Headlines
Loading...
Oleh. Sri Purwanti

Kasus narkoba terjadi lagi. Satreskoba Polres Sambas melakukan penggrebekan terhadap R di dusun Mawar, Kecamatan Tebas, Senin 23 September 2024. Hal itu dilakukan setelah menyelidiki laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas pengedaran narkoba di daerah tersebut (25/9/2024).

Kita patut mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh petugas dalam memberantas penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Walau pada kenyataannya memang belum membuahkan hasil nyata dengan terputusnya jaringan penyebarannya. Mengapa?

Salah satunya disebabkan sistem yang digunakan hari ini masih berlandaskan pada kebebasan. Semua bebas berekspresi di balik tameng Hak Asasi. Paradigma sekuler kapitalisme yang melekat pada seseorang akan membuatnya hanya mencari kesenangan dunia dan kekayaan semata. Asal senang dilakukan, tak peduli halal dan haram. Jika pun sudah ada aturan. Hal tersebut mudah dikendalikan, terlebih bagi ia yang beruang.

Adanya larangan penggunaan dan peredaran, namun pintu masuknya sindikat narkoba tetap dibiarkan terbuka. Belum lagi sistem pendidikan yang tak berpijak pada akidah, berpeluang membuat kepintaran disalahgunakan untuk mencipta kemudharatan. Ditambah dengan sistem ekonomi kapitalistik yang bahkan membuat penegak hukum tak segan ikut ambil bagian.

Penggrebekkan, penangkapan, penyelidikan, hingga UU untuk menindak pelakunya sama sekali tak membuat jera. Apalagi jika terbukti hanya sebagai pengguna, justru mendapat rehabilitasi saja tanpa sanksi pidana. Hal itu tentu menambah rentetan PR dalam pemberantasan narkoba.

Dapat kita simpulkan, bahwa mengguritanya masalah narkoba ini sungguh masalah yang begitu kompleks dan sistemis. Tak bisa diselesaikan dari satu sisi. Kita wajib menyelesaikannya dengan cara yang terpadu dan menyeluruh. Mulai dari sistem hidup, sistem pendidikan, sistem ekonomi, hingga sanksi yang menjerakan. 

Hal tersebut hanya bisa dicapai jika kita menggunakan sistem cemerlang, yakni Islam yang akan membentuk tiga pilar dalam memberantas narkoba. Yaitu Individu yang paham syariat diiringi dengan kontrol kuat dari masyarakat, serta dipayungi oleh penerapan hukum Islam dalam negara. Dengan begitu, bukan hanya narkoba yang hilang dari negeri kita, tapi juga segala jenis bisnis haram akan turut dilenyapkan dan tak lagi menjadi hal yang berulang. []

Baca juga:

0 Comments: