Headlines
Loading...
Kapitalisme Digital dan Generasi yang Hilang

Kapitalisme Digital dan Generasi yang Hilang

Oleh: Ummu Fahhala
(Pengamat Sosial)

SSCQMedia.Com — Generasi muda Indonesia kini berdiri di ambang krisis mental yang mengkhawatirkan. Mereka menatap layar terlalu lama, lalu kehilangan diri perlahan. CNBC Indonesia pada 29 November 2025 menyebut Indonesia sebagai negara nomor satu di dunia dalam kecanduan gawai. Warga Indonesia tenggelam dalam screen time yang ekstrem hingga memicu digital dementia, rasa malas berpikir, dan gelombang kesepian yang sunyi namun nyata (cnbcindonesia.com, 29 November 2025).

Situasi ini semakin kompleks karena Indonesia tidak memiliki batasan usia penggunaan media sosial. Sementara negara lain melarang anak di bawah umur mengaksesnya, kita justru membiarkan mereka berselancar di ruang yang tidak pernah netral. CNN Indonesia pada 24 November 2025 merilis daftar negara yang melarang anak muda bermain media sosial (cnnindonesia.com, 24 November 2025).

Bahaya itu semakin jelas ketika Meta diduga menghentikan riset setelah menemukan bukti bahwa platformnya merusak kesehatan mental (kumparan.com, 26 November 2025).

Kompas juga menyebut fenomena “remaja jompo”, yaitu anak-anak yang mengalami penurunan kognitif akibat paparan digital berlebihan. Sebuah kondisi yang dikenal sebagai digital dementia (kompas.id, 28 November 2025).

Layar kini bukan sekadar alat. Ia berubah menjadi mesin pengikis konsentrasi, pemakan waktu, dan pencuri ketenangan.

Mengapa Kita Harus Khawatir

Fakta-fakta ini adalah sinyal bahaya besar. Kita sedang menyaksikan generasi yang tumbuh tanpa fondasi mental yang kuat. Generasi yang hidup dalam euforia digital, tetapi rapuh di sisi lain. Mereka cepat terhibur, tetapi mudah runtuh. Penuh informasi, tetapi miskin makna.

Data sudah berbicara. Namun negara tetap berjalan pelan, seolah menutup mata.

Media Digital sebagai Alat Kapitalisme yang Merusak Generasi

Kapitalisme digital bekerja seperti mesin raksasa yang menggilas perlahan. Platform teknologi menjadikan perhatian anak-anak kita sebagai komoditas. Mereka merancang algoritma yang mencandu. Mereka mengelola data generasi muda sebagai tambang emas baru. Mereka memanen klik, emosi, dan waktu.

Dalam sistem kapitalisme, perusahaan digital hanya mengejar keuntungan. Mereka tidak memikirkan implikasi jangka panjang terhadap stabilitas mental generasi muda. Mereka tidak mengukur berapa banyak anak yang gelisah, stres, dan terasing karena produk mereka. Bagi mereka, perhatian manusia hanyalah angka dalam laporan pendapatan.

Ketika Indonesia Menjadi Pasar, Bukan Pelindung

Indonesia, dengan ratusan juta penduduk muda, hanya dipandang sebagai pasar empuk oleh raksasa digital. Negara ini tidak tegas melindungi generasi mudanya. Tidak ada regulasi usia. Tidak ada mitigasi komprehensif. Tidak ada kebijakan yang memihak tumbuh kembang mental anak.

Akibatnya, generasi yang seharusnya menjadi pemimpin masa depan berubah menjadi pengguna pasif. Mereka tidak kritis. Mereka tidak fokus. Mereka dibiarkan hanyut dalam arus digital yang dirancang untuk membuat mereka ketergantungan.

Negara seharusnya menjadi pelindung, tetapi ia lebih sering berperan sebagai penonton.

Solusi Islam: Melindungi Generasi, Menyelamatkan Peradaban

1. Sistem Islam memiliki misi melahirkan generasi emas

Dalam sejarah Islam, negara memandang generasi muda sebagai pilar peradaban. Rasulullah saw. melahirkan sahabat-sahabat muda yang cerdas dan kokoh mental. Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, hingga para khalifah setelahnya, semuanya memprioritaskan pembinaan pemuda. Mereka menerapkan sistem pendidikan yang menanamkan ketakwaan, kecerdasan, dan kepribadian yang kuat.

Islam tidak membiarkan generasi tumbuh dalam gelombang yang merusak. Islam memberi arah, landasan, dan perlindungan.

2. Langkah preventif dalam sistem Islam

Negara melakukan langkah menyeluruh untuk menjaga mental generasi, di antaranya:

  • Negara menerapkan pendidikan Islam yang membangun pola pikir dan pola sikap yang benar.

  • Negara menguatkan peran orang tua sebagai madrasah pertama. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban” (HR. Bukhari dan Muslim).

  • Masyarakat menjalankan amar makruf nahi mungkar sebagai benteng sosial yang kokoh.

Semua unsur bergerak harmonis, bukan saling melepaskan tanggung jawab.

3. Regulasi digital yang sesuai Islam

Negara dalam Islam tidak membiarkan platform digital beroperasi tanpa kontrol. Ada batas yang jelas dan tegas, di antaranya:

  • Negara mengawasi seluruh konten. Hanya konten sesuai Islam yang boleh beredar.

  • Negara memberi sanksi tegas kepada siapa pun yang memproduksi atau menyebarkan konten merusak.

  • Negara membatasi media sosial yang boleh masuk. Tidak semua platform diizinkan.

  • Negara membatasi usia pengguna media sosial berdasarkan kemaslahatan syar'i.

  • Negara mengatur penggunaan AI agar tidak membahayakan stabilitas mental masyarakat.

Al-Qur'an memerintahkan, “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...” (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menjadi landasan bahwa negara wajib melindungi rakyatnya dari segala bahaya, termasuk bahaya digital.

Penutup

Kita tidak bisa terus membiarkan kapitalisme digital merusak generasi muda Indonesia. Kita tidak boleh membiarkan mereka tumbuh dalam kebisingan layar yang meninabobokan. Negara harus berani melindungi. Masyarakat harus kembali menguatkan. Orang tua harus memimpin.

Namun semua itu hanya mungkin berjalan jika sistem yang mengatur negara memiliki visi jelas tentang peradaban manusia. Islam telah membuktikan hal itu selama berabad-abad.

Generasi adalah masa depan. Dan masa depan tidak boleh dibiarkan hancur oleh algoritma.

//MA


Baca juga:

0 Comments: