Oleh: Rara Al-Haqqi
(Kontributor SSCQMedia.com)
SSCQMedia.com— Air itu penting! Sebab, air merupakan sumber kehidupan dan hampir seluruh makhluk hidup membutuhkannya. Jika tidak ada air, bumi akan mengalami kekeringan. Kemudian, manusia, hewan, dan tumbuhan bisa mati karena kehausan. Fenomena ini dapat diindra dengan banyaknya sungai yang mulai mengering akibat kemarau panjang. Adapun wilayah yang mengalami kekeringan dan krisis air, yaitu Jawa, Bali, Nusa Tenggara, hingga Sulawesi Selatan.
Di wilayah Jawa, Kabupaten Boyolali, misalnya, hampir 24.706 warga terancam kekeringan. Kemudian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali sudah mengirim 2,5 juta liter air bersih ke wilayah yang terdampak. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, mengatakan, “Sampai saat ini kita sudah melakukan dropping air bersih di 11 kecamatan terdampak. Total yang sudah kita salurkan kurang lebih 2,5 juta liter untuk memenuhi kebutuhan 7.974 KK atau 24.706 jiwa.”
Di antaranya, Kecamatan Wonosamodro sebanyak 129 tangki atau sekitar 674 ribu liter air dan Wonosegoro sekitar 297 ribu liter. Dengan demikian, kedua kecamatan tersebut menjadi wilayah yang menerima distribusi air bersih terbanyak daripada wilayah lainnya (tribunsolo, 2-9-2026).
Kemudian, hasil prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai fenomena El Nino berpotensi bertahan hingga awal kuartal I 2027. Adapun penyebabnya, menurut Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan, pemantauan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik menunjukkan indeks Nino 3,4 yang artinya telah melampaui ambang batas kategori El Nino kuat. Di sisi lain, peluang terjadinya IOD positif meningkat pada paruh akhir tahun. Kedua fenomena tersebut berpotensi memicu kekeringan, meningkatkan suhu panas, dan mengurangi persediaan air bersih.
Sedangkan menurut dosen Klimatologi, Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Drs. Yuli Priyana, M.Si., terjadinya krisis air yang berulang ketika musim kemarau bukan karena fenomena El Nino saja. Namun, terdapat akar persoalan yang lebih kompleks, yaitu menurunnya daya dukung lingkungan akibat alih fungsi lahan dan dampak perubahan iklim yang mengganggu siklus hidrologi (ums.ac.id, 19-8-2026).
Memprihatinkan, perubahan iklim yang ekstrem telah memengaruhi keberlangsungan kehidupan, alam semesta, dan manusia. Tidak hanya satu atau dua wilayah, tetapi beberapa daerah mengalami kekeringan. Bahkan, fenomena ini terus berulang tanpa ada solusi yang pasti. Tentu hal ini mengundang pertanyaan: bagaimana mungkin negeri maritim, yang dua pertiga wilayahnya berupa lautan, justru mengalami kekeringan dan krisis air? Lalu, ke mana air-air itu?
Jika kekeringan hanya disebabkan oleh kemarau panjang dan fenomena El Nino, tentu dampaknya tidak separah saat ini. Setidaknya, rakyat masih memiliki cadangan air di bawah tanah. Akan tetapi, faktanya air sulit didapat dan banyak sungai yang mengering. Bahkan, bantuan air yang berdatangan ke wilayah krisis air hanya bisa memenuhi kebutuhan dalam hitungan hari atau bersifat sementara. Padahal, masyarakat membutuhkan air setiap hari. Maka, bantuan air bersih tidak akan bisa menyelesaikan problematika kekeringan yang dihadapi rakyat.
Inilah bukti kerusakan alam akibat ulah manusia, seperti adanya alih fungsi lahan menjadi permukiman, industri, dan jalan yang dilapisi beton. Perubahan lahan tersebut mengakibatkan pori-pori tanah tertutup dan daya resapan air menjadi berkurang. Sebagaimana laporan dari Kementerian ATR/BPN bahwa kawasan hutan di Indonesia seluas 2,9 juta hektare sudah mengalami alih fungsi secara parsial sejak 2005 sampai 2025 atau selama 20 tahun. Adapun alih fungsi didominasi oleh sektor perkebunan, seperti kelapa sawit, tebu, dan karet, serta infrastruktur (ums.ac.id, 19 Agustus 2026).
Maka, tidak heran jika tidak ada lagi atau berkurangnya wilayah yang menjadi daerah resapan air dan dapat mengisi cadangan air di bawah tanah ketika musim hujan. Kondisi ini dikarenakan air yang mengalir di permukaan langsung menuju sungai dan kembali lagi ke laut tanpa melalui proses peresapan di wilayah daratan. Padahal, proses peresapan ini sangat penting untuk mengisi cadangan air di bawah tanah.
Bahkan, dampak yang dirasakan dari alih fungsi lahan secara besar-besaran tidak hanya saat ini, tetapi juga ketika musim hujan datang. Pada saat itu, rakyat harus siaga jika terjadi banjir atau tanah longsor karena sudah tidak ada lagi akar-akar pohon yang menjadi penopang tanah. Oleh karena itu, alih fungsi lahan jika tidak diperhitungkan dengan benar bagaikan buah simalakama.
Sedangkan pemerintah selalu memberi tempat dan kesempatan kepada para oligarki yang ingin melakukan kerusakan alam secara brutal. Bahkan, tidak hanya rakyat yang dirugikan, tetapi satwa liar dan langka juga ikut dikorbankan. Meski pemerintah mengelak tidak merusak alam dan ingin menyejahterakan rakyat, kenyataannya kesejahteraan hanya untuk rakyat yang berkepentingan.
Inilah watak sistem kapitalisme liberal, yaitu sistem yang hanya memprioritaskan keuntungan dan abai terhadap kondisi rakyat. Alam mereka rusak demi keuntungan individu tanpa memedulikan makhluk hidup lainnya. Bahkan, tidak ada upaya dari mereka untuk menjaga alam agar tetap lestari.
Tentu, kondisi krisis air di dalam sistem Islam adalah masalah yang krusial. Sebab, air merupakan salah satu kepemilikan umum. Artinya, semua makhluk hidup menggunakan dan membutuhkannya. Sebagaimana Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Said, dari Abdullah bin Khirasy bin Khawsyab asy-Syaibani, dari al-‘Awam bin Khawsyab, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda:
اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمنَهُ حَرَامٌ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api; dan harganya adalah haram.”
Dari hadis di atas, negara akan mengupayakan agar ketiga hal tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan rakyatnya dengan semaksimal mungkin. Bahkan, pihak individu atau swasta tidak boleh menguasai atau merusaknya.
Sehingga, ada upaya negara untuk menjaga dan mengawasi tata kelola lingkungan agar tidak terjadi kerusakan. Kawasan yang menjadi daerah resapan air, hutan lindung, lahan pertanian, dan kawasan pesisir tidak akan dialihfungsikan untuk kepentingan dan proyek tertentu. Sebab, kawasan tersebut memiliki peran penting bagi kelangsungan hidup, alam semesta, dan manusia. Jika kawasan akan dialihfungsikan, harus ada tata kelola yang matang agar tidak merusak alam, merugikan rakyat, dan mendatangkan bencana. Dengan demikian, terwujud keseimbangan dan kelestarian alam.
Jadi, hanya dengan menerapkan sistem Islam, keberadaan hutan, lahan, dan iklim akan terjaga. Sehingga, kekeringan dan krisis air dapat diselesaikan sampai ke akar-akarnya oleh negara.
Wallahu a'lam bish-shawab. [Hz/UM[
Baca juga:
0 Comments: