Oleh: Ummu Fahhala
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)
SSCQMedia.com – Ruang publik kembali dikejutkan oleh sebuah peristiwa yang seharusnya tidak pernah terjadi di dunia pendidikan. Sebuah video yang beredar luas memperlihatkan seorang guru SMK di Jambi mengalami kekerasan fisik oleh muridnya sendiri. Adegan tersebut segera memantik keprihatinan, kemarahan, sekaligus kegelisahan kolektif. Sekolah yang semestinya menjadi ruang aman dan bermartabat kembali dipertanyakan fungsinya.
Peristiwa itu bermula dari situasi yang tampak sepele. Dalam proses pembelajaran, seorang siswa berbicara tidak sopan. Guru berinisial AS menegur perilaku tersebut. Namun, alih-alih mereda, situasi justru memburuk. Teguran berkembang menjadi adu kata dan berujung pada tindakan kekerasan (Detik.com, 17 Januari 2026).
Di sisi lain, siswa berinisial MUF menyampaikan narasi berbeda. Ia mengaku kerap menerima ujaran kasar dari sang guru, termasuk sebutan yang merendahkan martabat dirinya dan keluarganya. Klaim ini, benar atau tidak, membuka tabir persoalan yang jauh lebih kompleks, yakni adanya relasi yang telah lama retak sebelum insiden tersebut terjadi.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan bahwa peristiwa tersebut mencederai prinsip pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Perlindungan Anak (Kompas, 18 Januari 2026). Pernyataan ini mempertegas bahwa persoalan pendidikan tidak dapat dipandang secara parsial.
Kasus di Jambi bukanlah anomali tunggal. Ia merupakan potret kecil dari kegelisahan yang lebih luas. Dunia pendidikan saat ini tengah menghadapi krisis nilai. Sekolah, dalam banyak kasus, kehilangan ruh pembentukan adab dan karakter.
Ki Hadjar Dewantara menempatkan pendidikan sebagai proses menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Namun, dalam praktiknya, relasi pendidikan kerap berubah menjadi relasi yang kering. Tekanan target, beban administratif, dan tuntutan capaian kognitif sering kali menggeser dimensi kemanusiaan.
Dalam kondisi demikian, otoritas mudah menjelma menjadi kemarahan. Teguran berisiko berubah menjadi ujaran yang melukai. Kritik kehilangan kebijaksanaan. Padahal, pendidikan sejatinya tumbuh dari keteladanan, bukan ketakutan.
Kekerasan verbal dari pendidik berdampak serius terhadap perkembangan psikologis anak. Kata-kata yang merendahkan dapat merusak harga diri dan memicu respons agresif sebagai bentuk perlindungan diri. Fakta ini menegaskan bahwa kekerasan kerap berakar pada relasi yang tidak sehat.
Fenomena guru berhadapan dengan murid secara keras, bahkan fisik, menunjukkan rusaknya fondasi relasi pendidikan. Guru dan murid seharusnya terikat oleh rasa hormat, kepercayaan, dan keteladanan. Namun, relasi ini kian rapuh akibat ketegangan yang menumpuk.
Sebagian murid kehilangan adab dalam menyikapi otoritas. Mereka berbicara tanpa batas, menolak nasihat, bahkan melawan dengan emosi. Di sisi lain, sebagian pendidik juga terjebak dalam praktik komunikasi yang melukai. Labelisasi dan kata-kata kasar, sadar atau tidak, meninggalkan jejak psikologis yang dalam.
Ketika kedua sisi saling melukai, konflik menjadi tak terhindarkan. Teguran kehilangan makna edukatif. Sekolah pun gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai ruang pembentukan manusia yang utuh.
Menimbang Arah Sistem Pendidikan
Lebih jauh, persoalan ini mengajak kita meninjau ulang arah besar sistem pendidikan. Ketika pendidikan terlalu didekati dengan logika teknokratis dan kompetisi, dimensi nilai berisiko terpinggirkan. Keberhasilan kerap diukur dari angka, peringkat, dan daya saing, sementara pembentukan adab ditempatkan sebagai pelengkap.
Dalam situasi tersebut, guru dibebani target kinerja, murid ditekan capaian akademik, dan proses pendidikan kehilangan ketenangannya. Ilmu berjalan tanpa kedalaman etika. Otoritas hadir tanpa kelembutan. Pada titik inilah benih konflik mudah tumbuh.
Kritik terhadap sistem ini bukan untuk menegasikan capaian, melainkan untuk mengingatkan bahwa pendidikan membutuhkan keseimbangan antara kecakapan dan kebijaksanaan, antara pengetahuan dan akhlak.
Pendidikan Islam Berbasis Nilai dan Keteladanan
Dalam tradisi Islam, pendidikan selalu diletakkan dalam kerangka pembentukan manusia beradab. Rasulullah saw. menegaskan bahwa misi kerasulannya adalah penyempurnaan akhlak mulia (HR. Ahmad).
Para ulama klasik menempatkan adab sebagai fondasi ilmu. Imam Malik, misalnya, menasihati murid-muridnya untuk mempelajari adab sebelum memperbanyak pengetahuan. Prinsip ini melahirkan relasi guru dan murid yang sarat penghormatan serta kasih sayang.
Teladan Rasulullah saw. menunjukkan bahwa teguran tidak harus melukai. Bahkan dalam situasi sensitif, beliau memilih pendekatan yang lembut dan mendidik. Sikap inilah yang menjadikan pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan proses pembentukan karakter.
Tanggung Jawab Negara dalam Menjaga Arah
Dalam peradaban Islam, negara memikul tanggung jawab moral untuk memastikan pendidikan berjalan dalam koridor nilai. Kurikulum tidak hanya dirancang untuk kebutuhan ekonomi, tetapi juga untuk pembentukan kepribadian yang beradab.
Para pemimpin Islam terdahulu menempatkan guru sebagai profesi mulia. Kesejahteraan pendidik dijamin agar mereka dapat mendidik dengan tenang, bermartabat, dan penuh tanggung jawab. Pendidikan tidak dibiarkan berjalan tanpa orientasi nilai yang jelas.
Refleksi ini penting bagi konteks kekinian. Negara perlu terus mengevaluasi kebijakan pendidikan agar tidak tercerabut dari akar nilai kemanusiaan. Pendidikan yang kehilangan adab hanya akan melahirkan ketegangan sosial, bukan peradaban. [Hz/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: