Tahun Ajaran Baru, Pendidikan Kian Membebani Keluarga
Oleh: Tatiana Riardiyati Sophia
(Aktivis Muslimah)
SSCQMedia.Com—Tahun ajaran baru telah dimulai. Seharusnya momen ini menjadi saat yang istimewa bagi orang tua dan calon peserta didik. Anak-anak memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau naik ke kelas berikutnya. Namun, dari tahun ke tahun, momen seperti ini justru menjadi kegalauan tersendiri. Pasalnya, untuk masuk ke sekolah negeri yang berkualitas tidaklah mudah karena ketatnya seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Oleh karena itu, mendaftar ke sekolah swasta yang berbiaya lebih mahal menjadi alternatif.
Mahalnya biaya pendidikan tidak hanya berasal dari uang sekolah, tetapi juga berbagai kebutuhan penunjang, termasuk seragam. Hal ini tercermin dari keluhan orang tua siswa di salah satu SMP negeri di Kabupaten Semarang yang diwajibkan membayar paket seragam senilai sekitar Rp1,4 juta. Biaya tersebut dinilai terlalu tinggi dan memberatkan kondisi ekonomi keluarga sehingga memicu protes dari para wali murid.
Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Kabupaten Semarang memerintahkan penghentian pengadaan seragam yang membebani serta meminta dana yang telah dibayarkan oleh orang tua dikembalikan. Kasus ini menjadi bukti bahwa biaya perlengkapan sekolah yang semestinya menunjang proses belajar justru masih kerap berubah menjadi beban ekonomi bagi masyarakat. (Kompas.com, 25 Juni 2026).
Pendidikan Hak Setiap Warga Negara
Mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas merupakan hak setiap warga negara. Namun, faktanya hingga hari ini masih banyak generasi negeri ini yang tidak mengenyam pendidikan karena faktor ekonomi. Tidak sedikit anak yang putus sekolah karena tidak mampu melanjutkan pendidikannya akibat biaya yang mahal.
Bukan hanya uang sekolah yang harus dibayar, kewajiban menyediakan seragam, sepatu, buku pelajaran, dan alat tulis juga cukup memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Belum lagi adanya uang pangkal dan biaya daftar ulang di sekolah swasta yang juga harus dipenuhi.
Sementara itu, kualitas pendidikan pun masih jauh dari kata merata. Sekolah negeri unggulan menjadi pilihan utama masyarakat, tetapi memiliki daya tampung yang terbatas. Adapun sekolah swasta yang berkualitas umumnya memerlukan biaya yang tinggi. Kebijakan pemerintah melalui empat jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pun dinilai belum mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan dan daya tampung.
Biang Kerok Bernama Kapitalisme
Jika ditelisik lebih dalam, karut-marut dunia pendidikan saat ini tidak lepas dari penerapan ideologi kapitalisme. Sistem ini mengedepankan keuntungan materi dalam berbagai aspek kehidupan. Pendidikan yang semestinya menjadi hak dasar rakyat justru diposisikan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan.
Negara seharusnya menyediakan pendidikan gratis bagi seluruh warga sebagai bentuk tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan mereka. Namun, alih-alih menjalankan kewajiban tersebut, negara justru menyerahkan sebagian besar beban kepada rakyat. Pemerintah hanya berperan sebagai regulator yang menjembatani kepentingan penguasa dan pengusaha.
Akibatnya, bermunculan lembaga pendidikan swasta yang mematok biaya tinggi seiring dengan kualitas layanan yang ditawarkan. Bahkan, tidak semua sekolah negeri benar-benar gratis. Masih ada sekolah yang memberlakukan sumbangan atau biaya pendidikan tertentu. Belum lagi harga seragam yang kerap dibanderol mahal sehingga semakin memberatkan ekonomi keluarga.
Namun, negara cenderung abai terhadap persoalan tersebut. Alih-alih memberikan sanksi kepada oknum sekolah yang melanggar aturan, pemerintah hanya mengimbau agar dana yang telah disetorkan orang tua untuk pengadaan seragam dikembalikan. Kondisi ini dipandang sebagai bukti bahwa negara belum menjalankan fungsinya sebagai raa'in (pengurus rakyat).
Padahal, Rasulullah saw. telah mengingatkan tentang tanggung jawab seorang pemimpin melalui sabdanya,
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya."
(HR. Bukhari dan Muslim).
Adapun sistem domisili yang masih sering dikeluhkan masyarakat menunjukkan bahwa negara belum mampu menyediakan pendidikan yang berkualitas secara merata. Sekolah unggulan umumnya berada di kota-kota besar, sedangkan sekolah di berbagai daerah belum memiliki kualitas yang setara. Terlebih lagi, sekolah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) masih jauh dari kondisi yang ideal.
Negara juga dinilai belum mampu menggratiskan seluruh layanan pendidikan. Hal itu disebabkan sumber daya alam yang melimpah belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, tetapi lebih banyak dikelola demi kepentingan pihak swasta maupun asing. Inilah yang dipandang sebagai konsekuensi dari sistem kapitalisme.
Islam Solusi Hakiki
Dalam pandangan Islam, sistem Islam diyakini sebagai solusi bagi berbagai persoalan pendidikan. Islam menempatkan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan dasar publik yang wajib dipenuhi oleh negara. Karena itu, khalifah sebagai pemimpin umat tidak boleh menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada pihak lain karena akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Negara akan berupaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah. Seluruh warga negara berhak memperoleh fasilitas pendidikan tanpa diskriminasi. Negara membangun sekolah beserta sarana dan prasarana pendukungnya, menyediakan tenaga pendidik yang profesional dengan kesejahteraan yang layak, melengkapi laboratorium, menyediakan buku pelajaran, bahkan memberikan berbagai fasilitas yang dibutuhkan peserta didik.
Hal tersebut dipandang dapat diwujudkan dalam sistem Islam yang menerapkan syariat secara kaffah. Sumber daya alam dikelola untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Seluruh hasil pengelolaan kekayaan alam dikumpulkan dalam pos kepemilikan umum di Baitulmal, kemudian dimanfaatkan untuk membiayai pendidikan seluruh rakyat.
Dengan demikian, tidak akan ada lagi generasi yang kesulitan memperoleh pendidikan karena keterbatasan ekonomi. Pendidikan yang berkualitas bukan sekadar angan-angan, tetapi dapat diwujudkan melalui penerapan sistem Islam secara kaffah di bawah kepemimpinan yang amanah dalam mengurus urusan rakyat.
Wallahualam bissawab. [Ni/AA]
Baca juga:
0 Comments: