Momok Awal Tahun Pelajaran: Pendidikan Menjadi Barang Mewah
Oleh: Verawati, S.Pd.
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Awal tahun ajaran baru yang seharusnya disambut dengan sukacita dan optimisme kini justru berubah menjadi momok yang menakutkan bagi para orang tua. Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, hingga pelosok Kalimantan, jeritan hati para ibu terdengar serupa. Mereka kesulitan menyediakan perlengkapan sekolah bagi anak-anaknya. Demi memperoleh seragam dan buku, sebagian orang tua terpaksa mencari pakaian bekas yang masih layak pakai dari para alumni. Solidaritas memang tumbuh di tengah keterbatasan, tetapi kondisi ini merupakan potret nyata dari ironi yang memilukan. (Kompas.com, 24 Juni 2026).
Bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah, biaya daftar ulang, pembelian seragam baru, dan buku pelajaran menjadi beban finansial yang sangat berat. Pengeluaran yang melonjak pada awal tahun ajaran sering kali tidak sebanding dengan pendapatan yang terbatas.
Sengkarut Sistem Zonasi dan Rebutan Kursi Sekolah
Persoalan tidak berhenti pada biaya perlengkapan. Ketika proses pendaftaran dimulai, orang tua dan siswa harus bersaing untuk memperebutkan kursi di sekolah negeri. Masalah klasik pun kembali mencuat. Jumlah sekolah negeri tidak sebanding dengan jumlah calon peserta didik. Daya tampung jenjang sekolah dasar mungkin masih memadai, tetapi terus menurun pada jenjang SMP dan SMA.
Penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis domisili yang pada awalnya bertujuan mewujudkan pemerataan justru kerap menjadi persoalan bagi masyarakat kurang mampu. Mereka yang tempat tinggalnya berada di luar radius sekolah negeri otomatis tersingkir. Lebih memprihatinkan lagi, penerapan sistem ini dinilai belum sepenuhnya bersih. Praktik "jalan belakang", suap, hingga jual beli bangku sekolah masih saja terjadi demi memperoleh akses ke sekolah negeri.
Pada akhirnya, masyarakat yang tidak diterima di sekolah negeri terpaksa mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta dengan biaya yang jauh lebih tinggi. Demi masa depan anak, tidak sedikit orang tua yang menjual harta atau perhiasan yang dimiliki. Bahkan, sebagian terjerat pinjaman daring (pinjol). Alih-alih meningkatkan kesejahteraan, biaya pendidikan justru semakin memperburuk kondisi ekonomi keluarga.
Komersialisasi Pendidikan dalam Cengkeraman Kapitalisme
Fenomena ini terus berulang setiap tahun seolah tanpa solusi yang nyata. Pemerintah dinilai semakin berlepas tangan dengan menyerahkan penyelenggaraan pendidikan kepada pihak swasta, bahkan pihak asing.
Inilah gambaran penerapan sistem pendidikan sekuler kapitalistik. Meskipun konstitusi mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara, realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Negara cenderung hanya berperan sebagai regulator, sedangkan penyelenggaraan pendidikan diserahkan kepada mekanisme pasar. Ketika pendidikan dikelola oleh pihak yang berorientasi pada keuntungan, pendidikan bermutu pun berubah menjadi barang mewah yang hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi.
Dampaknya membentuk lingkaran persoalan yang sulit diputus. Kemiskinan membatasi akses terhadap pendidikan, sementara rendahnya pendidikan memperbesar risiko kemiskinan struktural akibat sulit memperoleh pekerjaan. Lebih ironis lagi, di tengah kondisi ekonomi saat ini, pendidikan tinggi pun belum menjadi jaminan seseorang memperoleh pekerjaan dengan mudah.
Pandangan Islam: Pendidikan Gratis dan Berkualitas untuk Semua
Persoalan tersebut sangat berbeda dengan pandangan Islam dalam mengelola negara. Dalam sistem Islam, penguasa diposisikan sebagai raa'in (pengurus) sekaligus penanggung jawab atas seluruh urusan rakyat, termasuk pendidikan.
Pendidikan dipandang sebagai bagian dari kewajiban agama karena Allah Swt. memerintahkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu. Berlandaskan prinsip tersebut, negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang berkualitas secara cuma-cuma bagi seluruh rakyat. Fasilitas ini diberikan tanpa membedakan status sosial, agama, maupun tingkat ekonomi. Baik Muslim maupun non-Muslim, kaya maupun miskin, semuanya memperoleh hak yang sama atas layanan pendidikan.
Negara akan membangun sarana dan prasarana pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat, lengkap dengan fasilitas penunjang yang memadai, sehingga mampu melahirkan generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan sekaligus memiliki kepribadian Islam.
Lantas, dari mana pembiayaan pendidikan diperoleh? Seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh Baitulmal sebagai kas negara. Sumber pendapatan Baitulmal berasal dari pos-pos pemasukan yang telah ditetapkan syariat, seperti jizyah, kharaj, serta pengelolaan harta kepemilikan umum, seperti tambang, minyak, gas, dan berbagai sumber daya alam lainnya.
Seluruh kekayaan alam tersebut tidak boleh dikuasai oleh segelintir korporasi swasta ataupun asing. Negara wajib mengelolanya untuk kepentingan rakyat, salah satunya dengan menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan gratis.
Demikianlah pandangan Islam dalam mengelola pendidikan. Hanya dengan mengubah paradigma dari orientasi keuntungan menuju pelayanan kepada rakyat sesuai tuntunan syariat, persoalan pendidikan yang selalu muncul pada awal tahun ajaran dapat diatasi. Pendidikan pun akan kembali pada hakikatnya sebagai sarana mencerdaskan sekaligus memuliakan kehidupan manusia.
Karena itu, sudah saatnya sistem kapitalisme digantikan dengan sistem Islam. Dalam pandangan Islam, sistem inilah yang diyakini mampu mengurus seluruh urusan rakyat secara adil sesuai dengan syariat Allah Swt.
Wallahu a'lam bishshawab. [My/AA]
Baca juga:
0 Comments: