Headlines
Loading...
PHK Massal Kembali Menghantui Indonesia

PHK Massal Kembali Menghantui Indonesia


Oleh. Noviya Dwi
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK massal kembali menghantui negara ini. Ribuan orang buruh kehilangan sumber pendapatan. Kondisi ini mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.

Indonesia Darurat PHK Massal

Sebanyak 8.400 orang di-PHK PT Sritex atau Sri Rejeki Isman Tbk. Airlangga Hartarto, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa ia dan Yassierli, yakni Menteri Ketenagakerjaan akan bertanya langsung kepada tim kurator Sritex tentang PHK yang dilakukannya.

Sementara itu, Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan memastikan akan tunduk kepada hukum terkait kasus ini. Kemnaker dan manajemen sudah berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi PHK. Namun, kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah selanjutnya dari pemerintah adalah menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan (cnbcindonesia.com, 02-03-2025).


Korban Kebijakan Gegabah Negara

PHK massal menjadi momok menakutkan bagi para buruh dan kini menjadi nyata. Efisiensi anggaran mulai dilakukan pemerintah, sehingga PHK di tahun ini diprediksi akan terus berlanjut. Bahkan Indonesia akan masuk kategori "darurat PHK", tentunya kondisi ini mengancam kelangsungan hidup masyarakat apalagi harga-harga bahan pokok meningkat di bulan Ramadan ini.

Hal ini akan makin menyulitkan hidup masyarakat. Aksi kriminalitas diprediksi akan meningkat meski di bulan suci Ramadan. Pemerintah hanya merespon badai PHK ini dengan hak pesangon. Pemerintah mengeluarkan langkah baru berupa jaminan pemberian 60 persen gaji selama enam bulan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan batas upah Rp5 juta.

JKP ini tentu tidak bisa dikatakan sebagai jaminan. Sebab mencari pekerjaan baru yang bisa memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarga tentu tidak mudah. Apalagi waktu 6 bulan sangat sebentar. Dengan lesunya perekonomian dunia dan negeri ini, agak sulit bagi para pekerja untuk segera mendapatkan pekerjaan dalam waktu 6 bulan. Oleh karena itu, perubahan kebijakan JKP pada korban PHK, sejatinya tidak lepas dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini.

Sistem ekonomi kapitalisme menggunakan paradigma "Dia yang kuat, dia yang menang". Hal ini menimbulkan egoisme pengusaha atau pemilik modal untuk lebih menyelamatkan perusahaanya dan tidak peduli dengan nasib pekerja. Sistem ekonomi kapitalisme melestarikan posisi penguasa hanya menjadi regulator dan fasilitator. Alhasil, pengusaha lepas tanggung jawab dalam menjamin terpenuhinya lapangan pekerjaan bagi rakyatnya dan tak lebih dari sekadar sebagai pembuat kebijakan untuk memuluskan kepentingan pemilik modal dan kebijakan yang dibuat sangat tidak berpihak kepada rakyat.

Sistem penggajian UMR dan outsourcing sangat merugikan pekerja. Hal inilah yang menyebabkan banyak rakyat yang kehilangan pekerjaan yang berdampak adanya pengangguran baru. Adanya liberalisasi Sumber Daya Alam (SDA) memberi peluang besar bagi para korporat untuk menguasai SDA di negeri ini. Lapangan pekerjaan yang harusnya diciptakan untuk rakyatnya sendiri, justru diisi oleh tenaga kerja asing. Hal ini sekali lagi membuktikan bahwa penguasa hanya berpihak kepada pemilik modal. Inilah yang menjadi akar permasalahan, yakni penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan negara menyerahkan penyediaan lapangan pekerjaan kepada pihak swasta.

Solusi Jitu Hanya dengan Islam

Kondisi ini hanya bisa terselesaikan dengan penerapan sistem Islam di bawah naungan Khilafah Islam yang menjadikan negara sebagai pelindung dan pemelihara urusan rakyat, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyatnya. Sehingga rakyat dapat hidup sejahtera, apalagi Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat sebagai tanggung jawab negara yang dijalankan dengan mekanisme yang sesuai Syariat. Dalam Islam, posisi pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Pemimpin atau khalifah akan mengeluarkan peraturan yang tidak berpihak kepada segelintir orang saja tetapi memihak kepada rakyatnya.

Khalifah juga menjamin kesejahteraan rakyatnya melalui berbagai mekanisme dalam bingkai sistem ekonomi Islam. Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang cukup dan jaminan kesejahteraan untuk rakyatnya.
Pengelolaan SDA oleh negara akan menjadi pintu terbukanya lapangan pekerjaan yang luas dan memadai. Dalam Islam, SDA melimpah dan haram dikuasai oleh pihak swasta, negara wajib untuk mengelolanya. Hal ini menjadikan negara membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang besar.

Negara juga akan mengembangkan berbagai sektor, yakni pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Negara akan menfasilitasi rakyatnya untuk mengembangkan sektor rill ini, mulai dari modal, keterampilan, informasi sampai infrastruktur. Maka hal ini akan menciptakan suasana yang kondusif untuk bekerja.

Tanggung jawab kesejahteraan rakyatnya terletak di tangan negara bukan di tangan pihak swasta atau pemilik modal.
Dalam Khilafah, rakyat dijamin mendapatkan pelayanan terbaik dari negara berupa pendidikan gratis, kesehatan gratis, transportasi murah dan akses terhadap air, listrik dan BBM yang terjangkau. Hal ini menjadikan gaji rakyat benar-benar dipergunakan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti sandang, pangan dan papan. Negara Khilafah akan mengkondisikan sedemikian rupa hingga harganya dapat dijangkau masyarakat.

Sungguh tidak dapat diragukan lagi, kepemimpinan di bawah naungan Khilafah telah terbukti mampu menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, hingga terwujudlah kesejahteraan pada setiap individu rakyatnya.

Wallahu a'lam bishawab. [My]

Baca juga:

0 Comments: