Swasembada Digaungkan, Rakyat Tetap Menderita
Oleh: Desi Ummu Idris
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com— Lagi-lagi kita melihat pemandangan yang memuakkan. Pemerintah dengan bangga mengumumkan bahwa Indonesia sudah mencapai swasembada pangan. Namun, di pasar, ibu-ibu menjerit karena harga kebutuhan pokok naik. Para petani pun mengeluh karena harga benih mahal, sementara hasil panen dihargai murah.
Agustus 2026 menjadi bukti bahwa rakyat masih menderita di tengah klaim swasembada. Harga ayam sempat menembus Rp100.000/kg di beberapa daerah. Harga cabai, telur, beras, dan minyak goreng juga kompak naik. Lantas, swasembada seperti apa yang membuat rakyat justru semakin menderita?
Pengakuan Menteri Perdagangan
Menteri Perdagangan Budi Santoso sendiri mengakui bahwa harga daging ayam masih tinggi karena telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP). Di sisi lain, harga telur justru terlalu rendah sehingga merugikan peternak (CNNIndonesia.com, 27/8/2026).
Data 26/8/2026 mencatat harga ayam eceran Rp41.000/kg, melebihi HAP sebesar Rp40.000/kg. Sementara itu, harga telur Rp26.000/kg, di bawah HAP sebesar Rp26.500/kg. Padahal, harga ideal agar peternak tidak mengalami kerugian adalah Rp30.000/kg (Finance.detik.com, 26/8/2026).
Berdasarkan fakta di atas, jelas bahwa swasembada tidak otomatis membuat rakyat dapat ikut menikmati hasilnya dan hidup sejahtera.
Analisis Data: Benarkah Rakyat Ikut Menikmati?
Pertama, pada akhir Agustus 2026, harga cabai dan telur kembali naik. Volatilitas pangan masih tinggi sehingga rakyat belum dapat menikmati kestabilan harga (Bloombergtechnoz.com, 29/8/2026).
Kedua, harga beras, telur, dan minyak goreng melonjak bersamaan. Harga beras kualitas bawah I naik Rp2.000 menjadi Rp16.800/kg. Sementara itu, beras kualitas bawah II naik Rp1.100 menjadi Rp15.750/kg menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia (TVOneNews.com, 28/8/2026).
Ketiga, di Jakarta, harga ayam dan telur juga naik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak membenahi sistem pangan dari hulu (Jakarta.Tribunnews.com, 29/8/2026).
Keempat, para pengamat menegaskan bahwa swasembada sudah diklaim, tetapi pemerataan harga belum terwujud. Harga antarwilayah masih timpang (Kompas.id, 22/8/2026).
Maka, dari berbagai data di atas, jelas bahwa tidak semua rakyat dapat menikmati swasembada yang digaungkan. Bahkan, akibat ketidakmerataan harga dan distribusi pangan, masih banyak rakyat yang menderita.
Beberapa Faktor Penyebab Rakyat Masih Menderita
Pertama, swasembada hanya menjadi angka di atas kertas. Produksi mungkin cukup. Impor beras mungkin berkurang. Namun, apa artinya jika rakyat tetap tidak sanggup membeli? Ayam mahal menyulitkan konsumen, sedangkan telur murah menyulitkan peternak.
Ini merupakan akibat dari sistem kapitalisme. Keberhasilan diukur dari angka produksi dan ekspor, bukan dari apakah seluruh rakyat mampu membeli ayam untuk keluarganya. Apakah guru honorer masih sanggup membeli cabai ketika harganya sangat mahal? Jika jawabannya masih tidak, swasembada tersebut hanya menjadi kebohongan belaka.
Kedua, hulu pangan dikuasai oligarki. Sebanyak 80 persen industri pakan ternak disebut dikuasai empat perusahaan besar. Ketika harga jagung dunia naik, harga pakan pun langsung meningkat. Peternak kecil tidak memiliki banyak pilihan selain menanggung kerugian atau menutup usahanya.
Begitu pula dengan petani cabai. Lebih dari 60 persen benih hortikultura masih diimpor. Setiap musim tanam, petani harus membeli benih dengan harga mahal dari perusahaan asing. Lantas, di mana kedaulatan pangan kita?
Ketiga, rantai distribusi terlalu panjang. Dari petani hingga konsumen, cabai harus melewati tengkulak, distributor, pasar induk, dan pedagang besar. Setiap pihak mengambil keuntungan. Bayangkan berapa besar margin yang diambil sehingga harga dari tingkat petani hingga konsumen menjadi sangat jauh berbeda.
Petani menjual dengan harga Rp20.000/kg, sedangkan ketika sampai di kota harganya bisa mencapai Rp90.000/kg. Selisih Rp70.000 tersebut tidak sampai kepada petani. Negara menyerahkan distribusi kepada mekanisme pasar. Tidak mengherankan jika harga di Jakarta dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) berbeda jauh.
Keempat, pangan menjadi komoditas spekulasi. Dalam kapitalisme, menimbun barang dipandang sebagai bagian dari strategi bisnis. Spekulan membeli dengan harga murah saat panen, menyimpannya di gudang, lalu menjualnya dengan harga tinggi saat paceklik.
Negara lemah dan hanya bisa mengimbau. Tidak ada sanksi tegas. Akibatnya, harga tidak pernah stabil dan selalu diguncang oleh permainan para pemain besar.
Kembalikan Kepengurusan Pangan kepada Negara Menurut Pandangan Syekh Taqiyuddin an-Nabhani
Lalu, bagaimana seharusnya? Islam memiliki jawaban yang tuntas.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizhamul Iqtishadi fil Islam menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan pokok yang wajib dijamin negara.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari no. 893). Pengurus berarti mengurusi secara langsung, bukan lepas tangan.
Ada empat peran utama negara.
Pertama, menjamin kedaulatan produksi. Negara wajib mengelola sumber daya alam (SDA) dan lahan milik umum serta membangun kemandirian dalam penyediaan benih, pakan, dan pupuk. Kebutuhan pokok tidak boleh bergantung pada negara lain.
Allah Swt. berfirman:
كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan.”
(QS. Al-A'raf, 7:31)
Kedua, memotong rantai distribusi. Negara harus menjadi distributor utama. Polanya adalah petani → lembaga negara → pasar. Dengan demikian, rantai distribusi yang merugikan petani dapat diputus.
Ketiga, memberantas ihtikar dan oligopoli. Islam mengharamkan penimbunan. Nabi saw. bersabda, “Tidaklah melakukan ihtikar kecuali orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605). Negara wajib mengawasi pasar dan mencegah penguasaan oleh segelintir perusahaan.
Keempat, menjamin kebutuhan rakyat miskin dari baitulmal. Kebutuhan masyarakat yang tidak mampu dipenuhi melalui sumber-sumber baitulmal, seperti zakat, kharaj, jizyah, dan fai, bukan semata-mata melalui pajak. Seperti pada masa Khalifah Umar, saat terjadi krisis beliau disebut membangun lumbung pangan dan turun langsung ke pasar.
Bukti Gagalnya Kapitalisme
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa swasembada berhenti pada angka produksi dan belum menyentuh keterjangkauan pangan bagi rakyat. Fokus pada ekspor membuat rakyat tetap kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya.
Selain itu, ketika sektor hulu dikuasai oligarki, negara kehilangan kendali. Harga ditentukan oleh korporasi dan nilai tukar dolar, bukan berdasarkan kebutuhan rakyat. Rantai distribusi yang panjang, ditambah negara yang dianggap lepas tangan dalam menjamin kedaulatan pangan rakyat, membuat keuntungan lebih banyak dinikmati oleh para tengkulak. Petani tetap miskin, sedangkan konsumen tetap kesulitan membeli bahan pangan.
Ketika pangan menjadi objek spekulasi, stabilitas harga pun sulit terwujud. Negara yang seharusnya melindungi rakyat justru dinilai membiarkan masyarakat dipermainkan oleh oligarki dan para kapitalis.
Inilah wajah asli sistem kapitalisme: mengutamakan keuntungan hingga mengabaikan tanggung jawab.
Khatimah
Allah Swt. memperingatkan:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.”
(QS. Al-A'raf, 7:56)
Kerusakan terbesar adalah ketika negara melepaskan tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat.
Solusinya bukan sekadar subsidi ataupun impor, tetapi harus segera mencampakkan kapitalisme dan kembali kepada aturan Islam secara kafah.
Dalam Islam, negara hadir sebagai raa'in, yaitu pengurus rakyat. Negara menjamin produksi, memotong rantai distribusi, memberantas ihtikar, serta memenuhi kebutuhan kaum duafa melalui baitulmal.
Dengan demikian, kata “swasembada” bukan lagi sekadar slogan, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan oleh setiap lapisan masyarakat di negeri ini. Jika sudah seperti ini, sampai kapan kita akan terus bertahan dalam sistem yang dinilai gagal?
Wallahualam bissawab. [Ni/IWP]
Baca juga:
0 Comments: