hal ini berpotensi menjadi jebakan agar negeri-negeri Muslim masuk ke dalam perangkap dan kendali negara adidaya. Sekaligus menjadi sarana untuk melanggengkan ideologi kapitalisme agar tetap eksis di negeri-negeri kaum Muslim.
Saat ini, hampir tidak ada satu pun negeri Muslim yang benar-benar bebas menentukan ideologinya sendiri. Semuanya telah diatur oleh negara adidaya. Akibatnya, tatanan kehidupan di negeri-negeri Muslim cenderung berlandaskan sekularisme. Kehidupan tidak diatur oleh sistem Islam, meskipun penduduknya mayoritas Muslim. Islam sengaja dijauhkan dari kehidupan oleh penjajah, bahkan ajarannya difobia-kan, dicap radikal, fundamentalis, atau teroris bagi individu maupun kelompok yang berpegang teguh pada aturan Islam.
Oleh karena itu, untuk melawan penjajahan negara adidaya seperti Amerika Serikat, diperlukan kekuatan negara adidaya lain agar seimbang. Negara adidaya yang berideologi sahihlah yang mampu melawan penjajahan. Kesahihan ideologi hanya terdapat dalam Islam, sebab Islam adalah ideologi yang darinya terpancar aturan hidup yang komprehensif. Inilah yang belum dipahami oleh sebagian besar kaum Muslim saat ini, yang masih memandang Islam sebatas agama ritual. Padahal Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, keamanan, hingga politik dalam dan luar negeri.
Ideologi Islam harus ditegakkan dalam sebuah institusi negara yang disebut khilafah. Negara inilah yang akan menjadi negara adidaya penandingi kekuatan global saat ini. Khilafah merupakan warisan Rasulullah saw. yang dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dan para khalifah setelahnya selama kurang lebih 14 abad. Namun, khilafah runtuh sejak 3 Maret 1924 oleh Mustafa Kemal Ataturk. Hingga tahun 2026, berarti sudah 102 tahun kaum Muslim kehilangan perisai pelindungnya.
Oleh sebab itu, menjadi tugas bersama kaum Muslim untuk memperjuangkan kembalinya khilafah. Inilah perjuangan mulia untuk mengembalikan kehidupan Islam, karena hanya dengan khilafah ala minhaj nubuwwah syariat Islam dapat diterapkan secara sempurna. Dengan demikian, Islam dan kaum Muslim akan terlindungi dari penjajahan negara adidaya yang rakus akan kekuasaan global.
Perjuangan menegakkan khilafah tentu tidak akan lepas dari berbagai rintangan. Penjajah dan para pendukungnya akan terus melakukan makar untuk menghambat kebangkitan Islam. Namun, seorang Muslim harus meyakini bahwa makar Allah Swt. selalu mengungguli makar manusia. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 54:
وَمَكَرُوْا وَمَكَرَ اللّٰهُۗ وَاللّٰهُ خَيْرُ الْمٰكِرِيْنَ
“Mereka membuat tipu daya, dan Allah pun membalas tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya.”
Keyakinan ini harus melahirkan kesungguhan perjuangan dan persatuan umat untuk mengembalikan khilafah ala minhaj nubuwwah sebagai mercusuar dunia. Jika khilafah tegak, Islam dan kaum Muslim akan kembali jaya. Dunia tidak akan dijajah oleh khilafah, justru akan dibebaskan dari segala bentuk penjajahan.
Wallahualam bissawab. [Hz/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: