Headlines
Loading...

Oleh. Afiyah Rasyad
Aktivis Peduli Umat 

Syahdan, negeri ini memiliki banyak pahlawan devisa. Banyak dari warga negara Indonesia, laki-laki atau perempuan, berlomba-lomba untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri.  Keberangkatan mereka ke luar negeri bukan semata-mata ingin mencari pengalaman dan mengadu keberuntungan, tetapi demi sesuap nasi. Bahkan, ada di antara mereka yang nekat pergi ke luar negeri secara ilegal.

Nasib TKI di Tanah Rantau

Berita tentang nasib TKI di tanah rantau yang mengenaskan sering berseliweran di media. Deportasi, korban kriminalitas, TKI meninggal, upah tertahan, dan lain-lain, kerap menjadi suguhan media yang menyesakkan dada. Di berbagai wilayah di negeri ini, ada warga negara pergi ke luar negeri untuk mencari kehidupan lebih layak.  Tak terkecuali warga negara asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Menurut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, tahun ini ada 64 warga yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari jumlah tersebut, lima TKI pulang dalam kondisi tak bernyawa alias meninggal dunia. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disnaker setempat, Akhmad, menyampaikan bahwa Disnaker tetap memiliki tanggung jawab untuk membantu pemulangannya. Sehingga keluarganya dapat menguburkan langsung jenazah almarhum.  (radarbromo.jawapos.com, 3/11/2022)

Sejatinya, fenomena maraknya WNI menjadi TKI disebabkan oleh penerapan sistem kapitalis yang menjerat negeri ini. Kapitalisme membuat negara tak lagi menjamin kebutuhan dasar warganya, dan tidak mampu membuat mekanisme ekonomi yang bisa memenuhinya. Alih-alih memenuhi kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan keamanan; negara tampak mengabaikan kebutuhan pangan, sandang, dan papan rakyatnya. Akibatnya, rakyat yang tak memiliki peluang bekerja di dalam negeri harus mengemas barang-barangnya untuk mengais cuan di luar negeri.

Selain itu, sistem kapitalis juga menciptakan mainset di benak negara bahwa Sumber Daya  Manusia (SDM) di dalam negeri ini rendah. Negara seakan-akan membutuhkan tenaga kerja ahli yang tampak keren jika ia berasal dari luar negeri (TKA/tenaga kerja asing). Tak dipungkiri, jumlah TKA di negeri ini amat banyak. Mereka diundang dan disambut dengan penuh minat. Bahkan, negara akan memberikan mereka perlindungan, keamanan, dan perlakuan khusus sesuai kebijakan yang ditetapkan.

Marak TKA di negeri ini semakin meng-eleminasi rakyat. Sehingga, mereka terpaksa harus menjadi TKI di luar negeri, meskipun di luar ketentuan prosedural (ilegal). 

Kapitalisme menjadikan negara cuci tangan atas kebutuhan rakyat. Negara seakan-akan enggan menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat, padahal itu kewajiban negara. Saat terjadi masalah pada TKI, baik yang legal maupun ilegal, negara tampak segan untuk bergerak cepat menyelesaikannya. Bahkan, mereka merasa direpotkan. Di bawah cengkeraman Kapitalisme, kemalangan demi kemalangan dituai oleh para TKI.

Islam Menjamin Kehidupan Rakyat

Islam bukan sebatas agama ritual, tetapi juga mabda' atau seperangkat aturan atas segala aspek kehidupan. Islam memiliki seperangkat sistem untuk mewujudkan standar jaminan perlindungan atas rakyat, baik akidah, nyawa, akal, maupun hartanya. 
Dalam sistem Islam yang diterapkan oleh Khil4f4h, negara wajib: 
- Memelihara dan mengatur urusan umat. 
Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam bersabda:

“Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hal ini jelas bertolak belakang dengan sistem Kapitalis.

- Menjamin kesejahteraan dan perlindungan terhadap rakyat.
- Menyediakan lapangan pekerjaan lengkap dengan sarana-sarananya bagi warga yang membutuhkan pekerjaan, terutama bagi kaum adam yang menanggung nafkah keluarga. 
- Menjamin gaji layak yang terus dikontrol oleh khil4f4h.  
- Memfasilitasi dan meningkatkan keahlian dan kemampuan setiap warga. 

Pengelolaan sumber daya alam yang menjadi harta milik umum juga dikelola negara. Penyerapan tenaga kerja akan direkrut dari warga negara yang ahli di bidangnya. Terkait nyawa, maka Khil4f4h akan melindunginya dengan sungguh-sungguh. Apabila ada nyawa yang melayang dalam urisan pekerjaan, hukum 'qishash' akan ditegakkan dengan adil. Jaminan perlindungan yang diwujudkan Khil4f4h secara berkesinambungan antara sistem ekonomi, sistem pendidikan, dan sistem sanksi dalam satu wadah sistem pemerintahan Islam.

Wujud "raa'in" pada pemimpin dalam sistem kekhil4f4han akan dirasakan seluruh rakyat. Akan jarang dijumpai peristiwa nyawa melayang di tanah rantau saat sistem Islam diterapkan oleh negara. Maka dari itu, sudah saatnya kaum muslimin  berjuang untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam.

Wallahu a'lam.

Baca juga:

0 Comments: