Headlines
Loading...


Oleh: Nuning Murniyati Ningsih
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com— Lebih dari 3.000 orang, yang sebagian besar merupakan anak-anak, diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak Selasa (1/9) hingga Jumat (11/9). Lokasi kejadian pun beragam, yaitu Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; Kabupaten Rembang, Jawa Tengah; Kabupaten Agam, Sumatra Barat; Tana Toraja, Sulawesi Selatan; dan Kabupaten Pati, Jawa Tengah (BBC.com, 11/9/2026).

Berdasarkan pendataan terbaru, jumlah korban yang diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi santapan program MBG di Pesantren Manbaul Hikam, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, telah mencapai 664 orang. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmita Herawati, merinci bahwa dari jumlah tersebut, 581 orang sudah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik (CNNIndonesia.com, 3/9/2026).

Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru setelah menyantap MBG di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, juga mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi. Gubernur menilai insiden tersebut dipicu oleh minimnya koordinasi antara pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau penyedia dapur MBG dan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan (Regional.Kompas.com, 3/9/2026).

Keracunan massal akibat MBG tidak dapat semata-mata dituduhkan pada kelalaian dalam penerapan SOP. Namun, hal tersebut merupakan gambaran persoalan yang lebih mendalam, berawal dari perspektif bisnis dalam pengelolaan MBG di bawah sistem demokrasi kapitalis. Adanya dugaan oknum SPPG menekan biaya dengan memilih bahan berkualitas rendah dapat membahayakan keselamatan para siswa yang mengonsumsinya.

Masalah sistemis yang mendasari kebijakan penetapan SPPG juga terlihat dari aturan yang mewajibkan setiap dapur menyiapkan sedikitnya 2.500 porsi per hari. Aturan ini cenderung menyulitkan SPPG dalam menjamin kebersihan dan keamanan makanan, meskipun telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), terutama bagi SPPG dengan kapasitas dan kelayakan yang lebih rendah.

Ditemukan pula sejumlah dapur SPPG di desa-desa yang ditutup karena tidak memenuhi standar higiene, padahal dapur tersebut sebelumnya telah beroperasi. Hal ini menunjukkan bahwa pemberian izin dan pemantauan dapur SPPG saja belum tentu menjamin seluruh proses telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Izin pendirian SPPG juga dinilai bermasalah karena lebih menitikberatkan pada aspek administratif tanpa memastikan kesesuaian lokasi, kelengkapan peralatan, serta kualifikasi tenaga kerja. Akibatnya, tidak sedikit SPPG yang dinilai belum layak tetapi tetap beroperasi.

Ditemukan pula berbagai persoalan terkait pengadaan tempat, pembagian keuntungan antarlembaga, penanaman modal, serta kemitraan dalam SPPG yang dapat memengaruhi mutu bahan pangan untuk program MBG. Hal ini menunjukkan bahwa program MBG berpotensi dijadikan sasaran mencari keuntungan dalam berbagai aspek. Tidak mengherankan jika kemudian muncul berbagai persoalan hingga akhirnya rakyat kembali menjadi korban dari proyek yang diklaim “gratis”, padahal pembiayaannya tetap berasal dari anggaran negara.

Negeri ini dinilai kesulitan melakukan pengawasan terhadap program MBG agar berjalan dengan baik sehingga berbagai kelalaian terus terjadi. Fakta di lapangan menunjukkan hal tersebut. MBG menjadi salah satu proyek pemerintah yang dinilai berjalan tanpa kesiapan yang memadai dan sarat kelalaian. Dalam sistem ini, setiap kebijakan dinilai cenderung menguntungkan pemegang kekuasaan dan setiap program berpotensi menjadi ajang mencari keuntungan finansial semata.

Islam Menempatkan Negara sebagai Pengurus Rakyat

Dalam pandangan Islam, negara wajib bertindak sebagai pengurus dan pelayan umat serta tidak menjadikan kepentingan bisnis sebagai orientasi utama dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Prinsip tersebut harus diterapkan pada setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat hingga tingkat satuan pelaksana.

Dari pemikiran tersebut akan lahir komitmen untuk menyelenggarakan pelayanan demi kesejahteraan rakyat. Hal ini karena setiap manusia menyadari bahwa segala sesuatu yang dikerjakannya merupakan tanggung jawab di hadapan Allah Swt. Kondisi tersebut juga akan senantiasa diawasi oleh negara yang menerapkan sistem Islam. Selain itu, ketakwaan individu memiliki peran penting dalam mendorong pelaksanaan amanah.

Mekanisme penyediaan makanan akan dikelola secara sederhana dan seefisien mungkin. Khilafah juga memfungsikan kadi hisbah sehingga aspek pengawasan dapat berjalan secara optimal.

Dengan demikian, program dapat beroperasi dengan baik, tepat sasaran, serta menjadi salah satu bentuk pelayanan yang membantu memenuhi kebutuhan umat dalam kehidupan sehari-hari.

Wallahualam bissawab. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: