Kapitalisme Sekularisme Menumbuhsuburkan Korupsi
Oleh. Alfin Aulia Dina
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Di awal tahun 2025, masyarakat bukan hanya dikabarkan dengan berita duka tentang kenaikan pajak, tetapi juga disertai kabar yang menyayat hati lainnya, yaitu kasus mega korupsi pejabat hingga pengoplosan bahan bakar yang dilakukan oleh direktur utama Pertamina. Pengoplosan tersebut menyebabkan negara rugi Rp193,7 triliun (beritasatu.com, 25-02-2025).
Angka yang fantastis, tampak tersistematis, dan berjalan mulus tanpa hambatan. Pihak yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga rakyat. Karena rakyatlah yang menjadi pengguna dari bahan bakar oplosan tersebut. Sungguh, malang nian nasib rakyat. Ibarat peribahasa "sudah terjatuh, masih tertimpa tangga pula".a
Hal ini menjadi sesuatu yang wajar dalam sistem kapitalisme, sistem yang hanya mengedepankan keuntungan materi belaka. Sedangkan rakyat menjadi pihak terakhir yang dipertimbangkan kemaslahatannya. Alih-alih mengedepankan kepentingan rakyat, justru kepentingan pengusaha/swastalah yang dikedepankan. Selama kapitalisme masih bercokol, korupsi akan terus mendapat tempat.
Padahal, Pew’s Global Attitude Survey menempatkan Indonesia di posisi kedua dalam kategori masyarakat yang menganggap agama sebagai faktor paling penting dalam kehidupan. Tetapi hal itu tidak menjadikan masyarakat Indonesia taat menjalankan aturan Allah. Penyebabnya adalah sistem yang diterapkan oleh negara ini adalah sistem kapitalisme yang berasaskan pemisahan agama dari kehidupan (sekuler).
Dalam sistem sekuler ini, orang bebas melakukan apa saja demi mendapatkan keuntungan pribadi/kelompok dengan menghalalkan segala cara. Sehingga individu dan atau kelompok berpeluang melakukan kecurangan dalam segala aspek.
Hal ini juga erat dengan sistem pendidikan sekuler yang tidak menghasilkan generasi bertakwa. Wajar jika yang hadir adalah generasi yang rapuh. Dalam pendidikan tidak ada penanaman yang kuat terhadap visi dan misi hidup. Sehingga orientasi hidup hanya sekadar untuk mencari materi sebanyak-banyaknya.
Dalam Islam, sistem pendidikan akan menghasilkan generasi yang beriman dan bertakwa. Ketika menjadi pejabat, dia akan amanah dalam menjalankan tugas karena ada kesadaran akan pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah.
Adanya prinsip 3 pilar menjadikan setiap individu taat pada syariat jauh dari maksiat, masyarakat juga akan melakukan amar makruf nahi mungkar. Dengan penerapan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan oleh negara, korupsi dapat diberantas dengan tuntas.
Dan kondisi yang demikian hanya akan kita temui dalam institusi negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah (totalitas). []
Baca juga:

0 Comments: