Headlines
Loading...
Darurat HIV Remaja, Solusi Tak Sentuh Akar

Darurat HIV Remaja, Solusi Tak Sentuh Akar

Oleh: Zhiya Kelana
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Angka temuan HIV pada remaja terus meningkat dan memicu keprihatinan publik. Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan HIV berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026 (Kumparan, 25 Juli 2026).

Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA (Detik.com, 25 Juli 2026). Data ini menunjukkan bahwa persoalan HIV telah masuk ke lingkungan sekolah dan merambah kelompok usia anak.

Menanggapi hal ini, pemerintah menekankan pentingnya deteksi dini dan edukasi. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, menyatakan bahwa peningkatan temuan kasus seiring dengan semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan. Menurutnya, peningkatan jumlah temuan kasus tidak dapat dimaknai sebagai meningkatnya penularan, melainkan meningkatnya efektivitas upaya deteksi dini. Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai pendidikan seksual sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko (Kompas.com, 25 Juli 2026).

Namun, cara membaca persoalan dan tawaran solusi yang muncul masih berkutat di permukaan. Narasi bahwa meningkatnya temuan kasus semata-mata disebabkan oleh efektivitas deteksi dini menunjukkan cara pandang yang belum menyentuh akar persoalan. Jika deteksi meningkat, tetapi tidak dibarengi dengan pencegahan yang bersifat fundamental, jumlah kasus akan terus bertambah. Artinya, persoalannya bukan hanya karena kasus yang sebelumnya tidak terdeteksi, tetapi juga karena penularan masih terus terjadi.

Akar persoalan terletak pada rusaknya sistem sosial akibat penerapan sekularisme liberal. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan dan membiarkan perilaku hidup bebas tanpa aturan. Pergaulan bebas, pornografi, dan gaya hidup hedonis dianggap wajar atas nama kebebasan individu. Akibatnya, remaja kehilangan kompas moral dan mudah terjerumus ke dalam perilaku berisiko.

Paradigma sekuler dalam menangani HIV juga tampak pada solusi yang ditawarkan. Edukasi seksual dan kampanye safe sex menjadi andalan utama. Pendekatan ini dinilai hanya bersifat teknis dan kuratif sehingga belum menyentuh akar persoalan. Edukasi seksual versi sekuler lebih banyak berfokus pada aspek medis, seperti pencegahan penyakit dan kehamilan yang tidak diinginkan, tanpa mengajarkan batasan halal dan haram. Akibatnya, remaja diberi tahu cara mengurangi risiko perilaku menyimpang, bukan diarahkan untuk meninggalkannya.

Kesalahan dalam mendefinisikan persoalan akan melahirkan solusi yang problematik. Ketika akar persoalannya adalah kerusakan sistem nilai dan lemahnya kontrol sosial, solusi berupa leaflet, seminar, maupun pembagian kondom dinilai tidak akan efektif. Bahkan, hal tersebut dipandang dapat semakin menormalisasi perilaku bebas. Negara tampak sibuk menangani dampak, tetapi membiarkan sumber persoalannya tetap berkembang.

Islam menawarkan solusi yang menyentuh akar melalui sistem pergaulan yang bersifat preventif. Dalam Islam, negara wajib membangun Nizham al-Ijtima'i (Sistem Pergaulan Islam). Sistem ini mencakup kewajiban menjaga pandangan, larangan mendekati zina, kewajiban menutup aurat dengan pakaian syar'i, pengaturan pernikahan, serta penerapan sanksi (uqubat) bagi pelanggar hukum syarak. Tujuannya adalah menutup seluruh pintu yang mengantarkan kepada zina dan perilaku berisiko sejak awal.

Allah Swt. berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).

Ayat tersebut menjadi dalil bahwa Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga menutup seluruh jalan yang mengarah kepadanya. Dengan demikian, pencegahan HIV tidak dimulai ketika seseorang telah terinfeksi, melainkan jauh sebelumnya melalui penjagaan akhlak dan moral.

Pendidikan dalam Islam juga berbeda dengan pendidikan seksual sekuler. Sistem pendidikan Islam mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan fikih pergaulan dan pembinaan akhlak. Pelajar diajarkan bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi merupakan bagian dari ibadah dan amanah dari Allah Swt. Mereka juga disadarkan bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Dengan demikian, kesadaran menjaga diri lahir dari keimanan, bukan semata-mata karena takut terhadap penyakit.

Penanganan HIV juga membutuhkan sinergi tiga pilar, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga berfungsi sebagai benteng pertama melalui pendidikan agama dan pengawasan. Masyarakat berperan menjaga lingkungan agar tidak dipenuhi kemaksiatan dan pornografi. Adapun negara wajib menerapkan sistem yang menjamin terwujudnya kehidupan yang dilandasi iman dan takwa, termasuk mengatur media, pergaulan, serta memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran.

Ketika ketiga pilar tersebut berjalan, akan terbentuk generasi yang terlindungi dari ancaman HIV dan pergaulan bebas. Remaja tidak akan mencari pelarian pada perilaku menyimpang karena kebutuhan jasmani dan rohaninya terpenuhi secara halal. Mereka hidup dalam lingkungan yang saling mengingatkan kepada kebaikan, bukan saling menjerumuskan.

Apabila hanya mengandalkan deteksi dini dan edukasi seksual yang berparadigma liberal, upaya yang dilakukan hanya akan mengatasi dampak tanpa menyentuh sumber persoalan. Kasus HIV akan terus bertambah, berganti bentuk, dan memunculkan korban baru. Data 522 pelajar di Sidoarjo hanyalah puncak gunung es dari persoalan yang lebih besar.

Sudah saatnya sistem yang diterapkan dievaluasi secara mendasar. Jangan sampai atas nama hak asasi manusia dan kebebasan, masa depan generasi dikorbankan. Negara harus kembali menjalankan fungsinya sebagai pengurus dan pelindung rakyat, bukan sekadar administrator data kasus.

Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pencegahan terbaik adalah membangun sistem yang mampu menutup jalan menuju kemaksiatan. Itulah yang ditawarkan Islam melalui penerapan syariat secara kaffah.

Wallahu a'lam bishawab. [My/HEM]

Baca juga:

0 Comments: