Banjir Sumatra dan Jejak Deforestasi Sistematis
Oleh: Annisa Almahira
(Kontributor SSCQMedia.com)
SSCQMedia.com—Tragedi banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara bukan sekadar anomali siklon tropis. Bencana ini menyingkap kenyataan pahit bahwa benteng-benteng ekologis di hulu sudah lama dihancurkan. Manusia gagal memenuhi perannya sebagai penjaga dan kini masyarakat dipaksa menanggung akibatnya. Ratusan korban jiwa, jutaan pengungsi, kerusakan fasilitas umum, serta lumpuhnya jalur transportasi menunjukkan betapa rapuh keseimbangan lingkungan di kawasan tersebut. Ini bukan hanya bencana alam, tetapi bencana ekologis yang lahir dari kebijakan serakah.
Peneliti hidrologi hutan dari UGM, Dr. Hatma Suryatmojo, menegaskan bahwa hujan ekstrem hanya menjadi pemicu. Daya rusaknya membesar karena hutan di hulu sudah hilang. Ketika kawasan resapan air musnah, curah hujan sedikit saja bisa memicu bencana, apalagi hujan ekstrem. Hal ini terlihat jelas dari ribuan tumpukan kayu gelondongan raksasa yang terbawa arus banjir. Kayu-kayu tersebut bukan dari pohon tumbang, melainkan banyak yang sudah terpotong tanpa akar dan tanpa kulit. Ini menandakan adanya aktivitas penebangan dalam skala besar di kawasan hulu.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup sempat menjelaskan bahwa sebagian kayu adalah “bekas tebangan lapuk” dari Areal Penggunaan Lain. Namun penjelasan ini sulit diterima publik. Jumlah kayu yang muncul tidak mungkin berasal dari penebangan kecil-kecilan. Deforestasi dalam skala besar pasti melibatkan kekuatan modal, bukan hanya penebang liar perorangan.
Data WALHI memperkuat dugaan tersebut. Pada periode 2016 sampai 2025, sekitar 1,4 juta hektare hutan di tiga provinsi tersebut hilang akibat aktivitas 631 perusahaan pemegang konsesi. Pemanfaatan hutan mencapai 268 ribu hektare, disusul perkebunan HGU terutama sawit sebanyak 183 ribu hektare, dan tambang lebih dari 25 ribu hektare. Dengan skala kerusakan sedemikian besar, banjir bandang bukan kejutan, tetapi konsekuensi logis.
Salah satu pendorong utama deforestasi adalah ekspansi perkebunan sawit. Tanaman ini bukan tanaman hutan, tidak mampu menggantikan fungsi ekologis hutan alam, dan sistem monokultur justru merusak daya dukung tanah. Peningkatan permintaan global terhadap minyak sawit dan turunannya membuat pembukaan lahan berlangsung agresif. Tambang di daerah sensitif turut menambah tekanan terhadap ekosistem yang seharusnya melindungi masyarakat di hilir.
Kombinasi faktor ini membuat hutan kehilangan identitasnya sebagai spons raksasa yang mengatur siklus air. Ketika fungsi itu hilang, hujan ekstrem dengan mudah berubah menjadi banjir bandang yang menyeret tanah, batu, dan kayu ke permukiman warga. Dengan kata lain, bencana ini lahir dari kebijakan yang memprioritaskan keuntungan jangka pendek di atas keselamatan manusia.
Jika melihat akar persoalan, cara pandang terhadap alam telah dipelintir oleh paradigma kapitalisme. Hutan direduksi menjadi aset produksi, bukan amanah yang harus dijaga. Tanah dianggap sekadar sumber keuntungan, bukan penyangga kehidupan. Tidak mengherankan jika izin konsesi diberikan dengan mudah, lahan dibuka tanpa pengawasan, dan investasi ekstraktif dijadikan motor pertumbuhan ekonomi. Pada akhirnya rakyat di hilir yang menanggung risiko yang tidak mereka ciptakan.
Islam menawarkan perspektif yang berbeda. Islam menempatkan manusia sebagai khalifah, penjaga bumi, bukan predator perusak. Allah mengingatkan dalam QS Al A’raf ayat 56 yang artinya, “Janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” Bumi bukan milik korporasi atau kelompok pemodal. Ia adalah amanah dari Allah dan setiap kerusakan yang ditimbulkan manusia merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah itu.
Islam memperbolehkan aktivitas ekonomi termasuk perkebunan. Namun pemanfaatannya harus sesuai syariat, tidak merusak, tidak melampaui batas, dan tidak mengganggu keseimbangan ekologis. Deforestasi masif demi keuntungan adalah kerusakan yang dilarang syariat. Islam mengenal konsep hima, yaitu kawasan milik umum yang dilindungi negara. Rasulullah pernah menetapkan kawasan Naqi sebagai hima untuk kepentingan umat. Artinya, kawasan hulu, hutan lindung, dan wilayah strategis tidak boleh dikuasai swasta atau dieksploitasi bebas.
Rasulullah bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, air, padang rumput, dan api.” Hutan yang berfungsi sebagai regulator air termasuk kategori milik umum. Privatisasi dan konsesi besar-besaran bertentangan dengan prinsip ini dan telah terbukti membawa bencana.
Solusi Islam tidak berhenti pada konsep moral. Islam memiliki mekanisme konkret yang dapat mencegah bencana ekologis seperti ini. Negara wajib mengaudit seluruh izin ekstraktif di kawasan hulu dan mencabut izin yang terbukti merusak. Pelaku perusakan sistematis baik individu maupun korporasi harus dikenakan sanksi tegas berdasarkan syariat, bukan denda ringan yang mudah dibayar. Rehabilitasi kawasan tangkapan air wajib dilakukan secara serius, bukan simbolis. Sistem ekonomi pun harus diubah agar tidak bergantung pada eksploitasi sumber daya alam secara rakus.
Dalam sistem Islam, pengelolaan sumber daya alam termasuk hutan, air, dan energi adalah tanggung jawab negara. Hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan keuntungan korporasi. Khalifah memiliki mandat untuk memastikan bumi terjaga dan kehidupan rakyat terlindungi. Rasulullah bersabda, “Imam adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya.” (HR Bukhari).
Jika prinsip ini diterapkan secara sistematis, bencana ekologis seperti banjir bandang tidak perlu terjadi. Kerusakan dapat dihentikan di hulu sebelum menimbulkan malapetaka di hilir. Karena itu, diperlukan perubahan paradigma yang menyeluruh, bukan sekadar penanganan darurat.
Banjir besar di Sumatra adalah peringatan keras bahwa bumi telah dipaksa menanggung keserakahan manusia. Selama alam terus dijadikan objek eksploitasi, selama hutan diperdagangkan demi keuntungan jangka pendek, dan selama negara lebih sibuk melayani industri ketimbang melindungi rakyat, bencana akan terus datang berulang.
Islam menawarkan jalan keluar yang adil dan berkelanjutan, menjaga bumi sekaligus menyejahterakan manusia. Jika sistem Islam diterapkan, bencana bukan hanya dapat dikurangi, tetapi dicegah sejak akarnya. Wallahualam bissawab. [ry]
Baca juga:
0 Comments: