Oleh: Nurul Lailiya
(Aktivis Muslimah)
SSCQMedia.Com—Sebagai negara yang terletak di Asia Tenggara, Indonesia memiliki iklim tropis dengan dua musim yang khas, yaitu kemarau pada bulan April hingga Oktober dan penghujan pada bulan Oktober hingga April.
Setiap musim memiliki berkah tersendiri dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ada banyak tanaman yang bisa ditanam saat musim hujan tiba, seperti aneka sayuran, buah-buahan, padi, dan sebagainya. Begitu pula saat musim kemarau, biasanya tanaman yang ditanam adalah jagung, kacang tanah, umbi-umbian, dan lain-lain.
Allah Swt. menganugerahkan tanaman-tanaman tersebut dengan manfaat yang luar biasa untuk menjaga kesehatan kita. Maka sudah sepatutnya kita mensyukuri nikmat itu dengan mencintai alam dan menjaga kelestariannya.
Kelestarian alam adalah kunci keberlangsungan hidup makhluk Allah Swt., karena jika alam rusak, musibah pun tak terelakkan. Contohnya tanah longsor yang terjadi di Cilacap pada 13 November 2025.
BBC.com edisi 14 November 2025 memberitakan bahwa Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Cilacap, Budi Setyawan, menyebutkan longsor tersebut disebabkan curah hujan tinggi sejak 13 November sore dan kontur tanah yang labil. Istilah kontur tanah yang labil menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti tanah yang mudah bergerak apabila tergerus air hujan sehingga kemungkinan longsor sangat besar.
Inilah bukti kelalaian masyarakat dan pemerintah. Fakta bahwa ada tanah rawan longsor tidak serta-merta menggerakkan mereka untuk menghijaukannya. Mereka malah membiarkannya begitu saja seolah mengundang kedatangan bencana.
Allah Swt. telah memberi peringatan dalam QS. Ar-Rum ayat 41 yang artinya, “Telah nyata kerusakan di daratan dan di lautan akibat ulah tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Ayat ini mengajarkan bahwa kerusakan alam terjadi karena kesalahan manusia dalam memanfaatkan alam.
Manusia dipandu untuk menjaga kelestarian alam dengan peka terhadap kondisi sekitar. Bila ada lahan kosong yang gundul, maka secepatnya harus ditanami agar mampu menyerap air hujan. Bila masyarakat tidak mampu menyediakan bibit atau alat pertanian, pemerintah setempat wajib membantu pengadaannya. Dengan demikian, tanaman dapat tumbuh dan tanah menjadi kuat saat menghadapi hujan.
Hutan-hutan yang tumbuh di negara ini juga merupakan anugerah besar karena hutan adalah sumber oksigen dunia. Dahulu Indonesia dikenal sebagai “Zamrud Khatulistiwa” karena terletak di garis khatulistiwa dan memiliki hutan luas yang tampak rimbun hijau seperti zamrud bila dilihat dari udara. Kekayaan ini wajib dijaga sebagai amanah Allah Swt.
Kesadaran menjaga amanah hutan tidak hanya harus dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Namun amanah ini terasa berat ketika dihadapkan pada iming-iming uang demi ambisi pemilik modal agar diberi izin menjarah isi hutan. Pada akhirnya, petunjuk Allah hanya menjadi lembaran suci yang dibaca tanpa ditaati. Tidak ada rasa takut melanggar, tidak mau diingatkan, dan nafsu keserakahan menutup akal sehat serta hati.
Dari sumber yang sama diketahui bahwa longsor itu menelan 18 korban jiwa. Islam menganggap hilangnya satu nyawa tanpa hak lebih buruk daripada rusaknya bumi dan seluruh isinya. Namun jatuhnya korban jiwa akibat bencana alam telah menjadi hal biasa dalam pemerintahan sekuler seperti Indonesia.
Negara sekuler adalah negara yang menolak aturan agama dalam urusan politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan, dan keamanan. Agama hanya ditempatkan dalam ranah ibadah seperti salat, zakat, puasa, dan haji. Karena itu mereka membuat sendiri aturan politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Padahal kedudukan manusia sebagai hamba seharusnya menyadarkan bahwa tidak ada pembuat aturan terbaik selain Pencipta manusia dan alam semesta, yaitu Allah Swt. Kita wajib meyakini bahwa aturan Allah tidak layak diragukan, apalagi dianggap merugikan. Namun banyak manusia yang tetap mengingkarinya.
Bagi pemerintahan sekuler, aturan agama sering dianggap penghambat ambisi mereka dalam mengeksploitasi sumber daya alam. Mereka mengakui Al-Qur’an sebagai kitab suci, tetapi menolak tunduk pada isi yang mengatur kehidupan. Maka lahirlah aturan buatan manusia yang tidak berpegang pada halal dan haram, aturan yang menguntungkan diri dan kelompoknya sendiri. Mereka tahu Allah melarang eksploitasi alam, tetapi tetap melanggarnya seolah tidak tercatat sebagai dosa dan tidak perlu dipertanggungjawabkan.
Pemerintahan sekuler tidak memahami bahwa mereka adalah raa’in atau pengurus masyarakat. Mereka hanya terlihat peduli saat butuh suara rakyat menjelang pemilu. Saat itu para calon pemimpin berusaha menunjukkan kepedulian dengan membagikan sembako, blusukan, dan mendengar keluhan masyarakat. Semua itu hanya iklan untuk menarik simpati.
Fenomena ini sangat bertolak belakang dengan pemerintahan yang berdasarkan iman dan takwa kepada Allah Swt., seperti Khilafah yang benar-benar serius menjaga jiwa warganya dengan menjamin keamanan lingkungan dan menjaga kelestarian alam. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab pernah terjadi banjir di Makkah hingga merusak Ka’bah pada tahun 17 Hijriah. Belajar dari musibah itu, beliau membangun bendungan agar banjir tidak terulang.
Begitulah wujud kecerdasan seorang pemimpin dalam mengemban amanah. Ia selalu peka dan tanggap menyelesaikan masalah demi menjaga jiwa warga yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan demikian, pergantian musim benar-benar membawa berkah dan tidak selalu diiringi bencana seolah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. [Ni]
Baca juga:
0 Comments: