Generasi Always On: Mengarungi Arus Ilusi Digital
Oleh: Shafna A.Y.
(Kontributor SSCQMedia.com)
SSCQMedia—Perkembangan akses dunia maya yang masif dan tak terbendung telah menciptakan fenomena sosial di mana generasi muda terseret ke dalam apa yang disebut sebagai arus ilusi digital. Fenomena ini berisiko nyata menggeser fokus mereka, menjauhkan dari realitas kehidupan sehari-hari dan nilai-nilai fundamental. Ruang digital yang awalnya dipandang sebagai alat komunikasi dan penyebaran informasi kini berubah menjadi ruang yang mengkhawatirkan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, dalam pernyataannya di detiknews.com pada 15 Januari 2025, menegaskan bahwa media sosial telah berubah menjadi “taman berbahaya”. Ruang daring dipenuhi konten yang berpotensi merusak dan mengancam perkembangan psikologis serta stabilitas emosional remaja. Banyak konten bersifat provokatif dan destruktif dengan daya tarik yang sangat kuat.
Ironisnya, kecanggihan teknologi yang seharusnya menjadi sumber ilmu pengetahuan justru menjadi belenggu yang memicu adiksi. Generasi muda secara naluriah terus melakukan scrolling tanpa jeda sehingga seolah kehilangan kompas moral. Paparan konten negatif terjadi setiap hari: pornografi, judi online, pinjaman online (pinjol), cyberbullying, risiko trafficking, hingga propaganda ideologi tertentu. Semua ini ibarat racun yang perlahan mengikis prinsip dasar akidah dan keimanan.
Ketergantungan Digital dan Penggerusan Nilai
Kemajuan teknologi memang menawarkan kemudahan, tetapi di balik itu tersimpan risiko besar, terutama ketika kebutuhan emosional dan sosial generasi muda tidak terpenuhi di dunia nyata. Isolasi sosial, pengalaman perundungan, atau minimnya dukungan emosional mendorong mereka mencari pelarian. Dalam kondisi rentan, dunia digital menjadi alternatif yang mudah diakses.
Kemudahan akses juga mempercepat penyebaran konten merusak. Dunia maya tidak lagi netral, melainkan arena yang didominasi konten hasil desain algoritma. Konten yang menyita perhatian remaja sangat beragam, mulai dari hiburan yang menciptakan ilusi, pornografi, flexing, narsisme, pornoaksi, hingga gagasan moderasi agama dan sekulerisasi.
Paparan berulang ini mengubah cara berpikir dan perlahan menggoyahkan pandangan hidup, termasuk terhadap agama. Nilai-nilai Islam yang seharusnya menjadi pedoman hidup memudar dan tergeser oleh gaya hidup liberal yang diagungkan ruang digital. Pola hidup menjadi sekuler dan materialistik. Generasi pun tumbuh rapuh: terlihat percaya diri di dunia maya, tetapi menarik diri dari interaksi nyata, serta mudah mengikuti tren viral tanpa landasan akidah yang kuat.
Kegagalan Negara dan Solusi Komprehensif
Teknologi pada akhirnya menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi menawarkan kemudahan, namun di sisi lain mengancam masa depan akidah generasi. Ketergantungan pada gawai menjadikan mereka acuh terhadap lingkungan, bahkan mengabaikan kewajiban seperti salat, belajar, dan mengaji. Pondasi nilai agama pun melemah.
Penulis menyoroti kegagalan negara dalam perannya sebagai ra’in dan junnah. Negara dinilai tidak memiliki visi penyelamatan akidah generasi muda. Ketidakmampuan menciptakan ekosistem digital yang aman semakin membuka ruang bagi industri hiburan dan kapitalis untuk menguasai ruang maya tanpa batas.
Solusi komprehensif dibutuhkan. Tidak hanya regulasi yang kuat dan literasi digital yang masif, tetapi juga peningkatan kewaspadaan orang tua. Inti dari seluruh solusi adalah mengembalikan fungsi negara pada posisi yang semestinya.
Negara harus berperan sebagai perisai akidah, yakni sebagai pengurus dan pelindung dengan visi penyelamatan generasi, bukan seperti negara sekuler yang memisahkan agama dari aturan hidup. Negara juga harus membangun sistem filtrasi dan keamanan digital aktif, memanfaatkan teknologi tercanggih untuk memfilter seluruh konten demi menjaga akhlak dan akidah masyarakat.
Media wajib difungsikan sebagai ladang dakwah. Teknologi dan media sosial harus diarahkan sebagai sarana menanamkan iman dan membangun pola pikir Islam, bukan sekadar lahan bisnis berorientasi keuntungan. Selain itu, penerapan syariat Islam secara komprehensif diyakini dapat menutup ruang bagi berkembangnya praktik dan konten merusak, baik di dunia nyata maupun digital.
Dengan memperjuangkan penerapan syariat Islam dalam bentuk negara, masa depan generasi tidak lagi dipertaruhkan pada algoritma kapitalisme yang tak terkendali, tetapi dibangun di atas nilai-nilai luhur yang melahirkan generasi pembawa cahaya peradaban.
Solusi mendasar ini sejalan dengan firman Allah Swt. dalam surah An-Nisa ayat 59:
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul(-Nya) (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.”
Ayat ini menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berlandaskan nilai Ilahiah dalam mengurus urusan umat, termasuk menghadapi tantangan era digital. Wallahualam bissawab. [ry]
Baca juga:
0 Comments: