Sistem Ekonomi Islam untuk Kesejahteraan Umat
Oleh. Indri Wulan Pertiwi
(Kontributor SSCQMedia.Com, Aktivis Muslimah Semarang)
SSCQMedia.Com—Peluncuran resmi Danantara pada 24 Februari 2025 dianggap sebagai momentum penting dalam kebijakan investasi nasional karena potensi besar badan investasi ini dalam membiayai proyek-proyek strategis tanpa ketergantungan pada APBN. Namun, yang perlu diingat juga adalah risiko yang terkait, jika manajemennya buruk, maka Danantara berpotensi menjadi ancaman ekonomi baru.
Dalam konteks ini, kebijakan efisiensi APBN telah berdampak pada kinerja pemerintah terutama dalam layanan publik. Pengetatan belanja operasional sebesar 50 persen telah mengurangi kinerja operasional aplikasi layanan dan sistem informasi di beberapa kementerian/lembaga. Vendor pemerintah juga menghadapi ancaman PHK terhadap karyawannya. Pegawai honorer juga berisiko di-PHK karena anggaran honorarium mereka dipangkas 50 persen. Beasiswa KIP untuk 1.040.192 mahasiswa dengan anggaran 14,69 triliun rupiah juga terancam dipangkas, jika tidak mendapat sorotan publik atau protes, kemungkinan pemangkasannya tetap tidak akan dibatalkan oleh pemerintah. Hingga pada prosesnya memicu respon publik terhadap ambisi besar Presiden di tengah pengorbanan yang harus ditanggung rakyat akibat kebijakan efisiensi (Money.Kompas.com, 18/2/2025).
Kesuksesan suatu kebijakan negara dapat diukur melalui tingkat manfaat yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, mengingat negara bertanggung jawab penuh untuk melindungi dan memperhatikan kebutuhan warganya. Namun, ketika para pemimpin negara terus memaksakan pelaksanaan proyek ambisius seperti Danantara, bahkan ketika sudah jelas dampak negatif yang signifikan bagi masyarakatnya, hal tersebut menimbulkan pertanyaan yang mendasar mengenai prioritas sejati serta tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan rakyatnya.
Apa itu Danantara dan Siapa Pengelolanya?
Danantara ialah institusi investasi yang dimulai dari menggabungkan kata-kata "Daya", "Anagata", dan "Nusantara". Lembaga ini memiliki aset yang bernilai sekitar $600 miliar dan berambisi untuk meningkatkannya hingga $982 miliar, menjadikannya sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) terbesar keempat di dunia. Fokus investasi Danantara pada sektor-sektor utama seperti industri hilirisasi, infrastruktur, pangan, energi, substitusi impor, dan digital. Awal mula konsep Danantara sebenarnya tidak berasal dari Presiden Prabowo Subianto atau para menteri terkait, melainkan dari ekonom senior Sumitro Djojohadikusumo, yang merupakan ayah dari Prabowo Subianto. Sumitro pertama kali memperkenalkan gagasan untuk lembaga investasi khusus pada tahun 1996.
Erick Thohir, sebagai badan pengawas yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN. Sedangkan posisi Kepala Danantara dipegang oleh Mulaiman Darmansyah Hadad, seorang Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dan terdapat juga Wakil Kepala Danantara, yaitu Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia.
Desain Ekonomi Kapitalis
Desain ekonomi yang didukung negara menganut konsep kapitalisme. Keterlibatan oligarki dalam manajemen ekonomi kerakyatan menjadi bukti, meskipun Danantara dianggap langkah strategis untuk mengoptimalkan modal BUMN dan memperluas bisnis global. Sumber modal dari dana publik dalam inisiatif Danantara menimbulkan risiko signifikan terkait ketidaksesuaian investasi dengan harapan, berpotensi menyebabkan kerugian yang tidak dapat dikembalikan kepada masyarakat. Dengan demikian, Danantara sebenarnya hanya akan memberikan manfaat langsung pada para oligarki dan individu yang berpengaruh di lingkungan tersebut, bukan untuk kesejahteraan rakyat.
Pandangan dan Solusi Berbasis Islam
Dalam paradigma Islam, kesejahteraan rakyat diutamakan, dan tugas negara dalam mengelola dan membuat kebijakan haruslah pro rakyat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Melalui prinsip-prinsip syariah yang menekankan pentingnya keadilan dan kesejahteraan sosial sebagai landasan bagi pengelolaan ekonomi dan kebijakan negara.
Dalam ekonomi Islam, konsep distribusi pendapatan dan kekayaan bertujuan untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat secara merata. Negara memiliki tanggung jawab dalam melindungi sosial serta memastikan akses yang adil terhadap sumber daya ekonomi, tidak seperti dalam ekonomi kapitalis.
Selain itu ekonomi Islam juga memberikan garis panduan yang jelas mengenai kepemilikan, pengelolaan, perolehan, penyimpanan, penggunaan, dan pembagian harta secara adil. Hal ini memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati kesejahteraan dalam masyarakat. Prinsip ekonomi Islam menitikberatkan pada kepentingan bersama dan menjaga distribusi kekayaan yang seimbang serta adil, berbeda dengan kapitalisme yang lebih menekankan pada kepentingan individu spesifik.
Pemimpin dalam Islam bertanggung jawab memimpin umat dengan adil dan bijaksana, menjalankan negara dengan prinsip ketakwaan, mengutamakan kepentingan umat diatas kepentingan pribadi, serta memberikan perlindungan optimal bagi seluruh masyarakat. Sebab, kepemimpinan dalam Islam bukan hanya jabatan atau kekuasaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan kesadaran akan tanggung jawab dan akuntabilitas di hadapan Allah Swt. Dan individu-individu seperti ini hanya dihasilkan dari sistem pendidikan berasaskan Islam, yang membentuk karakter dan kepribadian Islam, sehingga selalu memprioritaskan kesejahteraan umat, dan menjalankan tugas kepemimpinan dengan ketakwaan serta tanggung jawab penuh.
Dengan demikian, penting bagi negara untuk senantiasa menginternalisasi nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan termasuk dalam pengelolaan ekonomi dan kebijakan publik. Adanya sistem ekonomi Islam, pendidikan Islam, dan sistem politik yang sesuai dengan ajaran Islam, saling terkait dan saling mendukung. Di bawah Khilafah Islamiyah, pemerintahan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam, kesejahteraan bagi keseluruhan umat akan tercipta. Wallahu a'lam. [ry].
Baca juga:

0 Comments: