Oleh: Ummu Fahhala
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)
SSCQMedia.Com - Perkembangan teknologi digital pada era kini telah menciptakan perubahan besar dalam cara manusia berinteraksi dengan informasi dan pengetahuan.
Di satu sisi, akses tak terbatas ke sumber belajar memberikan peluang besar bagi pembelajaran dan inovasi. Namun, di sisi lain, pola konsumsi konten digital yang berlebihan, terutama di kalangan generasi muda seperti Gen Z, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, yakni penurunan kemampuan berpikir kritis dan fungsi kognitif.
Fenomena yang disebut brain rot atau pembusukan kognitif akibat kebiasaan menggulir konten secara cepat dan dangkal ini telah diulas dalam kajian American Psychological Association dan menjadi sorotan media internasional.
Penerbit Oxford University Press (OUP) di Inggris menetapkan istilah brain rot, yang kadang ditulis brainrot, sebagai Word of the Year 2024. Istilah yang secara harfiah berarti pembusukan otak ini dijelaskan sebagai penurunan kemampuan mental dan intelektual seseorang akibat terlalu banyak mengonsumsi konten daring yang dangkal serta tidak merangsang proses berpikir (kompas.id, 14 Desember 2024).
Berbagai kajian mendapati adanya korelasi antara paparan video pendek dengan penurunan kemampuan fokus dan kontrol diri.
Di Indonesia, fenomena serupa juga menjadi perhatian para pakar, terutama ketika konsumsi konten cepat mengganggu konsentrasi, memori, serta kemampuan menyaring informasi secara mendalam. Media nasional mengaitkannya dengan defisit kognitif dan dopamine loop yang membuat remaja sulit fokus pada pelajaran atau tugas yang menuntut pemikiran panjang.
Persoalan ini lebih kompleks daripada sekadar masalah psikologi digital. Kedangkalan berpikir generasi muda merupakan buah dari desain algoritma yang tumbuh di bawah sistem kapitalisme sekuler.
Logika algoritmik memuja keterlibatan instan (fast engagement), kecepatan viral, dan hiburan tanpa kedalaman makna. Ketika nilai tertinggi adalah profit, pengguna, terutama anak muda, ditempatkan sebagai objek pasar, bukan subjek yang mengelola teknologi secara sadar.
Solusi Islam
Islam memandang kondisi ini sebagai kerugian besar bagi umat. Allah Swt. menegaskan bahwa manusia diperintahkan menggunakan akalnya secara optimal untuk menimbang fakta, merenung, dan memahami tanda-tanda kebenaran.
“Apakah mereka tidak memikirkan? Andai Al-Qur’an itu bukan dari Allah, niscaya mereka akan mendapati banyak pertentangan di dalamnya.”
(QS. An-Nisa [4]: 82)
Ayat ini menuntut budaya berpikir kritis, melatih akal, menguji informasi, serta menimbang dalil. Dengan demikian, pembusukan kognitif akibat budaya digital instan merupakan penyelewengan fungsi akal yang seharusnya menjadi instrumen untuk mendekat kepada Allah.
Selain itu, Allah juga memperingatkan agar manusia menjauhi hal-hal sia-sia yang melalaikan nilai dan tujuan hidup.
“Dan di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan dari jalan Allah...”
(QS. Luqman [31]: 6)
Di tengah budaya viralitas yang sering mengunggulkan sensasi di atas kebenaran, ayat ini sangat relevan. Konten yang sia-sia dapat berubah menjadi sarana pelalaian massal.
Karena itu, keberanian untuk berhenti sejenak dari arus hiburan instan sangat diperlukan sebagai bagian dari rekonstruksi tsaqafah Islam.
Kepemimpinan berpikir berarti mengembalikan kendali kepada akal, bukan kepada umpan algoritma. Rasulullah saw. menegaskan fungsi manusia sebagai pemimpin dengan kesadaran intelektual:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini bukan hanya tentang memimpin orang lain, tetapi juga memimpin diri sendiri, termasuk memimpin penggunaan perangkat digital, bukan diperbudak olehnya.
Islam tidak menolak teknologi. Islam mengatur penggunaannya agar tetap berada dalam koridor syariat dan maslahat. Oleh karena itu, pembinaan literasi ideologis harus dilakukan secara sistematis.
Pembinaan dimulai dari rumah, sebab orang tua diperintahkan Allah Swt. untuk menjaga keluarganya dari kehancuran nilai.
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...”
(QS. At-Tahrim [66]: 6)
Pembinaan berlanjut di sekolah, karena menuntut ilmu adalah perintah langsung dari Allah Swt.
“Bacalah dengan nama Tuhanmu...”
(QS. Al-‘Alaq [96]: 1)
Pembinaan kemudian harus sampai pada tingkat negara, sebab syariat memerlukan kekuasaan yang mampu membina, melindungi, dan mengarahkan.
Tanpa institusi politik yang menjalankan Islam secara menyeluruh, arah generasi akan terus dipengaruhi oleh nilai-nilai kapitalisme.
Rasulullah saw. menegaskan bahwa kesadaran intelektual harus ditopang oleh kekuatan politik yang menjalankan hukum Islam:
“Imam itu laksana perisai; manusia berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.”
(HR. Muslim)
Karena itu, pembinaan ideologis tidak cukup berhenti pada level kognisi. Ia harus dipimpin oleh struktur politik yang sahih. Partai politik Islam menjadi instrumen penting untuk melahirkan generasi yang bukan hanya cerdas, tetapi juga berpihak pada kebenaran dan siap membangun peradaban.
Kebangkitan berpikir tanpa ideologi akan berakhir pada relativisme. Sebaliknya, ideologi tanpa pembinaan intelektual akan terseret pada dogmatisme. Islam menyatukan keduanya dengan memerintahkan akal bekerja untuk memahami wahyu, lalu mengikat tindakan pada syariat.
Inilah arah bagi generasi digital. Bukan sebagai objek algoritma, tetapi sebagai pemimpin peradaban. Bukan sekadar konsumen hiburan, melainkan produsen pemikiran. Bukan budak pasar, tetapi pengemban risalah Islam.
Jika pola ini terbangun di rumah, sekolah, masyarakat, dan negara, umat tidak hanya keluar dari fenomena brain rot, tetapi juga bangkit menuju kejayaan intelektual dan peradaban. Sebab, kebangkitan Islam bermula dari kebangkitan kepemimpinan berpikir. [US]
Baca juga:
0 Comments: