Headlines
Loading...
Banjir Nepal: Ketika Alam Dipaksa Bicara

Banjir Nepal: Ketika Alam Dipaksa Bicara

Oleh: Puput Ariantika, S.T.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com— Lebih dari 1.367 jiwa dipastikan meninggal dan lebih dari 5.000 orang masih dinyatakan hilang di Nepal setelah bongkahan gletser di kaki Gunung Langtang Lirung runtuh pada 26 Agustus 2026. Longsoran es dan batu jatuh sejauh sekitar 1.200 meter, mencair akibat gesekan besar, kemudian berubah menjadi banjir bandang yang menyapu Sungai Trishuli dan Bhote Koshi. Desa-desa di sekitar lokasi hancur, jembatan putus, dan kini militer Nepal masih berusaha mengirimkan bantuan. Mereka bergantung pada helikopter dan drone kargo untuk menjangkau warga yang terisolasi serta memastikan makanan, obat-obatan, dan air bersih sampai kepada mereka (Vietnam.vn, 10/9/2026).

Bencana alam ini merupakan salah satu bukti krisis ekologi global yang akarnya jauh lebih dalam daripada sekadar cuaca buruk.

Gletser yang Kehilangan “Lemnya”

Para ilmuwan menjelaskan bahwa penyebab bencana di Nepal adalah runtuhnya lapisan es akibat melemahnya batuan dasar (bedrock) yang menyangganya.

Menurut riset yang dikutip sejumlah media internasional, laju kehilangan es di kawasan Hindu Kush Himalaya, termasuk Nepal, telah meningkat dua kali lipat sejak tahun 2000. Nepal sendiri tercatat telah kehilangan sepertiga volume esnya dalam tiga dekade terakhir (Reuters.com, 30/10/2023).

Ilmuwan menyebut permafrost sebagai “lem kriosferik” yang telah mengikat batu-batu dan es pegunungan dalam satu kesatuan selama ribuan tahun. Ketika suhu global naik, permafrost mencair dan melemah. Gletser-gletser raksasa pun kehilangan daya cengkeramnya pada bebatuan di bawahnya. Akibatnya, banjir di Nepal menjadi salah satu jenis bencana yang dapat dipicu oleh pemanasan global yang menyusutkan gletser serta membuatnya lebih rentan pecah.

Dengan kata lain, bencana ini tidak bisa semata-mata dipandang sebagai peristiwa alam yang berdiri sendiri. Perubahan iklim akibat aktivitas manusia telah memperbesar kerentanan ekosistem dan meningkatkan risiko terjadinya bencana semacam ini.

Kapitalisme dan Eksploitasi Alam Tanpa Batas

Pernyataan yang jarang diungkapkan oleh media adalah penyebab pemanasan global secara lebih mendalam. Sebab, jawabannya tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi kapitalisme yang mendominasi tata kelola dunia saat ini.

Kapitalisme dibangun di atas logika pemanfaatan sebesar-besarnya tanpa henti. Dalam logika ini, alam diperlakukan sebagai komoditas dan bahan baku produksi, bukan sebagai amanah yang harus dijaga keseimbangannya.

Emisi karbon dari bahan bakar fosil, deforestasi besar-besaran untuk perkebunan, hingga eksploitasi tambang di kawasan pegunungan berjalan di bawah satu prinsip, yakni keuntungan korporasi di atas segalanya, termasuk kelestarian ekosistem.

Ironisnya, negara-negara seperti Nepal yang kontribusi emisinya sangat kecil terhadap pemanasan global justru menanggung beban yang berat. Menteri Luar Negeri Nepal sendiri secara terbuka menyerukan agar dunia internasional memperkuat respons terhadap perubahan iklim, sembari menegaskan bahwa negaranya menanggung dampak dari ketidakseimbangan dalam menghadapi krisis ini.

Inilah wajah asli kapitalisme. Negara-negara industri besar mengambil keuntungan dari eksploitasi sumber daya dan pembakaran energi fosil selama lebih dari satu abad, sementara negara-negara kecil dan miskin di kawasan pegunungan serta kepulauan menanggung akibatnya lebih dulu dan lebih parah.

Persoalan ini tidak berhenti pada siapa yang menyebabkan pemanasan global. Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa kerusakan ekologis terus terjadi, bahkan ketika dunia telah mengetahui bahayanya?

Selama puluhan tahun, para ilmuwan telah memperingatkan dampak emisi karbon, deforestasi, dan eksploitasi sumber daya yang berlebihan. Berbagai konferensi iklim digelar, target pengurangan emisi ditetapkan, dan komitmen lingkungan terus diperbarui. Namun, kerusakan tetap berlangsung.

Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata-mata karena manusia tidak mengetahui bahayanya, tetapi karena ada sistem yang membuat kepentingan ekonomi dan akumulasi keuntungan lebih kuat daripada tuntutan menjaga kelestarian alam.

Bahkan, Al-Qur'an telah mengingatkan tentang keterkaitan antara kerusakan di bumi dan perbuatan manusia. Allah Swt. berfirman:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia ...”
(QS. Ar-Rum: 41)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa kerusakan alam bukan sesuatu yang bisa dianggap sebagai konsekuensi biasa dari pembangunan. Ketika manusia mengeksploitasi alam tanpa mempertimbangkan keseimbangannya, kerusakan yang muncul akan kembali kepada manusia itu sendiri.

Islam dan Konsep Penjagaan Alam

Di titik inilah penting untuk melihat kembali paradigma lain dalam memandang hubungan manusia dan alam. Paradigma yang telah lama ditawarkan oleh sistem Islam, yakni bahwa alam bukanlah objek yang bebas untuk dieksploitasi.

Alam adalah amanah atau kepercayaan yang dititipkan Allah Swt. kepada manusia sebagai khalifah di bumi. Konsep ini menempatkan manusia bukan sebagai penguasa mutlak atas alam, tetapi sebagai pengelola yang bertanggung jawab dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dilakukan terhadap lingkungan.

Beberapa prinsip yang ditawarkan sistem Islam terkait pengelolaan alam antara lain:

Pertama, larangan berbuat kerusakan (fasad) di muka bumi. Eksploitasi sumber daya alam secara batil demi keuntungan segelintir orang jelas bertentangan dengan prinsip dasar ini.

Kedua, sumber daya strategis adalah milik umum (milkiyah 'ammah). Sebagaimana dinyatakan Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam bukunya An-Nizhām al-Iqtiṣadi fi al-Islam, Islam menetapkan tiga jenis kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

Konsep kepemilikan umum menjadi penting dalam pengelolaan sumber daya yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Sumber daya strategis yang termasuk dalam kategori ini tidak boleh dikuasai segelintir individu atau korporasi untuk mengejar keuntungan pribadi, melainkan harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat.

Ketiga, prinsip keseimbangan (mizan). Alam semesta diciptakan dengan keseimbangan yang presisi. Manusia diperintahkan untuk tidak merusak keseimbangan tersebut demi kepentingan jangka pendek.

Keempat, tanggung jawab kolektif negara (ri'ayah syu'unil ummah). Negara dalam sistem Islam berkewajiban mengurus kepentingan rakyatnya, termasuk membangun mitigasi bencana, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan pembangunan tidak dilakukan di atas kerusakan ekologis.

Prinsip-prinsip ini menawarkan solusi dari logika kapitalisme yang menempatkan pertumbuhan ekonomi dan akumulasi kapital sebagai tujuan tertinggi, terlepas dari ongkos ekologis yang harus ditanggung generasi sekarang maupun mendatang.

Khatimah

Banjir Nepal adalah pengingat pahit tentang krisis iklim yang bukan semata-mata persoalan cuaca, melainkan juga persoalan sistem. Selama tata kelola dunia masih bersandar pada logika kapitalisme yang lebih mengutamakan keuntungan, bencana serupa dinilai akan terus berulang.

Sedihnya, negara-negara kecil yang paling sedikit berkontribusi terhadap krisis ini justru menjadi pihak yang paling besar merasakan dampaknya.

Solusi dalam mengelola hubungan manusia dan alam telah ditawarkan oleh sistem Islam. Ini layak mendapat ruang diskusi yang lebih serius agar dapat segera diterapkan, mengingat kegagalan terus berulang dalam sistem kapitalisme saat ini.

Wallahualam bissawab. [An/Wid]

Baca juga:

0 Comments: