
OPINI
Mengatasi Kekerasan terhadap Perempuan Tak Cukup dengan Seremonial
Oleh. Imroatus Sholeha (Freelance Writer)
Kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, seperti fenomena gunung es sangat mengkhawatirkan. Berbagai upaya dilakukan diantaranya dengan memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan yang di gelar selama 16 hari berturut-turut.
Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 (16 Days of Activism against Gender-Based Violence 2023) akan berlangsung mulai 25 November sampai 10 Desember 2023. Hari penting ini diperingati secara global termasuk di Indonesia. Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan bisa diperingati dengan berbagai kegiatan positif yang relevan dengan tema peringatan.
Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) 2023 merupakan sebuah kampanye yang diselenggarakan selama 16 hari. Gerakan HAKTP bertujuan untuk mencegah dan menghapus kekerasan terhadap anak-anak perempuan maupun perempuan dewasa (Tirto.id, 23/11/2023).
Kekerasan terhadap perempuan harus di hentikan. Namun, Kampanye anti kekerasan terbukti tidak efektif mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan, hal ini di dukung dengan semakin tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun.
Banyaknya peringatan-peringatan hari kekerasan terhadap perempuan, semakin menunjukkan bahwa sistem kapitalis-sekuler terbukti gagal menjamin keamanan bagi perempuan. Ditambah lagi permasalahan yang menimpa perempuan belum tersentuh sampai ke akarnya.
Dengan demikian, maraknya problem terhadap perempuan tidak lain buah penerapan sistem hidup kapitalis-sekuler yang memandang perempuan sebagai alat komoditi untuk menghasilkan uang. Perempuan dianggap berdaya dan disegani jika mampu menghasilkan uang serta turut membantu perekonomian keluarga bahkan negara. Akibatnya saat ini lebih banyak perempuan yang menghabiskan waktunya bekerja diluar rumah dari pada mengurus dan mengatur rumah tangga.
Akibatnya fitrah perempuan berjalan tidak semestinya, perempuan yang bekerja diluar rumah rawan kekerasan.
Kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dipandang per kasus melainkan ada faktor pemicu yakni sistem kapitalis-sekuler yang diterapkan sehingga kekerasan terhadap perempuan merupakan permasalahan yang tersistem.
Menurut para ahli ada banyak faktor kekerasan terhadap perempuan diantaranya faktor ekonomi, perselingkuhan, nikah dini, gaya hidup, serta tidak adanya sanksi yang tegas.
Faktor ekonomi (kemiskinan) seringkali menjadi penyebab kekerasan terhadap perempuan, tingginya biaya hidup serta sulitnya lapangan kerja tak jarang membuat perempuan memilih keluar bekerja, hal ini tentu membuka peluang kekerasan terhadap perempuan, tak jarang anak yang menjadi korban, sebab tanggung jawab ibu sebagai pengurus dan pengatur rumah tangga tak berjalan sebagaimana mestinya yang akhirnya memicu persoalan lainya seperti KDRT, Perselingkuhan, hingga perceraian.
Perselingkuhan semakin marak sebab gaya hidup bebas atau liberal yang dianut membuat manusia berperilaku bebas tanpa memandang halal-haram. Menuruti hawa nafsu dan tidak menundukan pandangan terhadap lawan jenis, tak pandang sudah berkeluarga atau belum membuat perselingkuhan tumbuh subur di sistem sekuler-liberal, tak jarang berujung pada kekerasan hingga pembunuhan akibat hubungan terlarang.
Gaya hidup bebas juga dianut oleh remaja saat ini, alih-alih membekali diri dengan ilmu dan iman sebagai generasi penerus bangsa, potret remaja kini terpapar gaya hidup bebas dan hedon pacaran hingga berzina telah menjadi hal lumrah dikalangan remaja yang berujung pada kehamilan hingga terpaksa dinikahkan. Akibatnya remaja yang belum memiliki bekal tanggung jawab pernikahan tak jarang berujung kekerasan hingga perceraian di usia muda.
Begitu juga dengan sanksi yang diterapkan sama sekali tidak berefek dan membuat jera para pelaku, sehingga kekerasan terhadap perempuan sulit di atasi dalam sistem hari ini.
Mengatasi kekerasan terhadap perempuan sejatinya harus dilakukan dari akarnya yakni merubah sistem hidup kufur kapitalis-sekuler yang menjadi biang kerok seluruh problem kehidupan saat ini.
Islam begitu memuliakan wanita, dalam Islam seorang perempuan wajib dijaga dan terjaga. Bahkan di dalam Alqur'an terdapat salah satu surat yang khusus membahas tentang wanita yakni surat An-Nisa. Begitu mulianya wanita di dalam Islam bahkan surga berada di bawah telapak kaki ibu.
Bila belum menikah seorang wanita menjadi tanggung jawab keluarganya memberikan perlindungan dalam hal ini ayah atau saudara laki-laki atau yang menjadi walinya. Jika telah menikah menjadi tanggung jawab suaminya baik nafkah maupun kehormatan. Suami wajib memberikan nafkah yang layak dan memastikan terpenuhi kebutuhan Istrinya. Melindungi dan memberikan pendidikan, berlaku baik dan tidak kasar.
Pun, negara yang menerapkan sistem Islam wajib memastikan kebutuhan rakyatnya terpenuhi serta wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi para suami atau ayah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Seorang istri atau ibu tidak lagi khawatir akan kebutuhan rumah tangga sebab telah di jamin oleh negara di dukung dengan pengelolaan sumber daya alam yang ada, negara memiliki banyak sumber pemasukan untuk menyejahterakan rakyat. Jauh berbeda dalam sistem kapitalis dimana kekayaan alam yang ada menjadi milik pribadi para pemilik modal yang hasilnya untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya.
Negara dengan aturan Islam juga wajib memastikan masyarakat hidup dalam ketaatan terhadap syari’at, termasuk wanita bila keluar rumah wajib menutup auratnya sebagai wujud taat pada sang Pencipta juga menjaga kemuliaan wanita agar terjaga dari hal yang buruk.
Tak kalah penting kontrol masyarakat juga negara dengan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelanggar syari’at, sanksi yang diterapkan datang dari sang Pencipta sebagai penebus dosa dan memberikan efek jera.
Bagi pelaku perzinahan jika sudah menikah akan dikenai hukum rajam, sedangkan yang belum menikah akan di cambuk. Dengan ini kekerasan terhadap wanita baik pemerkosaan dan pergaulan bebas yang berujung pada kekerasan akan teratasi selain sanksi yang tegas pemicu dan akar permasalahan telah di atasi.
Begitulah potret penerapan syari’at Islam yang datang dari sang Pencipta bila diterapkan akan mendatangkan keberkahan, tak hanya kemuliaan wanita tetapi menjadi solusi bagi seluruh problem kehidupan. Wallahualam biassawab. [ry].
Baca juga:

0 Comments: