Oleh: Yanik Inaku
(Komunitas Setajam Pena)
SSCQMedia.com—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perbincangan hangat setelah muncul dugaan kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa di beberapa wilayah. Kasus demi kasus terus bermunculan, seperti di Rembang, Jawa Tengah; Agam, Sumatera Barat; Tanah Toraja, Sulawesi Selatan; Sleman, Yogyakarta; serta Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang mencapai 664 orang. Kasus yang cukup parah juga menimpa salah seorang siswi di Karo, Sumatera Utara, yang bahkan memunculkan indikasi paparan racun berbahaya dan gangguan saraf hingga korban mengalami kehilangan ingatan sebesar 70 persen. Hingga kini, total korban keracunan massal akibat MBG disebut telah mencapai 50 ribu orang (BBC.com, 3/9/2026).
Kasus keracunan massal yang terus berulang seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah terkait program MBG. Meskipun Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara program MBG berjanji akan terus melakukan perbaikan tata kelola secepat mungkin agar kasus keracunan dapat ditekan, langkah yang dilakukan masih perlu dipertanyakan efektivitasnya. Ketika terjadi kasus keracunan, BGN untuk sementara akan menghentikan aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta mengirimkan tim untuk melakukan investigasi. Selanjutnya, sanksi administratif diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab. Pertanyaannya, apakah langkah tersebut cukup untuk menekan kasus keracunan MBG?
Jika menilik kembali tujuan awal pemerintah membuat program MBG, program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan, meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus menciptakan lapangan kerja. Namun, tujuan tersebut justru menghadapi berbagai persoalan. Mulai dari menu makanan yang dinilai tidak layak untuk anak karena tidak terbiasa dan tidak sesuai dengan selera mereka, hingga munculnya berbagai kasus keracunan makanan dalam jumlah besar.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut 80 persen kasus keracunan MBG disebabkan oleh pelanggaran standard operating procedure (SOP). Hal tersebut diungkapkan Kepala BGN Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, pada 3 September 2026. Ia menyebut bahwa sebagian besar kasus keracunan berkaitan dengan pelanggaran SOP, antara lain terkait waktu konsumsi, penerimaan barang, serta suhu dan batas waktu konsumsi makanan (CNNIndonesia.com, 4/9/2026).
Bukan Kelalaian SOP Semata, tetapi Kegagalan Sistemis
Meski kondisi ini sangat memprihatinkan, pemerintah belum mengambil tindakan tegas terkait program MBG. Faktanya, program ini masih terus berlanjut dengan anggaran yang cukup besar, bahkan melebihi anggaran untuk sejumlah sektor lainnya, seperti kesehatan dan pendidikan, yang pada akhirnya berpotensi menjadi lahan baru bagi kepentingan para pejabat.
Sebenarnya, masalah keracunan massal dalam program MBG tidak bisa hanya ditimpakan pada kelalaian SOP. Fenomena keracunan MBG bukan semata persoalan teknis, melainkan cerminan kegagalan sistemis dalam demokrasi kapitalis yang berpangkal pada pola pikir bisnis. Orientasinya adalah keuntungan semata. Ketika pemerintah membuka peluang kemitraan, akhirnya muncul sejumlah pihak yang memanfaatkan peluang tersebut dengan mendirikan yayasan semata-mata untuk mengelola dapur MBG. Bahkan, ada pihak yang mengelola banyak dapur sekaligus dengan orientasi bisnis.
Jika ditelisik lebih dalam, penyebab sejumlah kasus keracunan makanan tidak terlepas dari masih lemahnya penerapan prinsip higiene dan sanitasi dalam pengolahan makanan. Higiene dan sanitasi makanan mencakup beberapa tahapan penting, mulai dari pemilahan bahan makanan, penyimpanan, pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan. Tidak adanya pertimbangan terhadap kelayakan dan kapasitas dapur dalam menjaga higienitas karena mengejar kuantitas juga menjadi persoalan. Regulasi kuota 2.500 porsi per hari untuk SPPG dalam program MBG disorot sebagai salah satu problem sistemis di lapangan. Namun, pemerintah tetap melanjutkan program MBG karena terdapat kepentingan besar yang sedang dijaga, mengingat perputaran dana MBG sangat besar nilainya.
Kasus keracunan MBG yang terjadi di sejumlah wilayah seharusnya menjadi alarm untuk mengevaluasi tata kelola program secara menyeluruh. Munculnya dugaan mark-up harga bahan, penyimpangan dalam penentuan mitra pelaksana, hingga dugaan jual beli izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menunjukkan kurangnya pengawasan berlapis dari pemerintah terhadap tata kelola operasional MBG. Tentu saja, kondisi ini menjadi celah terjadinya penyelewengan di lapangan dan menunjukkan penggunaan logika bisnis yang hanya memenuhi ambisi penguasa.
Islam Menempatkan Penguasa sebagai Ra'in
Berdasarkan evaluasi tata kelola MBG, agar tidak terjadi keracunan massal, harus ada pembenahan sistem. Negara seharusnya bukan hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga menyelesaikan berbagai persoalan MBG dengan menyentuh akar masalah. Dalam sistem Islam, imam atau khalifah merupakan pengurus dan pelayan rakyat. Ketika membuat kebijakan pun, ia dituntut menjalankannya dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
Program untuk rakyat direncanakan dan dipersiapkan dengan matang serta diawasi oleh sumber daya manusia yang profesional. Begitu pula dengan pemenuhan makanan bergizi yang menjadi hak setiap individu. Negara akan mempermudah rakyat mendapatkan akses terhadap makanan bergizi.
Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab r.a., beliau selalu berkeliling untuk memastikan rakyatnya tidak ada yang kelaparan. Bahkan, Khalifah Umar juga menerapkan kebijakan pemberian makanan gratis kepada rakyat miskin. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab beliau sebagai pemimpin.
Kebijakan makan bergizi gratis dapat diwujudkan dalam sistem pemerintahan Islam karena merupakan bagian dari kewajiban negara dalam menyejahterakan rakyat. Orientasi kepemimpinan dalam Islam adalah mengurus dan melayani kebutuhan rakyat. Begitu pula dengan alokasi anggaran negara yang diambil dari baitulmal. Pengelolaannya dilakukan secara transparan untuk kemaslahatan serta menjamin kesejahteraan pangan dan gizi rakyat.
Semua itu akan mewujudkan generasi yang sehat dan kuat. Dengan penerapan sistem Islam dalam kehidupan, rahmat bagi seluruh alam akan terwujud.
Wallahualam bissawab. [Ni]
Baca juga:
0 Comments: