Oleh: Istiana Ayu S. R.
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Indonesia kembali berduka. Bencana banjir dan tanah longsor besar yang melanda Sumatra menelan ratusan korban jiwa dan memaksa puluhan ribu warga mengungsi. Data resmi mencatat korban tewas mencapai 303 orang, ratusan masih hilang, dan ribuan rumah hancur akibat hujan ekstrem dan angin siklon (Reuters, 29 November 2025).
Bencana ini bukan sekadar fenomena alam. Banyak ahli menilai bahwa dampak yang besar merupakan akibat rusaknya ekosistem akibat deforestasi masif, alih fungsi hutan, eksploitasi industri sawit dan tambang, serta lemahnya sistem mitigasi.
Laporan investigasi menunjukkan bahwa penebangan hutan besar-besaran di Sumatra meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ekspansi perkebunan dan kepentingan korporasi telah mengabaikan keseimbangan lingkungan (Mongabay, 21 Juli 2024).
Ketika hutan gundul, tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Aliran air permukaan meningkat dan lereng menjadi sangat rawan longsor hingga menciptakan bencana yang tak terelakkan ketika hujan ekstrem turun.
Ironisnya, di tengah tragedi tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa banjir di Sumatra harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola hutan dan menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan ekologi (Antara News, 1 Desember 2025).
Ia bahkan menolak narasi bahwa pembabatan hutan besar-besaran menjadi penyebab utama banjir, dan menyatakan bahwa pemerintah terus memperbaiki kebijakan kehutanan (Liputan6, 2 Desember 2025).
Pernyataan ini terasa bertolak belakang dengan fakta lapangan yang menunjukkan kerusakan hutan terus berlangsung dan banyak konsesi perusahaan tetap aktif tanpa kontrol ketat.
Ketidaksesuaian antara fakta ekologis dan narasi pemerintah memperlihatkan persoalan lebih mendasar, yaitu kapitalisasi sektor kehutanan, di mana hutan diperlakukan sebagai komoditas ekonomi dan sumber profit, bukan sebagai penjaga ekosistem dan keselamatan rakyat.
Inilah akar persoalan yang jarang disentuh. Dalam sistem ekonomi kapitalis liberal yang menjadi dasar pengelolaan sumber daya alam di negeri ini, keuntungan menjadi ukuran tertinggi, sementara keselamatan manusia serta kelestarian lingkungan hanya menjadi catatan kaki.
Proyek besar, investasi industri, dan ekspansi korporasi lebih diprioritaskan dibanding mitigasi bencana, kesiapsiagaan evakuasi, dan keselamatan warga di daerah rawan.
Akibatnya, ketika bencana datang, negara sering bertindak reaktif dan insidental. Bantuan terlambat, logistik tersendat, alat berat minim, dan koordinasi kacau, sementara waktu adalah penentu hidup dan mati. Korban bukan hanya jatuh karena alam, tetapi juga karena kelalaian sistemik.
Padahal, Islam tegas menetapkan bahwa menjaga nyawa manusia adalah kewajiban utama. Allah berfirman: “Barang siapa menyelamatkan satu jiwa manusia, maka seakan-akan ia telah menyelamatkan seluruh manusia” (QS. Al Maidah: 32).
Islam tidak hanya memerintahkan penyelamatan ketika bencana terjadi, tetapi juga mewajibkan pencegahan, perencanaan, dan pengelolaan alam dengan penuh tanggung jawab.
Dalam pandangan Islam, alam bukan objek eksploitasi bebas, melainkan amanah Allah yang harus dijaga keseimbangannya. Rasulullah saw. melarang penebangan pohon tanpa kebutuhan darurat dan memerintahkan menanam pohon bahkan ketika kiamat hampir tiba.
Dalam negara Islam, sumber daya alam seperti hutan, air, dan tambang dikelola sebagai milik umum, bukan dijual demi kepentingan korporasi. Negara berkewajiban menjaga kelestarian hutan, mengatur pemanfaatan secara terukur, dan memastikan keseimbangan ekologis. Kerusakan alam dipandang sebagai pengkhianatan terhadap amanah kepemimpinan.
Sejarah pemerintahan Umar bin Abdul Aziz menunjukkan bahwa sistem Islam mampu menjaga kesejahteraan rakyat melalui distribusi sumber daya dan pelayanan publik yang adil, termasuk kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Negara menyediakan dana sosial, armada bantuan, dan infrastruktur merata hingga wilayah terpencil tanpa logika untung rugi.
Inilah perbedaan fundamental Islam dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang berbasis kemanusiaan dan tanggung jawab, bukan pasar dan kepentingan ekonomi.
Karena itu, solusi tidak cukup hanya dengan bantuan sesaat dan evaluasi verbal. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma secara menyeluruh, meninggalkan sistem kapitalis yang menempatkan rakyat sebagai korban, dan kembali kepada penerapan Islam secara kaffah dalam pengelolaan lingkungan dan penyelamatan nyawa.
Negara harus memprioritaskan keselamatan jiwa, membangun mitigasi komprehensif, melarang eksploitasi lingkungan yang rakus, dan memastikan pemerataan fasilitas penyelamatan hingga ke pelosok. Hanya dengan sistem yang menjunjung amanah dan keadilan, bencana tidak lagi menjadi kuburan massal yang terus berulang.
Indonesia tidak kekurangan doa maupun relawan. Yang kurang adalah sistem yang benar dan berpihak kepada kehidupan. Saat kita kembali mendengar kabar “bencana lagi, korban lagi, penanganan lamban lagi”, inilah waktunya menuntut perubahan mendasar. Sebab menyelamatkan nyawa bukan pilihan tetapi kewajiban. [US]
Baca juga:
0 Comments: