Headlines
Loading...
Ibu dan Bayi Meninggal: Potret Tragis Pelayanan Kesehatan Kapitalis

Ibu dan Bayi Meninggal: Potret Tragis Pelayanan Kesehatan Kapitalis

Oleh: Istiana Ayu S. R.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Kasus kematian ibu dan bayi kembali terjadi di Indonesia, kali ini menimpa warga Papua. Seorang ibu dan bayinya meninggal dunia setelah terlambat mendapatkan penanganan medis.

Sulitnya akses dan minimnya fasilitas membuat warga harus menggotong pasien menggunakan tandu serta berjalan kaki selama dua jam menuju fasilitas kesehatan karena tidak adanya ambulans (Kompas, 13–11–2024).

Kejadian ini bukan yang pertama. Ini menjadi peringatan keras bahwa sistem kesehatan kita sedang berada di titik darurat.

Data pemerintah menunjukkan angka kematian ibu melahirkan di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup—jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia yang hanya 23 (Kementerian Kesehatan RI, 26–02–2024).

Masalah besar yang jarang disorot adalah ketidakmerataan layanan kesehatan. Indonesia memiliki jumlah dokter hanya 0,47 per 1.000 penduduk, salah satu yang terendah di Asia Tenggara (Kemenkes RI, 18–03–2024).

Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi menunjukkan betapa murahnya harga nyawa rakyat di negeri sendiri, terutama bagi mereka yang hidup jauh dari pusat kota dan fasilitas modern.

Sebagian besar tenaga medis terkonsentrasi di kota besar, sementara wilayah Timur, pegunungan, dan desa terpencil dibiarkan kekurangan fasilitas. Banyak puskesmas tidak memiliki layanan operasi, ruang ICU, obat esensial, hingga dokter spesialis.

Di banyak daerah, pasien masih harus menempuh perjalanan berjam-jam bahkan berhari-hari hanya untuk mendapatkan pertolongan awal. Akibatnya, banyak nyawa hilang bukan karena penyakit berat, tetapi karena keterlambatan sistemik yang seharusnya bisa dicegah.

Masalah ini tidak bisa dilepaskan dari kapitalisasi dalam sistem kesehatan. Dalam sistem kapitalis-liberal, layanan kesehatan dipandang sebagai komoditas ekonomi, bukan kebutuhan dasar rakyat. Rumah sakit, puskesmas, hingga sistem jaminan kesehatan diarahkan mengikuti logika untung-rugi dan efisiensi anggaran.

Dampaknya, banyak rumah sakit menolak pasien yang tidak mampu membayar, menerapkan deposit, membatasi obat karena mahal, atau menunda tindakan medis demi menunggu persetujuan administratif. Di daerah terpencil, fasilitas tidak dibangun bukan karena tidak dibutuhkan, tetapi karena dianggap tidak menguntungkan secara komersial.

Inilah wajah asli kapitalisme dalam pelayanan kesehatan: diprivatisasi, dikelola layaknya perusahaan, dan rakyat diperlakukan sebagai pelanggan, bukan manusia yang wajib dilindungi. Pemerintah lebih banyak berperan sebagai regulator bisnis ketimbang penjamin pelayanan publik. Tidak heran banyak tenaga kesehatan terbebani target pemasukan, sementara pasien miskin terabaikan.

Padahal dalam Islam, nyawa manusia memiliki kedudukan sangat mulia. Allah berfirman dalam QS. Al-Maidah: 32:
“Barang siapa membunuh satu jiwa… maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.”

Ayat ini menegaskan betapa besar tanggung jawab negara dalam menyelamatkan nyawa tanpa mempertimbangkan untung-rugi.

Islam menawarkan sistem kesehatan yang berbeda. Dalam sistem Islam, negara wajib memberikan pelayanan kesehatan gratis, berkualitas, dan merata tanpa bergantung pada swasta atau investasi asing.

Pendanaan berasal dari Baitul Mal, bukan dari premi rakyat. Rumah sakit tidak mengenal deposit, penundaan tindakan, atau bisnis farmasi menjerat. Negara menyediakan ambulans, transportasi darurat, dan pemerataan tenaga medis hingga pelosok. Dalam sistem ini, tragedi ibu dan bayi meninggal hanya karena tidak ada ambulans tidak akan pernah terjadi.

Dalam sejarah peradaban Islam, dikenal institusi kesehatan bernama Bimaristan—rumah sakit Islam yang berdiri di banyak kota penting. Bimaristan berfungsi sebagai pusat pengobatan, pendidikan kedokteran, sekaligus pelayanan kesehatan gratis untuk semua tanpa memandang suku, agama, status sosial, atau kemampuan ekonomi.

Pada masa Harun al-Rashid (Kekhalifahan Abbasiyah), dibangun rumah sakit besar yang menjadi cikal bakal rumah sakit modern. Di sana, pasien diterima dari berbagai latar belakang, diperiksa oleh dokter berkompeten, mendapat obat dan perawatan tanpa biaya, serta tinggal hingga dinyatakan sehat—bukan diusir karena tidak mampu membayar.

Institusi ini juga menjadi pusat pendidikan kedokteran. Mahasiswa mempelajari anatomi, farmasi, praktik klinis, dan langsung menangani pasien. Profesi kedokteran dipandang sebagai amanah dan pengabdian, bukan bisnis.

Keberadaan Bimaristan menunjukkan bahwa pemerataan layanan kesehatan dan jaminan hak kesehatan bagi semua manusia—termasuk ibu dan bayi—pernah menjadi kenyataan dalam sejarah, bukan utopia. Sistem ini dibangun atas dasar syariat, kemanusiaan, dan tanggung jawab sosial, sangat berbeda dari logika pasar kapitalis yang menempatkan keuntungan di atas keselamatan nyawa.

Kini, banyak ibu dan bayi meninggal karena akses tidak merata, layanan mahal, fasilitas minim, dan prioritas finansial. Padahal dalam sistem Islam, setiap manusia mendapat hak perawatan tanpa biaya. Ini bukan nostalgia, tetapi bukti bahwa sistem alternatif yang adil pernah bekerja.

Karena itu, ketika sistem sekarang salah, kita harus menunjuk kepada solusi: kembali kepada model layanan kesehatan berbasis syariat, pemerataan, wakaf, dan solidaritas—bukan layanan yang dikomersialkan.

Selama kesehatan dibiarkan menjadi ladang profit, kematian demi kematian akan terus terjadi, terutama pada mereka yang paling lemah: ibu, bayi, warga miskin, dan penduduk daerah terpencil. Namun jika kita merujuk pada teladan Islam yang memuliakan nyawa dan menolong yang lemah, insyaallah sistem dapat diperbaiki dan tragedi dapat dicegah.

Kasus di Papua bukan sekadar kesalahan teknis medis, tetapi produk gagal dari sistem kapitalisme yang menjadikan rakyat sebagai beban ekonomi. Selama kesehatan dikelola dengan logika pasar, kematian akan terus terjadi dan menjadi berita rutin.

Kini saatnya mengakhiri tragedi kemanusiaan ini dan kembali kepada sistem Islam yang memuliakan manusia serta menjamin hak hidup setiap warganya. Kesehatan tidak boleh menjadi ladang bisnis—ia adalah tanggung jawab negara dan hak dasar seluruh rakyat. [US]

Baca juga:

0 Comments: