Headlines
Loading...
Gengsi Turun, Biaya Hidup Tetap Naik

Gengsi Turun, Biaya Hidup Tetap Naik

Oleh: Fadia Nur Amalia
(Aktivis Muslimah)

SSCQMedia.com —Dulu, naik kelas menjadi impian banyak orang. Pekerjaan lebih baik, penghasilan meningkat, rumah makin nyaman, dan sesekali bisa menikmati hidup tanpa terlalu memikirkan harga. Namun, sekarang sebagian orang justru melakukan hal sebaliknya. Bukan karena ingin hidup sederhana, melainkan karena keadaan memaksa mereka mengurangi pengeluaran. Mobil mungkin harus dijual, nongkrong mulai dikurangi, makanan yang dibeli makin sederhana, bahkan kebutuhan yang dulu terasa biasa kini harus dipikirkan berkali-kali. Kalau begini, apakah ini benar-benar pilihan gaya hidup atau tanda bahwa kemampuan ekonomi masyarakat sedang melemah?

Gambaran tersebut terlihat dari menyusutnya jumlah penduduk kelas menengah Indonesia. Pada 2018, jumlahnya tercatat sekitar 60,8 juta orang atau 23 persen dari penduduk, sedangkan pada 2025 turun menjadi 46,7 juta orang atau 16,6 persen. Sebaliknya, kelompok ekonomi rentan miskin dan calon kelas menengah semakin mendominasi, dari 68,5 persen pada 2018 menjadi 74,5 persen pada 2025. Fenomena downgrade atau penurunan gaya hidup pun semakin ramai dibicarakan seiring dengan upaya masyarakat menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan keuangan mereka. (Republika.co.id, 10/10/2026)

Sebenarnya, hidup hemat bukanlah sesuatu yang buruk. Memilih barang berdasarkan fungsi, mengurangi belanja yang tidak diperlukan, atau membatasi hiburan justru bisa menjadi kebiasaan yang sehat. Persoalannya muncul ketika penghematan bukan lagi dilakukan karena ingin mengatur keuangan dengan lebih baik, melainkan karena penghasilan semakin sulit mengejar biaya hidup. Seseorang mungkin masih bekerja setiap hari, tetapi uang yang diterima terasa semakin cepat habis. Ia akhirnya harus menurunkan standar pengeluaran bukan untuk menambah kenyamanan, melainkan agar kebutuhan bulan ini tetap terpenuhi.

Ada istilah yang cukup menggambarkan perubahan keadaan tersebut, yaitu mantab, alias makan tabungan, dan maut, alias makan utang. Ketika penghasilan tidak mencukupi, sebagian orang awalnya menggunakan simpanan untuk menutup kebutuhan. Namun, jika tabungan terus terkikis dan keadaan tidak kunjung membaik, utang bisa menjadi pilihan berikutnya. Kebutuhan sehari-hari akhirnya dibayar dengan uang yang belum dimiliki. Masalahnya, utang tidak menghilangkan beban pengeluaran, tetapi justru menambah kewajiban pembayaran pada bulan-bulan berikutnya.

Tekanan seperti ini tidak bisa semata-mata disalahkan pada kebiasaan masyarakat yang terlalu boros. Memang, budaya gengsi dan keinginan mengikuti gaya hidup orang lain dapat membuat seseorang mengeluarkan uang di luar kemampuannya. Media sosial juga sering menampilkan kehidupan yang terlihat serba berkecukupan, seolah-olah kebahagiaan harus dibuktikan melalui barang bermerek, tempat nongkrong populer, atau liburan mahal. Namun, ada persoalan lain yang tidak kalah penting: bagaimana jika seseorang sudah berhenti mengejar gengsi, tetapi harga kebutuhan pokok tetap naik sementara pendapatannya tidak banyak berubah?

Dalam sistem kapitalisme, masyarakat terus didorong untuk meningkatkan konsumsi. Barang bukan hanya ditawarkan berdasarkan kegunaannya, tetapi juga dikaitkan dengan status, penampilan, dan pengakuan sosial. Seseorang bisa merasa perlu membeli sesuatu bukan karena benar-benar membutuhkannya, melainkan karena takut dianggap tertinggal. Pada saat yang sama, sistem ekonomi yang berorientasi pada keuntungan dapat melahirkan kesenjangan dan kemiskinan struktural ketika akses terhadap pekerjaan layak, pendapatan, serta sumber daya tidak merata. Masyarakat pun berada dalam posisi yang serba sulit: didorong untuk terus membeli, tetapi belum tentu memiliki kemampuan ekonomi yang cukup.

Fenomena downgrade juga berkaitan dengan persoalan yang lebih luas. Kenaikan harga kebutuhan pokok, kebijakan efisiensi yang berdampak pada masyarakat, beban perpajakan, serta pemutusan hubungan kerja dapat mempersempit ruang keuangan rumah tangga. Ketika pendapatan berkurang atau tidak berkembang, sementara kebutuhan dasar harus tetap dipenuhi, pengeluaran yang bisa dipangkas biasanya menjadi sasaran pertama. Jika tekanan berlangsung lama, penghematan saja tidak selalu cukup untuk menjaga kondisi keuangan keluarga.

Di sinilah negara seharusnya hadir lebih nyata. Kesejahteraan rakyat tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi atau ramainya aktivitas perdagangan. Negara juga perlu melihat apakah masyarakat mampu membeli makanan, memperoleh layanan kesehatan, menyekolahkan anak, dan hidup dengan layak tanpa terus dibayangi tagihan. Ketika semakin banyak keluarga harus mengurangi kebutuhan sekunder hingga menggunakan tabungan atau berutang untuk bertahan, keadaan tersebut semestinya menjadi peringatan. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan yang memengaruhi daya beli sekaligus memperluas kesempatan kerja dan melindungi masyarakat yang rentan.

Islam memiliki pandangan yang berbeda tentang kehidupan dan pengelolaan harta. Manusia tidak dituntut memenuhi setiap keinginan, apalagi menjadikan gengsi sebagai ukuran keberhasilan. Harta seharusnya digunakan berdasarkan prioritas, dengan mendahulukan kebutuhan yang penting dan menghindari pemborosan. Allah Swt. berfirman:

ÙˆَÙ„َا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

“Janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros.” (QS. Al-Isra [17]: 26)

Dengan cara pandang ini, seseorang tidak perlu memaksakan gaya hidup hanya agar terlihat setara dengan orang lain. Memilih barang yang lebih murah, tetapi bermanfaat bukanlah sebuah kehinaan. Kesederhanaan juga tidak berarti membenarkan keadaan ketika masyarakat terus kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan hidupnya. Mengatur pengeluaran merupakan ikhtiar individu, sedangkan memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi tetap menjadi tanggung jawab negara.

Dalam konsep Islam, penguasa menjalankan fungsi raa'in, yaitu pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka. Negara wajib berupaya menyediakan lapangan kerja yang memadai agar masyarakat memiliki kesempatan memperoleh penghasilan. Pengelolaan kekayaan alam yang termasuk kepemilikan umum juga harus diarahkan bagi kemaslahatan rakyat, bukan hanya menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pihak. Di sisi lain, kebijakan fiskal harus mengikuti ketentuan syariat dan tidak boleh membebani masyarakat dengan pungutan yang tidak dibenarkan.

Jaminan kebutuhan dasar juga menjadi bagian penting dari pengurusan tersebut. Pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan tidak semestinya hanya mudah diperoleh oleh orang yang berpenghasilan tinggi. Dalam perspektif Islam, negara harus mengelola sumber pemasukan yang sah untuk memenuhi kewajibannya terhadap rakyat. Jika kebutuhan dasar terjamin dan kesempatan kerja tersedia, tekanan keuangan rumah tangga diharapkan tidak semakin meluas hanya karena masyarakat harus menanggung sendiri seluruh biaya kehidupannya.

Pada akhirnya, downgrade bukan selalu tanda seseorang gagal mengatur uang. Ada kalanya hal itu merupakan keputusan bijak, tetapi ada pula saatnya menjadi cermin bahwa kemampuan ekonomi sedang terdesak. Jangan sampai masyarakat terus diminta berhemat, sementara persoalan harga, pekerjaan, dan pemenuhan kebutuhan dasar tidak mendapat penyelesaian yang memadai. Gengsi memang bisa diturunkan, belanja bisa dikurangi, dan keinginan bisa ditunda. Namun, kebutuhan hidup tetap harus dipenuhi. Penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah menjadi tawaran sistem yang menempatkan pengurusan rakyat sebagai tanggung jawab negara, agar kesejahteraan tidak hanya menjadi urusan masing-masing keluarga, tetapi juga menjadi bagian dari kewajiban penguasa.

Wallahu a'lam bishawab. [M/PR]

Baca juga:

0 Comments: