Marriage Is Scary: Generasi Muda Takut Menikah karena Kapitalisme
Oleh: Istiana Ayu S. R.
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Fenomena menurunnya minat menikah di kalangan generasi muda kini menjadi isu serius di berbagai negara, termasuk Indonesia. Banyak anak muda mengungkapkan ketakutan untuk membangun rumah tangga karena beban ekonomi dan ketidakstabilan hidup.
Beberapa waktu terakhir, jagat media sosial dihebohkan oleh tren viral dengan tagar marriage is scary yang ramai di TikTok dan X (Twitter). Tren ini menggambarkan keresahan generasi muda bahwa pernikahan dianggap menakutkan akibat mahalnya biaya hidup, tingginya angka perceraian, dan tekanan ekonomi yang semakin tidak menentu.
Fenomena ini bukan sekadar tren digital, tetapi potret luka sosial akibat sistem kapitalisme yang mencengkeram kehidupan masyarakat.
Penyebab Generasi Muda Takut Menikah
Salah satu penyebab terbesar ketakutan untuk menikah adalah problem ekonomi. Kapitalisme menjadikan pemenuhan kebutuhan hidup serba mahal, mulai dari harga rumah yang terus naik, biaya pendidikan yang menekan, hingga kebutuhan dasar yang sulit dijangkau.
Riset Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat bahwa usia kawin pertama di Indonesia mencapai rata-rata 23,1 tahun dan terus meningkat setiap tahun. Data ini menunjukkan kecenderungan generasi muda untuk menunda atau bahkan menghindari pernikahan karena alasan ekonomi.
Dalam survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) 2023, alasan dominan menunda nikah adalah kekhawatiran tidak mampu memenuhi kebutuhan setelah menikah serta takut gagal membangun rumah tangga.
Selain faktor ekonomi, ideologi feminisme liberal turut memberi kontribusi besar dalam penurunan minat menikah. Feminisme kontemporer mendorong perempuan melihat pernikahan sebagai bentuk pengekangan, menyerukan kebebasan absolut, serta menjunjung standar hidup individualistik seperti karir, kebebasan finansial pribadi, dan prioritas diri.
Banyak konten feminis di media sosial memosisikan pernikahan sebagai pilihan yang berisiko menghambat kebebasan perempuan. Narasi ini semakin memperkuat stigma negatif terhadap pernikahan. Padahal, Islam memosisikan pernikahan sebagai ibadah mulia dan sarana penyempurna kehidupan manusia.
Kapitalisme Menyakiti Institusi Keluarga
Kapitalisme menjadikan pernikahan bukan lagi ruang membangun sakinah, tetapi proyek ekonomi besar yang dihitung secara materialistis, mulai dari pesta mewah hingga kebutuhan rumah yang sangat mahal.
Sistem ini menempatkan keluarga sebagai beban negara, bukan aset pembangunan. Pada akhirnya, generasi muda memilih mundur karena khawatir terjebak dalam lingkaran kemiskinan struktural.
Lebih ironis, negara dalam sistem kapitalis hanya berperan sebagai regulator yang tunduk pada kepentingan pasar. Negara tidak menjamin kesejahteraan warga, tidak mengendalikan harga kebutuhan pokok, dan membiarkan urusan pernikahan menjadi masalah privat tanpa dukungan nyata. Kondisi ini melahirkan generasi yang trauma menghadapi masa depan.
Dalam Islam, Negara Hadir Menjamin Kekuatan Keluarga
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang keluarga sebagai institusi utama pembangun masyarakat. Karena itu negara wajib hadir secara penuh dalam menjaga dan memuliakannya. Dalam sejarah pemerintahan Islam, negara berkewajiban:
Memberikan pembekalan pra nikah secara komprehensif, meliputi ilmu agama, manajemen keluarga, dan pendidikan akhlak.
Menjamin kebutuhan ekonomi rakyat melalui pengelolaan kepemilikan umum seperti energi, tambang, air, hutan, dan tanah untuk kesejahteraan masyarakat, bukan korporasi.
Menjamin kesempatan kerja yang layak dan distribusi kekayaan yang adil sehingga pasangan tidak takut miskin setelah menikah.
Menyediakan rumah bagi keluarga sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara.
Menegakkan hukum syariat secara tegas atas penyelewengan dalam pernikahan, seperti kekerasan, penelantaran, atau perselingkuhan, demi menjaga stabilitas rumah tangga.
Rasulullah saw. bersabda:
Tiga golongan yang Allah wajibkan memberi pertolongan kepada mereka. Salah satunya adalah seseorang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan. (HR. Tirmidzi)
Islam menjadikan pernikahan sebagai jalan kemuliaan yang dijaga oleh negara, masyarakat, dan individu secara bersama. Ketika sistem Islam diterapkan dalam bentuk Khilafah, stabilitas ekonomi terjamin, keluarga kuat, dan masyarakat kokoh.
Ketakutan menikah tidak lagi menjadi isu sosial, karena negara memastikan seluruh rakyat hidup dalam kesejahteraan dan ketenteraman.
Ketakutan generasi muda terhadap pernikahan adalah alarm bahwa sistem kapitalisme telah gagal menyejahterakan rakyat dan merusak fondasi keluarga.
Solusi tidak cukup hanya dengan seminar, motivasi, atau ajakan moral, tetapi membutuhkan perubahan sistemik menuju penerapan syariat Islam secara menyeluruh.
Hanya dengan Islam, pernikahan kembali menjadi sumber kebahagiaan dan kekuatan masyarakat, bukan momok yang menakutkan. [US]
Baca juga:
0 Comments: