Headlines
Loading...
Tambang Mengancam, Rakyat Beutong Bangkit Melawan

Tambang Mengancam, Rakyat Beutong Bangkit Melawan

Oleh: Zhiya Kelana
(Kontributor SSCQMedia.com)

SSCQMedia.com—Kekayaan alam seharusnya menjadi berkah, bukan bencana. Namun, bagi warga Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, janji investasi senilai Rp200 triliun justru terasa sebagai ancaman. Mereka bangkit, bersatu, dan memilih jalan perlawanan. Sebab, bagi mereka, tanah adat lebih berharga daripada seluruh isi perut bumi.

Ultimatum Rakyat untuk Cabut Izin Tambang

Masyarakat dan mahasiswa Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, secara tegas menolak rencana pembukaan pertambangan di wilayah mereka. Penolakan tersebut memicu gelombang demonstrasi di Kantor Bupati Nagan Raya pada Juni 2026. Dalam aksi itu, warga menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Mereka juga mendesak agar Beutong Ateuh dikeluarkan dari zona pertambangan dan ditetapkan sebagai wilayah Otoritas Adat.

Kekhawatiran tersebut didasari anggapan bahwa investasi tambang yang diperkirakan mencapai Rp200 triliun akan merusak ruang hidup, lingkungan, serta memicu konflik sosial di kawasan historis tersebut. Aksi gabungan yang melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan kelompok perempuan terus bergulir di Nagan Raya untuk memastikan suara mereka didengar oleh pemerintah (Serambinews, 10/6/2026).

Kapitalisme Halalkan Perampasan atas Nama Investasi

Ada empat hal yang dipandang sebagai dampak sistem kapitalisme dalam pengelolaan investasi di negeri ini.

Pertama, tambang merupakan wujud penjajahan gaya baru. Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam (SDA) diposisikan sebagai komoditas yang boleh dikuasai korporasi. Negara hanya menjadi pemberi atau perantara izin. Akibatnya, rakyat yang telah turun-temurun hidup di wilayah tersebut justru terusir atas nama "pembangunan". Beutong Ateuh bukan sekadar tanah, melainkan ruang hidup, sejarah, dan identitas. Jika tambang masuk, yang tersisa hanyalah lubang dan air mata.

Kedua, investasi Rp200 triliun untuk siapa? Rakyat dinilai sudah kenyang dengan berbagai janji. Di banyak daerah, pertambangan hanya meninggalkan kerusakan berupa hutan gundul, sungai tercemar, konflik horizontal, dan kemiskinan struktural. Keuntungan mengalir ke kantong oligarki dan korporasi asing, sedangkan warga lokal hanya menerima debu, banjir, dan penyakit. Kaum perempuan di Beutong dinilai paling merasakan dampaknya karena ketika sumber air rusak, merekalah yang pertama kali menanggung akibatnya.

Ketiga, otonomi daerah dinilai gagal melindungi rakyat. Bupati dan DPRD dipilih oleh rakyat, tetapi dipandang tunduk pada kepentingan pemilik modal. IUP diterbitkan tanpa persetujuan warga. Hal ini dianggap sebagai bukti bahwa demokrasi prosedural tidak menjamin kedaulatan rakyat. Suara mahasiswa dan para ibu di Beutong dikalahkan oleh tanda tangan pejabat. Karena itu, muncul ultimatum agar IUP dicabut atau pemerintah menghadapi perlawanan masyarakat.

Keempat, ketiadaan konsep kepemilikan umum dalam kapitalisme. Tambang dikapling untuk kepentingan swasta. Padahal, dalam Islam, barang tambang yang jumlahnya melimpah merupakan milik umum. Negara tidak boleh menyerahkannya kepada korporasi. Ketika harta umat diobral, yang terjadi bukan kesejahteraan, melainkan kerusakan.

SDA Milik Umum, Negara Pelayan Rakyat

Rasulullah ï·º bersabda, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud).

Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "api" mencakup energi dan barang tambang. Artinya, tambang di Beutong Ateuh merupakan milik seluruh kaum Muslim, bukan milik korporasi ataupun milik negara untuk diperjualbelikan. Ada empat langkah yang dipandang akan dilakukan daulah sebagai bentuk perlindungan terhadap hak umat.

Pertama, mengharamkan swastanisasi barang tambang. Dalam Islam, tambang yang memiliki deposit besar wajib dikelola oleh negara sebagai wakil rakyat. Hasil pengelolaannya masuk ke Baitul Mal dan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk layanan pendidikan gratis, kesehatan gratis, serta kebutuhan pokok yang terjangkau. Tidak ada ruang bagi korporasi untuk mengeruk hasil tambang lalu pergi.

Kedua, negara wajib menjaga ruang hidup rakyat. Khalifah Umar bin Khattab pernah menolak pembukaan lahan baru apabila berpotensi merusak sumber air masyarakat. Prinsipnya, kemaslahatan rakyat harus didahulukan di atas keuntungan materi. Jika eksplorasi tambang merusak lingkungan dan nilai sejarah Beutong, maka kegiatan tersebut wajib dihentikan. Negara bukan pedagang, melainkan pengurus rakyat.

Ketiga, menegakkan kedaulatan syariat, bukan otonomi adat semu. Tuntutan agar Beutong menjadi wilayah Otoritas Adat dinilai muncul karena negara dianggap abai. Islam dipandang menawarkan solusi yang lebih menyeluruh, yaitu seluruh negeri dalam naungan Khilafah wajib menerapkan syariat. Dengan penerapan syariat, tidak ada tambang yang dibuka tanpa audit syar'i yang mengukur aspek halal dan haram serta maslahat dan mafsadat. Apabila mudaratnya lebih besar, pembukaan tambang dipandang tidak boleh dilakukan meskipun nilai investasinya mencapai Rp200 triliun.

Keempat, jihad politik melawan perampasan. Umat dipandang wajib melakukan muhasabah kepada penguasa yang zalim dan menyerahkan SDA kepada pihak asing. Hal itu dipandang sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar. Demonstrasi warga Beutong diposisikan sebagai bentuk muhasabah. Namun, agar perjuangan tidak berhenti pada pencabutan satu IUP, menurut pandangan penulis, perjuangan harus ditingkatkan hingga mengganti sistem kapitalisme dengan Islam kafah.

Gelombang protes di Kantor Bupati Nagan Raya pada Juni 2026 menjadi sinyal bahwa rakyat telah muak dijadikan korban atas nama investasi. Jika negara tetap tidak mendengar aspirasi masyarakat, perlawanan diperkirakan akan terus berlanjut.

Menurut pandangan penulis, solusinya bukan kompromi melalui pembagian hasil tambang, melainkan mencabut kapitalisme hingga ke akarnya. Hanya dengan Khilafah, tambang dipandang dapat menjadi berkah karena dikelola negara untuk kepentingan rakyat, hasilnya dikembalikan kepada masyarakat, alam tetap terjaga, dan adat dimuliakan. Tanpa itu, Beutong Ateuh dikhawatirkan hanya menunggu giliran menjadi lubang bekas tambang berikutnya.

Wallahu a'lam bishshawab. [An/Iwp]

Baca juga:

0 Comments: