Headlines
Loading...
Anak-Anak Sumatra Pascabencana dan Abainya Negara

Anak-Anak Sumatra Pascabencana dan Abainya Negara

Oleh: Fanissa Narita, M.Pd.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa bencana di Sumatra telah mengakibatkan 1.190 orang meninggal dunia, 141 orang dinyatakan hilang, dan 131,5 ribu orang mengungsi (Katadata.co.id, 14/01/2026). Tidak sedikit anak-anak yang kehilangan ayah, ibu, bahkan kedua orang tuanya sekaligus. Secara mendadak, banyak anak menyandang status yatim piatu dan harus menjalani hidup dalam kondisi serba tidak pasti.

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), anak-anak yang ditinggal orang tua membutuhkan rasa aman serta kepastian pemenuhan kebutuhan dasar dan pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah harus bertanggung jawab atas masa depan anak-anak terdampak bencana (BBC, 7/01/2026).

Sejalan dengan hal tersebut, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendorong pemerintah bersama para pemangku kepentingan untuk menyiapkan penampungan khusus bagi anak-anak yatim piatu korban banjir bandang dan tanah longsor. Ketua LPAI menegaskan bahwa penyediaan tempat penampungan merupakan langkah penting untuk menjamin perlindungan dan keberlangsungan hidup anak-anak korban bencana (Antara, 8/01/2026).

Sementara itu, Menteri Sosial menyampaikan komitmen pemerintah pusat dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi anak-anak korban bencana, khususnya dalam memastikan keberlanjutan pendidikan hingga tuntas. Bentuk perlindungan tersebut meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, penyediaan makanan bergizi, layanan kesehatan, serta akses pendidikan yang memadai (BBC, 06/01/2026).

Lemahnya Mitigasi dan Penanganan

Pascabencana, di sejumlah wilayah terpencil masih banyak warga yang bertahan dengan persediaan logistik terbatas. Layanan kesehatan, ketersediaan air bersih, makanan sehat, hunian sementara yang layak, serta layanan trauma healing masih sangat minim. Lemahnya penanganan pascabencana ini menyebabkan penderitaan korban berlangsung berkepanjangan. Bahkan, sebelumnya dilaporkan terdapat warga yang meninggal dunia bukan akibat banjir, melainkan karena kelaparan yang tidak tertangani.

Masa depan anak-anak yang menjadi yatim piatu pun berada dalam tanda tanya besar. Kondisi ini seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk hadir memberikan perlindungan dan jaminan hidup. Namun, hingga kini penanganan pascabanjir masih berfokus pada penyediaan logistik dan perbaikan infrastruktur. Perhatian serius terhadap keberlangsungan masa depan anak-anak korban bencana belum tampak secara sistematis dan berkelanjutan.

Persoalan mendasar dari lemahnya penanganan bencana tidak terlepas dari cara pandang bernegara dan paradigma kepemimpinan. Banyak pejabat memandang kekuasaan bukan sebagai amanah untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat, melainkan sebagai posisi strategis untuk memperluas jaringan, pengaruh, dan keuntungan politik.

Dalam sistem demokrasi, dukungan finansial untuk meraih kekuasaan kerap diperoleh dari para pemilik modal dengan imbalan tertentu. Investasi politik tersebut kemudian harus dikembalikan dalam bentuk kemudahan perizinan, perlindungan operasi bisnis, hingga jaminan hukum bagi kepentingan modal.

Akibatnya, lahirlah paradigma pengelolaan alam berbasis kapitalisme, di mana kebutuhan pasar dan industri menjadi prioritas negara. Atas nama pembangunan, hutan dialihfungsikan menjadi lahan industri, seperti perkebunan sawit, hutan tanaman industri, dan pertambangan. Kepentingan pemilik modal lebih diutamakan dibandingkan keselamatan rakyat.

Padahal, manfaat ekonomi yang diperoleh tidak sebanding dengan risiko yang ditanggung. Bencana ekologis di Sumatra, menurut laporan Center of Economic and Law Studies (Celios), diperkirakan telah menyebabkan kerugian ekonomi sebesar Rp68,67 triliun.

Di sisi lain, penanggulangan bencana juga berlangsung lamban. Lemahnya prioritas negara terlihat dari alokasi anggaran BNPB yang relatif kecil dan bahkan mengalami efisiensi pada tahun 2025. Rancangan APBN 2026 sebelumnya hanya mengalokasikan dana mitigasi dan penanganan bencana sebesar Rp4,6 triliun. Meskipun kemudian dialokasikan kembali dalam APBN 2026 sekitar Rp53 hingga Rp60 triliun, jumlah tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan anggaran program prioritas nasional seperti MBG yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Mengganti Paradigma Kepemimpinan

Islam menawarkan solusi melalui paradigma kepemimpinan berbasis syariat. Dalam Islam, kekuasaan merupakan amanah untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat dengan pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Negara berfungsi sebagai ra’in, yaitu pengurus dan pelindung rakyat, dengan visi riayah berdasarkan syariat Allah.

Sistem ekonomi Islam menitikberatkan pada keadilan distribusi. Tolok ukur kesejahteraan memastikan setiap warga memperoleh hak dasar berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini berbeda dengan sistem kapitalisme yang mengukur kesejahteraan melalui pertumbuhan ekonomi semata tanpa memperhatikan pemerataan.

Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan rakyat, termasuk korban bencana, merupakan kewajiban negara yang tidak dapat diabaikan. Anak-anak yatim piatu korban bencana dipandang sebagai amanah generasi yang harus dilindungi dan diurus secara layak.

Negara dalam sistem Islam akan memastikan mekanisme hadanah dan perwalian bagi anak-anak yatim piatu korban bencana. Anak-anak yang masih memiliki keluarga besar diarahkan untuk diasuh oleh kerabat terdekat agar tetap mendapatkan kasih sayang keluarga.

Adapun anak-anak yang tidak memiliki keluarga sama sekali, negara akan mengambil alih tanggung jawab pengasuhan. Negara menyediakan tempat tinggal yang layak, menjamin pendidikan dan kesehatan secara gratis serta berkualitas, dan memberikan pembinaan mental serta spiritual. Seluruh pembiayaan ditanggung oleh Baitulmal dari pos-pos pemasukan yang telah ditetapkan syariat.

Dengan demikian, persoalan anak yatim piatu korban bencana di Sumatra tidak cukup diselesaikan dengan bantuan sesaat. Diperlukan perubahan paradigma pengurusan rakyat secara menyeluruh. Islam melalui sistem negaranya menawarkan solusi yang adil dan manusiawi dengan menempatkan pengurusan anak yatim piatu sebagai tanggung jawab negara secara penuh. [US/UF]

Baca juga:

0 Comments: