OPINI
Narkoba dalam Kapitalis, No Stop Until Overdosis
Oleh. D’Safira
Bicara narkoba seolah takkan ada habisnya. Sebanyak 19 anak SMA Negeri positif narkoba. Bahkan, beberapa di antara mereka terbiasa mengkonsumsi sabu sejak SD (detikbali.com,11/10/2023). Bukannya belajar dan berkarya mereka malah bermain-main dengan obat-obatan terlarang.
Dunia semakin gila. Bisa-bisanya anak SD memakai narkoba. Padahal banyak sekali jajanan menggiurkan untuk dikonsumsi yang berjualan di sekitar sekolah. Sebut saja cilok, roti bakar, telur gulung, pentol kuah dan masih banyak lagi. Bahkan, makanan jadul, brondong jagung dan krupuk pecel bisa dijadikan pilihan.
Pengguna narkoba makin hari makin meningkat. Data global saat ini menunjukkan terdapat 296 juta jiwa sebagai pengguna narkoba. Adapun pengguna di Indonesia tahun 2023 terdapat angka prevalensi sebesar 1,73% atau setara 3,3 juta penduduk dengan usia 15-64 tahun (bnn.go.id, 27/06/2024). Dan yang mengejutkan, sebanyak 2,2 juta penyalahguna narkoba adalah kalangan remaja (RRI.co.id, 26/06/2024).
Masalah narkoba tak lepas dari sudut pandang manusia. Inilah yang melatarbelakangi manusia untuk berbuat dalam kehidupan. Parahnya, sistem kapitalis yang bercokol saat ini jelas sangat berpengaruh dalam pembentukan sudut pandang seseorang. Jika kapitalis sudah diadopsi, apa pun bisa diembat tanpa peduli. Lho, kok bisa?
Kapitalisme telah membuang jauh-jauh agama dari kehidupan alias sekuler. Dengan ini manusia hanya fokus mengejar kesenangan hidup dan mengumbar hawa nafsu. Jadi kalau ingin berbuat maksiat, langsung saja dilakukan yang penting bahagia. Melakukan kebaikan pun oke jika ada manfaat yang datang untuk dirinya.
Termasuk narkoba ini. Anak zaman sekarang tidak ada takut-takutnya untuk mencoba. Ingin pakai, tinggal pakai saja hingga super addicted. Urusan bahaya belakangan, “No stop until overdosis”.
Jika manusia memiliki sudut pandang Islam, maka dia akan selalu ingat firman Allah dan sabda Rasulullah saw. Orang yang takut akan azab Allah akan paham tentang hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Imam Muslim bahwa “Setiap benda yang memabukkan itu khamr. Dan setiap yang memabukkan adalah haram”.
Allah menciptakan manusia dengan satu tujuan, yaitu untuk beribadah kepadaNya. Berarti apa pun yang diperintahkan Allah harus kita taati, tidak memandang apakah kita suka atau membencinya. Hadis di atas menunjukkan secara jelas bahwa narkoba itu haram. Jadi, jangan pernah ada niatan sedikit pun untuk mencobanya, apalagi sampai kecanduan.
Perlu diingat juga bahwa seorang anak cenderung pada bagaimana orang tua mengajarkan dan mencontohkan sesuatu padanya. Orang tua adalah pendidik pertama dan utama, terkhusus seorang ibu yang mana seorang anak dikandungnya. Jika dari orang tuanya telah mengalir paham sekulerisme, maka sang anak pun tidak akan jauh berbeda. Anak akan tumbuh tanpa mengenal halal dan haram, terlebih jika lingkungan sekitar juga mendukungnya.
Mudahnya akses narkoba dan pergaulan sekuler di tengah-tengah masyarakat juga berpengaruh besar dalam pertumbuhan dan perkembangan seorang anak. Sikap abai dan tidak peduli anggota masyarakat ikut memperparah hal ini. Bagaimana seseorang akan sadar jika satu sama lain tidak ada kepedulian?
Jelas ini berbeda dengan Islam. Orang tua yang memegang teguh ajaran Islam, tahu akan tanggung jawabnya mendidik buah hati. Mereka akan terus memastikan jika anak akan tumbuh dengan penuh keterikatan dan kesadaran akan hubungannya dengan Sang Khaliq. Jadi sejak dini, lingkungan sekitar telah mendukung si anak menjadi sosok yang berkepribadian Islam dan takut melakukan maksiat.
Demikian pula dengan masyarakat. Jika sama-sama memahami Islam akan menjadi tempat tumbuh yang kondusif, pelaku kejahatan akan sangat minim. Sedangkan kebiasaan amar ma’ruf nahi munkar akan terus ada menghiasi kehidupan di sekitar. Jadilah lingkungan seperti ini akan menjaga generasi terhindar dari kemaksiatan dan narkoba.
Namun, kondisi seperti ini saja tidak cukup. Harus ada aturan yang jelas dan tegas bagi pengedar serta pengguna narkoba. Dengan ini manusia akan takut menggunakannya. Dan ini semua hanya akan bisa terwujud jika Islam diterapkan secara kafah. Seluruh aturan akan diterapkan oleh seorang pemimpin yang dikenal dengan sebutan Khalifah. Khalifah akan dengan tegas menindak siapa saja yang bergelut dengan narkoba. [My]
Baca juga:

0 Comments: