Headlines
Loading...
Bencana Sumatra: Kerusakan Alam di Sistem Kapitalisme

Bencana Sumatra: Kerusakan Alam di Sistem Kapitalisme

Oleh: Siti Mariyam, S.Pd.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com — Melihat berita tentang saudara-saudara kita di Sumatra membuat mata tercengang, bulu kuduk merinding, dan air mata ikut menetes. Tanpa diduga, sebuah bencana besar tiba-tiba melanda. Tanah longsor dan banjir bandang hebat menghantam sebagian wilayah Sumatra.

Bangunan-bangunan luluh lantak diterjang banjir yang membawa material kayu gelondongan dalam jumlah besar. Bencana ini menimbulkan ratusan korban jiwa dan ratusan orang hilang. Pada Rabu (3/12/2025), CNBC Indonesia memberitakan bahwa jumlah korban meninggal mencapai 811 orang, 623 orang dilaporkan hilang, dan sekitar 2.600 orang luka akibat terjangan banjir bandang dan tanah longsor tersebut (cnbcindonesia.com, 3/12/2025).

Mengapa banjir bandang sebesar itu bisa terjadi? Dari mana datangnya volume air yang begitu besar? Lalu, dari mana asal kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir itu?

Banyak pakar memberikan pendapat terkait penyebab bencana di Sumatra. Mereka menegaskan bahwa bencana ini bukan semata-mata akibat faktor alam, tetapi ada andil besar perbuatan manusia. Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, Prof. Bambang Hero Saharjo, menyebut bahwa salah satu penyebabnya adalah kerusakan hutan Sumatra yang sudah parah akibat ulah manusia (rm.id, 1/12/2025).

Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba, menilai bahwa kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir tersebut menjadi bukti adanya penebangan di kawasan itu oleh perusahaan-perusahaan. Perusahaan tersebut dapat beroperasi karena berlindung di balik izin yang dikeluarkan pemerintah (cnnindonesia.com, 28/11/2025).

Perizinan yang diberikan kepada perusahaan jelas berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat. Kerusakan hutan dan ekosistem menjadi tidak terelakkan. Akibatnya, ancaman bencana terus mengintai. Inilah buah dari kebijakan yang berorientasi pada keuntungan materi semata, sehingga lingkungan rusak dan masyarakat menjadi korbannya.

Banjir di Sumatra membuktikan bahaya nyata akibat kerusakan lingkungan, terutama dengan pembukaan hutan besar-besaran tanpa memperhitungkan dampaknya. Sekali lagi, akar persoalan ini adalah kebijakan penguasa yang mengizinkan perusahaan atau para pemilik modal mengeruk sumber daya alam tanpa memperhatikan keselamatan lingkungan.

Inilah dampak penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Kebijakan yang lahir adalah kebijakan yang memihak pemilik modal, bukan rakyat dan lingkungan. Kebijakan yang mengikuti hawa nafsu demi meraih keuntungan materi sebanyak-banyaknya. Kebijakan dari sistem kapitalis jelas tidak mengindahkan aturan Allah, Sang Pencipta alam semesta. Ketika negara meninggalkan hukum Allah dalam pengelolaan lingkungan, maka rakyatlah yang menderita sedangkan pengusaha dan penguasa menikmati hasilnya.

Padahal, Allah telah memperingatkan manusia tentang kerusakan ini. Sebagaimana firman-Nya dalam surah Ar-Rum ayat 41, yang artinya:
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Karena itu, Allah memberikan aturan dan batasan yang jelas dalam pengelolaan alam sesuai syariat Islam. Islam memandang bahwa alam semesta adalah karunia Allah untuk kebutuhan dan kemaslahatan manusia, sehingga manusia harus memanfaatkannya tanpa merusaknya.

Aturan semacam ini hanya ada dalam negara yang menerapkan syariat Islam. Negara dalam sistem Islam menggunakan hukum Allah dalam seluruh urusannya, termasuk menjaga kelestarian alam dengan pengelolaan hutan yang benar. Negara juga menyiapkan anggaran untuk pencegahan banjir dan longsor berdasarkan rekomendasi para ahli lingkungan. Dengan penjagaan semacam ini, alam akan memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi kehidupan manusia serta mendatangkan rahmat bagi seluruh alam. Sebagaimana firman Allah:
Dan tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107).

Hanya dengan penerapan hukum Allah, negara dapat meminimalisir terjadinya banjir dan longsor yang menyengsarakan rakyat. Khalifah sebagai pemegang mandat Allah akan memastikan setiap kebijakan mengutamakan keselamatan umat manusia dan lingkungan dari bahaya. Khalifah akan merancang tata ruang secara menyeluruh, melakukan pemetaan wilayah sesuai fungsi alaminya untuk permukiman, industri, tambang, maupun kawasan lindung.

Insyaallah, dengan pengaturan menggunakan hukum Islam seperti ini, rahmat akan benar-benar turun bagi manusia dan seluruh alam semesta.

Wallahualam bissawab.

Baca juga:

0 Comments: