Oleh. Imas Sunengsih, S.E., M.E.
(Aktivis Muslimah Intelektual)
SSCQMedia.Com — Kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang merebak di negeri ini. Keracunan merata di beberapa provinsi, dan yang terbanyak terjadi di Jawa Barat. Melihat kasus yang terus bertambah setiap hari, sudah seharusnya pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh program MBG ini. Korban keracunan yang terus berjatuhan menjadikan kasus ini semakin tragis.
Kasus MBG Merebak
Dilansir dari CNN Indonesia, kasus keracunan MBG paling parah terjadi di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Data Dinas Kesehatan Jawa Barat mencatat sedikitnya 842 siswa menjadi korban keracunan akibat MBG pada Senin (22/9) dan Selasa (23/9). (CNN, 25/9/2025).
Mengamati pelaksanaan program MBG, tampak sejumlah persoalan mendasar, antara lain dana yang besar, makanan yang sering basi, wadah yang tidak terjamin kehalalannya, hingga banyaknya siswa yang keracunan. Sejumlah nyawa dipertaruhkan hanya untuk program MBG yang digadang-gadang sebagai program andalan pemerintah. Sesungguhnya, kasus keracunan tidak akan terjadi jika pemenuhan gizi anak diserahkan kepada orang tua masing-masing.
Negara sejatinya bukan berperan sebagai penyedia makanan praktis, melainkan sebagai pembuat kebijakan agar kebutuhan pokok terjangkau dan aman dikonsumsi. Semrawutnya kondisi hari ini disebabkan sistem yang diterapkan, yakni kapitalisme, yang berorientasi pada keuntungan semata, bukan pada pelayanan terbaik bagi rakyat. Selama sistem ini masih berlaku, problematika, termasuk kasus keracunan makanan, akan terus terjadi.
Islam Menawarkan Solusi Menyeluruh
Kasus keracunan MBG harus segera diselesaikan dengan solusi menyeluruh. Solusi tersebut hanya ada dalam sistem Islam kafah yang terbukti mampu mengatasi berbagai persoalan, termasuk keracunan massal. Dalam sistem Islam, kepemimpinan dipandang sebagai amanah. Rasulullah saw. bersabda:
"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah. Kelak pada hari kiamat, kepemimpinan itu akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan, kecuali bagi mereka yang melaksanakannya dengan cara yang baik dan menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR. Muslim).
Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan pokok merupakan kewajiban negara. Negara memastikan kebutuhan pokok itu aman, halal, dan mudah diperoleh, bukan menyediakan makanan siap saji. Pemberian makanan sehat tetap berada di tangan para ibu bagi generasi mereka. Adapun negara berkewajiban menstabilkan harga agar kebutuhan pokok dapat terpenuhi secara optimal.
Mekanisme Islam dalam Pemenuhan Kebutuhan
Jika ada rakyat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok, maka tanggung jawab pertama ada pada kerabatnya. Jika tidak ada, maka tetangga. Jika tidak ada juga, barulah negara mengambil alih tanggung jawab tersebut. Semua ini hanya dapat diwujudkan jika sistem Islam kafah diterapkan sebagai institusi negara, bukan hanya pada individu.
Dalam sistem Islam, kehidupan akan tertata rapi. Negara tidak akan mengorbankan nyawa rakyat hanya demi sebuah program, karena nyawa dalam Islam sangat berharga. Rasulullah saw. bersabda:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا عِنْدَ اللَّهِ أَهْوَنُ مِنْ قَتْلِ مُسْلِمٍ
“Bagi Allah, hilangnya dunia ini lebih ringan dibandingkan dengan pembunuhan terhadap seorang muslim.”
Kaum muslim sudah seharusnya sadar dan segera kembali kepada sistem Islam kafah yang diturunkan Allah Swt. untuk mengatur kehidupan manusia, baik individu, masyarakat, maupun negara. Dengan sistem ini, seluruh aspek kehidupan dapat bersinergi untuk menciptakan peradaban gemilang menuju masyarakat yang beradab. Hal ini membutuhkan perjuangan sungguh-sungguh untuk menegakkan sistem Islam kafah.
Selain itu, dibutuhkan kesatuan langkah dan dukungan umat agar sistem Islam kafah segera tegak. Dengan begitu, problematika kehidupan dapat diselesaikan, dan hidup menjadi penuh keberkahan dunia serta akhirat. Allah Swt. berjanji dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 55:
وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًاۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـًٔاۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan Dia sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia rida, dan Dia benar-benar akan menukar keadaan mereka setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku tanpa mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Tetapi barang siapa kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”
Wallahualam bissawab. [Hz]
Baca juga:
0 Comments: