Oleh: Ummu Kayfa Lestari
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax kembali menjadi pukulan berat bagi masyarakat. Mulai 10 Juni 2026, PT Pertamina menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau melonjak sekitar 32 persen (Kompas.com, 10 Juni 2026). Pemerintah beralasan kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak mentah dunia akibat ketegangan geopolitik global. Namun, bagi rakyat, apa pun alasannya, kenyataannya tetap sama: biaya hidup kembali meningkat di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
Kenaikan harga Pertamax hampir dipastikan akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat. BBM merupakan kebutuhan vital yang memengaruhi hampir seluruh aktivitas ekonomi. Ketika harga BBM naik, biaya transportasi meningkat, distribusi barang menjadi lebih mahal, dan pada akhirnya harga berbagai kebutuhan pokok ikut terdorong naik. Akibatnya, masyarakat harus mengurangi pengeluaran pada sektor lain untuk menutupi biaya transportasi yang semakin besar.
Bahkan, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa kenaikan harga Pertamax menyebabkan sebagian masyarakat harus mengurangi konsumsi atau beralih ke jenis BBM yang lebih murah (Kompas.com, 12 Juni 2026).
Fenomena yang langsung terlihat setelah kenaikan harga adalah pergeseran konsumsi BBM dari Pertamax ke Pertalite. Banyak pengguna kendaraan, khususnya dari kalangan menengah, mulai meninggalkan Pertamax karena harganya dianggap terlalu tinggi. Kompas juga melaporkan bahwa sebagian masyarakat kelas menengah kembali berhemat dan mengurangi berbagai pengeluaran rumah tangga setelah kenaikan harga BBM.
Di berbagai daerah, antrean Pertalite semakin panjang karena masyarakat berupaya mencari alternatif yang lebih terjangkau. Kondisi ini menunjukkan bahwa daya tahan ekonomi masyarakat sebenarnya sedang berada dalam tekanan yang serius.
Di Makassar, misalnya, sejumlah pengendara mengaku terpaksa beralih dari Pertamax ke Pertalite setelah harga Pertamax melonjak tajam. Sebagian masyarakat bahkan harus mengantre lebih lama untuk mendapatkan BBM yang lebih murah. Fakta ini memperlihatkan bahwa kenaikan harga Pertamax bukan hanya berdampak pada angka statistik ekonomi, tetapi juga langsung memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Persoalan yang lebih mendasar adalah tata kelola energi yang dibangun dengan paradigma kapitalistik. Dalam sistem kapitalisme, BBM diperlakukan sebagai komoditas ekonomi yang mengikuti mekanisme pasar. Harga ditentukan berdasarkan pergerakan harga minyak dunia dan berbagai faktor bisnis lainnya. Akibatnya, setiap kali harga minyak internasional naik, rakyat harus ikut menanggung beban kenaikan tersebut. Energi yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar masyarakat berubah menjadi instrumen bisnis yang menghasilkan keuntungan bagi korporasi. Paradigma seperti ini menjadikan rakyat sebagai pihak yang terus-menerus menanggung risiko pasar.
Kenaikan harga Pertamax juga menunjukkan lemahnya kedaulatan energi Indonesia. Sebagai negara yang memiliki cadangan minyak dan gas yang besar, Indonesia seharusnya mampu menjamin ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau. Namun, kenyataannya harga BBM domestik masih sangat bergantung pada dinamika pasar global. Ketika harga minyak dunia meningkat akibat konflik internasional, harga BBM di dalam negeri pun ikut melonjak (BBC Indonesia, 2026). Ketergantungan ini menunjukkan bahwa Indonesia belum memiliki kedaulatan energi yang kuat dan masih rentan terhadap tekanan eksternal.
Dalam Perspektif Islam
Paradigma kapitalistik dalam pengelolaan BBM merupakan paradigma yang keliru dan menzalimi rakyat. Islam memandang bahwa sumber daya energi yang jumlahnya melimpah dan menjadi kebutuhan masyarakat luas termasuk dalam kategori milkiyyah 'ammah (kepemilikan umum). Rasulullah saw. bersabda,
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud).
Para ulama menjelaskan bahwa makna api dalam hadis tersebut mencakup berbagai sumber energi yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, pengelolaan energi tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar yang berorientasi pada keuntungan.
Berdasarkan konsep tersebut, BBM sesungguhnya merupakan hak rakyat yang berasal dari harta kepemilikan umum. Negara tidak boleh menjadikan sektor energi sebagai sumber keuntungan bisnis ataupun membebankan biaya yang memberatkan rakyat. Negara hanya bertindak sebagai pengelola yang bertanggung jawab memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati hasil kekayaan alam tersebut secara adil.
Islam juga menetapkan bahwa negara wajib mengelola sumber daya energi secara langsung dan mendistribusikan manfaatnya kepada rakyat dengan harga semurah mungkin. Tujuan pengelolaan energi bukanlah mencari keuntungan, melainkan menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Dengan prinsip ini, rakyat tidak akan menjadi korban fluktuasi harga minyak dunia sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini.
Lebih jauh, sistem Islam memiliki mekanisme yang jelas dalam mewujudkan kedaulatan energi melalui pengelolaan langsung sumber daya alam oleh negara dan pembiayaan melalui Baitul Mal. Seluruh hasil pengelolaan sumber daya energi masuk ke pos kepemilikan umum dan dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat. Dengan mekanisme tersebut, negara tidak bergantung pada kepentingan korporasi ataupun tekanan pasar global. Ketersediaan BBM dapat dijamin, harga tetap terjangkau, dan kesejahteraan rakyat lebih mudah diwujudkan.
Karena itu, kenaikan harga Pertamax sesungguhnya bukan sekadar persoalan naiknya harga BBM. Kenaikan tersebut merupakan cerminan tata kelola energi yang dibangun di atas paradigma kapitalistik sehingga rakyat selalu menjadi pihak yang menanggung beban. Selama energi dipandang sebagai komoditas ekonomi, bukan sebagai hak rakyat, kenaikan harga BBM akan terus berulang. Sudah saatnya pengelolaan energi dikembalikan kepada paradigma yang menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama, sebagaimana yang diajarkan Islam.
Wallahualam bissawab. [An/WA]
Baca juga:
0 Comments: