
OPINI
Pendidikan Vokasi Bisakah Membawa pada Sejahtera?
Oleh. Listyo Rukiyatiningsih
(Guru dan ibu rumah tangga)
Pada tahun 2019 pemerintah telah mencanangkan serangkaian kurikulum untuk merevitalisasi pendidikan vokasi di Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi diantaranya bahwa lulusan SMK adalah penyumbang tingkat pengangguran tertinggi yaitu sebesar 11,2% pada tahun 2018, sementara perkembangan industri 4.0 mengharuskan dunia pendidikan untuk menyiapkan lulusan agar tidak gagap tehnologi terutama tehnologi digital.
Sejak tahun 1990, dunia pendidikan Indonesia sudah mencanangkan link and match antara pendidikan dan dunia usaha. Tapi karena banyak nya perusahaan yang membuat sekolah sendiri membuktikan bahwa proses ini belum berjalan sebagaimana yang diinginkan. Oleh karena itu lah pemerintah merasa perlu untuk merevitalisasi pendidikan vokasi di Indonesia.
Program ini kemudian ditindaklanjuti dengan perhatian pemerintah pada pendidikan vokasi baik tingkat menengah maupun perguruan tinggi. Kucuran dana pun deras di gelontorkan pemerintah di bidang ini. SMK juga lebih banyak di buka dibandingkan dengan SMA. pendidikan politeknik juga di perbanyak.
Lalu tenaga kerja yang bagaimana yang diharapkan dari pendidikan vokasi ini?
Menaker Ida Fauziyah dalam acara Festival Pelatihan Vokasi, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu (30/10) menyebukan bahwa akan ada kenaikan UMP 2023 sebesar beberapa persen. Sebelumnya, kepastian soal kenaikan UMP buruh pada tahun depan juga sudah dipastikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Ia mengatakan kenaikan UMP akan disesuaikan dengan inflasi. Menurutnya, besaran kenaikan akan sejalan dengan inflasi dan kondisi perekonomian yang kemungkinan terjadi di tahun depan. Selain itu, juga mempertimbangkan kondisi pelaku usaha.
Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja yang dihasilkan dari pendidikan vokasi ini akan menempati posisi sebagai pekerja pada para pemilik modal yang diharapkan dengan itu roda perekonomian akan bergerak. Namun demikian yang perlu di ingat, bahwa dalam sistem kapitalis pekerja atau buruh berada pada posisi yang lemah. Karena sistem ini memberikan peluang seluas-luasnya pada siapapun untuk mengembangkan usahanya termasuk menguasai sektor sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Para pemilik modal pun dengan alasan efektivitas usaha bisa melakukan apapun termasuk PHK. Sementara itu beban hidup dalam sistem ini juga tidaklah murah. Karena dalam sistem kapitalisme hidup serba berbayar adalah hal yang lumrah. Karena dalam sistem ini kebebasan memiliki adalah hal yang harus dijamin kebebasannya. Maka mungkinkah kita bisa berharap bahwa pendidikan vokasi akan menaikkan kesejahteraan masyarakat?
Jawaban jelas jauh panggang dari api. Karena sistem kapitalisme dengan kebebasan kepemilikan nya hanya akan menyejahterakan sekelompok orang saja. Lihatlah fakta saat ini, Dalam laporan berjudul 'Global Wealth Report 2016' dikatakan, orang termiskin dunia hanya mampu menguasai kurang dari satu persen kekayaan dunia. Sementara 10 persen orang terkaya dunia justru bisa mendapatkan 89 persen aset yang tersedia. Dan fakta ini terjadi terjadi hingga hari ini. Artinya bahwa sistem kapitalisme inilah yang menjauhkan masyarakat dari kata sejahtera.
Lalu bagaimana Islam sebagai sebuah sistem kehidupan memberikan aturan yang kesejahteraan bagi masyarakat nya?
Sebelum nya perlu kita pahami bersama bahwa Islam diturunkan oleh Allah melalui rasulNya sebagai aturan yang menjamin keberlangsungan kehidupan manusia sesuai dengan fitrahnya. Islam bukan hanya memberikan jawaban kepada manusia dalam masalah aqidah dan ibadah tapi Islam adalah sekumpulan aturan hidup untuk manusia agar manusia bisa hidup sesuai fitrah penciptaan nya.
Dalam masalah pendidikan, dalam Islam pendidikan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus bisa di akses seluruh lapisan masyarakat. Dalam Islam Tujuan pendidikan adalah mewujudkan pribadi pribadi yang berkepribadian Islam, bertsaqofah Islam dan mampu berijtihad untuk menerapkan aturan aturan Islam dalam kehidupan sehari-hari nya. Karena itu tidak mengherankan jika pada saat sistem Islam diterapkan lahir beribu ulama yang juga paham berbagai macam pengetahuan. Dengan demikian diharapkan kaum muslimin akan selalu terikat dengan hukum hukum Syarak.
Dalam masakan ekonomi, Islam memberikan aturan yang rinci agar manusia bisa memenuhi naluri untuk bisa memiliki sesuatu (benda). Islam bukan membebaskan atau melarang manusia untuk memiliki sesuatu melainkan mengatur agar tidak terjadi kerusakan. Maka di dalam Islam mengenal 3 kepemilikan yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Manusia boleh memiliki sesuatu jika barang tersebut tidak termasuk kepemilikan umum, tapi negara juga harus memberikan jaminan bagi warga negara untuk mengusahakan hal yang itu termasuk dalam kepemilikan individu sesuai dengan hukum Syarak.
Dalam hal ketenagakerjaan, Islam juga memberikan aturan yang rinci dalam hal ijaroh. Dalam ijaroh ada 3 unsur penting yang harus diperhatikan yaitu pihak yang bertransaksi (majikan dan buruh), aqad atau perjanjian ijaroh dan materi atau upah yang diperjanjikan. Dan negara karena bukan merupakan unsur dalam ijaroh maka tidak diperkenankan untuk ikut campur. Tugas negara hanya memberikan jaminan agar hukum Syarak berjalan sebagaimana mestinya.
Dan dengan sistem inilah terbukti bahwa ketika Islam diterapkan sejak diutusnya Rasulullah Saw hingga abad 20, sistem ini mampu membawa kesejahteraan bagi umat Manusia. Terbukti dengan tingginya peradaban yang jejak jejak nya masih tampak nyata hingga kini. Lalu masihkah kita akan berlama lama untuk menunda untuk menyegerakan diri agar sistem ini tegak dan mengatur umat manusia kembali. Maka saatnya kita tinggalkan sistem kapitalisme dan kembali menerapkan sistem sempurna dari dzat pencipta alam semesta.
Semoga Allah mempercepat pertolongan Nya dengan kembali nya sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Baca juga:

0 Comments: