Headlines
Loading...
Kematian Bayi Tak Bersalah, Ulah Sistem yang Gagal

Kematian Bayi Tak Bersalah, Ulah Sistem yang Gagal

Oleh. Dita S.

Banyaknya tingkat aborsi di Indonesia tidak lagi mengejutkan bagi masyarakat, bahkan mereka seolah memaklumi keputusan tersebut demi keberlangsungan hidup pelakunya. Dikutip dari laman Komnas Perempuan (3/8/2024), setidaknya tercatat kasus aborsi di Indonesia sebanyak 2,4 juta setiap tahun dengan kasus pada remaja kurang lebih 700.00 kasus. Jelas angka 2,4 juta ini bukan angka yang sedikit. 

Stakeholder pemerintahan telah melakukan berbagai upaya penyelesaian tingkat aborsi tinggi. Berbagai kebijakan telah dirancang dan direalisasikan, termasuk juga UU TPKS. Para intelektual dan influencer pun telah banyak melakukan gerakan kepedulian dalam mencegah perempuan untuk aksi pembunuhan janin tersebut, salah satunya dengan sex education. Namun alih-alih menurun, justru perilaku aborsi ini malah semakin mengerikan (goodnewsfromindonesia.id, 9/8/2024).

Buah dari Pergaulan Bebas

Sejatinya masyarakat sudah memahami bahwa kasus kehamilan di luar nikah dan pilihan aborsi ini salah satunya diakibatkan oleh pergaulan bebas. Hak kebebasan yang dituntut oleh semua orang mengantarkan pada perilaku hidup sesuka hati dengan prinsip “selama tidak merugikan orang lain”.

 Nilai-nilai moral yang juga membahas larangan tindak asusila tidak lagi diindahkan dengan dalih keterbukaan pada kemajuan berpikir. Padahal kebebasan dan kemajuan berpikir yang mereka bela itu adalah hegemoni Barat dalam menyuburkan liberalisme, utamanya di negara berkembang dengan mayoritas muslim seperti Indonesia. 

Alhasil, kondisi tersebut menyebabkan masyarakat menjunjung kesenangan sesaat tanpa mempertimbangkan standar baik-buruk dan konsekuensinya. Terlebih dalam hal bersosial, interaksi antara laki-laki dan perempuan tanpa batas di ruang publik dan pribadi dianggap lumrah dengan berbagai istilah muslihatnya. Nongkrong, staycation, netflix and chill, friends with benefit, dan istilah-istilah lain yang sejatinya berawal dari hulu yang sama; kebebasan bergaul. Dari sinilah, kehamilan yang tidak diinginkan dan tingkat aborsi tinggi tidak bisa dielakkan lagi.

Disuburkan oleh Liberalisme

Kondisi saat ini tidak lepas dari peran sistem yang menguatkan kehidupan liberal ala sistem kapitalisme-liberalisme. Pergaulan seru dan menyenangkan yang digambarkan oleh sistem ini adalah dengan sebebas-bebasnya berekspresi, berkumpul, bahkan memenuhi naluri seksual mereka yang dianggap sebagai kebutuhan biologis. Sebaliknya, pergaulan terpisah antara laki-laki dan perempuan hasil penerapan Islam malah dianggap eksklusif, kolot, dan close-minded. Kesenangan-kesenangan sesaat itu mereka kejar setiap waktu demi menghibur diri. Apalagi jika mereka punya uang sehingga selalu bisa membeli kesenangan tersebut. 

Konten-konten pornografi mudah diakses oleh segala kalangan sehingga dapat menjadi stimulan bagi perilaku menyimpang. Hal ini bahkan menjadi teladan yang diikuti oleh para remaja dan anak-anak. Tak jarang kita lihat, anak-anak SD dan SMP saat ini sudah paham dengan pacaran dan bahkan sudah melakukan hubungan suami-istri. Aksi hubungan di luar nikah ini bisa saja meningkat diiringi dengan regulasi penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang seolah memperbolehkan dan memfasilitasi aksi mereka itu.

Sistem kapitalisme-liberalisme memberikan hukuman penjara serta sanksi yang belum cukup untuk menjerakan pelaku aborsi. Obat-obat penggugur kandungan dan pencegah kehamilan pun masih dijual bebas sehingga mereka masih bisa dengan mudah mengonsumsi obat tersebut pascahubungan seksual. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat tidak takut untuk melakukan bahkan mengulanginya.

Solusi Islam

Berbeda dengan sistem kapitalisme-liberalisme yang berasas manfaat, Islam menawarkan solusi tuntas untuk menyelesaikan masalah ini mulai aspek preventif hingga kuratif. Dari aspek preventif, pendidikan Islam di ranah keluarga dan sekolah formal menjamin pensuasanaan akidah atas dasar keimanan kuat kepada Sang Pencipta, Allah Swt.. Akidah inilah yang akan mengantarkan penerapan syariat masyarakat dalam menjalankan setiap aktivitasnya sebagai individu, kelompok, warga negara, dan pemangku kekuasaan. Setiap individu dibimbing untuk memiliki ketakwaan dan penghambaan penuh pada Sang Pengatur, sehingga selalu tunduk dan takut pada Allah Swt. jika melanggar aturan-Nya.

Pergaulan dalam Islam diatur untuk membatasi interaksi dengan lawan jenis, misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dan ikhtilat (bercampur baur). Interaksi diperbolehkan pada perkara muamalah seperti jual beli, pendidikan, perawatan kesehatan, pengajian di masjid, haji, dan lain-lain. Setiap laki-laki dan perempuan juga berkewajiban untuk menjaga pandangan dan menutup aurat secara syarak. Masyarakat pun berperan dalam mengontrol langsung sehingga dapat mendeteksi kemaksiatan dan saling menegur, juga mengingatkan.

Kebijakan yang diambil oleh negara juga selaras dengan visi negara dalam penerapan Islam secara kafah. Penyebaran media dan ide di tengah masyarakat akan diatur dan diawasi oleh negara untuk meminimalisasi pengarusan konten-konten menyesatkan yang tidak sesuai dengan syariat. Terlihat bahwa penjagaan pergaulan dalam Islam bukan hanya menjadi kewajiban individu, melainkan juga negara.

Dari aspek kuratif, Islam menerapkan hukuman rajam dan dera bagi pelaku zina. Hukuman ini dapat memunculkan rasa jera bagi pelaku dan rasa takut bagi masyarakat lain. Pelaku aborsi akan dikenai sanksi diat dan kafarat sesuai dengan aturan yang ditetapkan. 

Tak lupa, kewajiban dakwah kita sebagai hamba Allah dapat turut menjaga akidah dan penerapan syariat dalam negara. Penjagaan yang telah dipaparkan di atas adalah janji dari penaungan Khil4f4h Islam. Negara dengan penerapan Khil4f4h Islam inilah yang akan mengantarkan pada rasa aman, damai, dan saling mencintai atas dasar keimanan tanpa celah untuk kemaksiatan. Mulai hari ini, tidak ada lagi kata ‘nanti’ untuk perjuangan menuju penegakan Khil4f4h melalui dakwah amar makruf nahi munkar.

….كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ

Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia selama kamu menyuruh yang makruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…” [QS. Ali Imran (3):110] [Ni]

Baca juga:

0 Comments: